Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menyita uang dan sejumlah aset lebih dari Rp80 miliar. Penyitaan ini dilakukan dari perkara korupsi dengan tersangka korporasi PT. Nindya Karya dan PT. Tuah Sejati.
Kedua korporasi ini ditetapkan tersangka sejak 2018 lalu, diduga melakukan tindak pidana korupsi pelaksanaan pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan pelabuhan bebas Sabang yang dibiayai APBN tahun anggaran 2006 sampai 2011.
"Telah menyita uang dan beberapa aset dengan nilai sekitar Rp80 miliar lebih dari dua tersangka korporasi dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (31/12/2021).
Dalam proses penyidikan, kata Ali, lembaga antirasuah telah memeriksa sekitar 140 saksi.
Ali mengatakan uang sitaan ini nantinya akan dimaksimalkan untuk asset recovery hasil tindak pidana korupsi.
"Penyitaan uang tersebut dilakukan karena diduga terkait dengan perkara dan tentu nantinya dalam rangka memaksimalkan asset recovery hasil tindak pidana korupsi," imbuhnya.
Dalam perkara dua korporasi tersebut, KPK menduga kerugian keuangan negara sekitar Rp313.3 Miliar.
Dua korporasi tersebut dijerat KPK berdasarkan hasil pengembangan. Dimana sebelumnya, KPK telah menetapkan PT. Duta Graha Indah sebagai tersangka.
PT Nindya Karya dan PT Tuah melalui Heru Sulaksono selaku Kepala PT Nindya Cabang Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam merangkap kuasa Nindya Sejati Joint Operation diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait pekerjaan pelaksanaan proyek senilai Rp793 miliar.
Baca Juga: Aliza Gunado Dianggap 'Menutupi-nutupi' dalam Persidangan Azis Syamsuddin, Begini Kata KPK
Pada tahun 2004 nilai proyek Rp7 miliar tidak dikerjakan pada kurun 2004-2005 karena bencana Tsunami Aceh. Namun, uang muka telah diterima sebesar Rp1,4 miliar yang telah dipotong pajak.
Kemudian pada tahun 2006 nilai proyek Rp8 miliar, lalu tahun 2007 nilai proyek Rp24 miliar.
"Tahun 2008 nilai proyek Rp124 miliar, tahun 2009 nilai proyek Rp164 miliar, tahun 2010 nilai proyek Rp180 miliar, dan tahun 2011 nilai proyek Rp285 miliar," katanya.
Adapun dugaan penyimpangan yang dilakukan secara umum adalah, berupa penunjukkan langsung yang Nindya Sejati Join Operation telah sejak awal dirancang dan diarahkan sebagai pemenang pelaksana pembangunan.
Ada rekayasa dalam penyusunan HPS dan penggelembungan harga, lalu diduga laba yang diterima oleh PT NK dan PT TS dari proyek multi years ini sebesar Rp94,58 miliar.
Dari kedua perusahaan tersebut, KPK telah melakukan pemblokiran rekening terkait PT Nindya yang diduga menerima uang tersebut dan menyita dua aset PT Tuah berupa SPBU dari SPBN (untuk nelayan) setara dengan Rp11 miliar. Saat ini, penyidik masih mengembangkan dan menelusuri sejumlah aset PT Tuah.
Atas perbuatannya, PT Nindya dan dan PT Tuah disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing