Suara.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta agar uang komitmen atau commitment fee untuk menyelenggarakan Formula E dikembalikan. Pasalnya, penyelenggara sudah berjanji tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD untuk menggelar ajang balap mobil listrik itu.
Faktanya, kata Kenneth, commitment fee sebesar Rp560 miliar telah dibayarkan Pemprov DKI ke Penyelenggara Formula E dengan menggunakan APBD pada tahun 2019 dan 2020. PT Jakarta Propertindo disebutnya tidak bisa mengabaikan fakta ada dana publik yang sudah terpakai.
Penggunaan APBD untuk Formula E itu merupakan pelaksanaan dari Instruksi Gubernur Anies Baswedan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga agar membayarkan commitment fee.
"Ada uang rakyat yang tersandera dalam kegiatan ini, jadi harus dikembalikan dulu dana kontribusi tersebut, baru Anda boleh berbicara untuk menyelenggarakan pagelaran Balapan Mobil Listrik ini tidak menggunakan APBD dan murni menggunakan dana dari sponsor," kata Kenneth.
Ia pun meminta agar Managing Director Jakarta e-Prix atau Formula E dari Jakpro, Gunung Kartiko tidak sesumbar mengatakan Formula E tidak menggunakan APBD. Masyarakat disebutnya sudah mengetahui kenyatannya tidak demikian.
"Jadi jangan ngomong besar dulu bahwa menyelenggarakan acara ini tidak menggunakan APBD padahal realisasinya tidak seperti itu," tuturnya.
Dia pun juga mengingatkan KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi Formula E yang diduga terdapat tindakan penyelewengan anggaran dari commitment fee yang telah dibayar Pemprov DKI Jakarta. Ia pun meminta agar Pemprov menunggu hasil pemeriksaan sebelum menggelar balapan.
"Lebih baik tunggu penyelidikan KPK selesai. Jangan sampai nanti disaat pagelaran berlangsung dan ternyata terbukti ada indikasi dugaan korupsi, bisa langsung dihentikan. Pagelaran Formula E ini lebih baik tidak dilanjutkan, karena terkesan dipaksakan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi B DPRD DKI Jakarta mempertanyakan soal sponsor untuk gelaran Formula E Juni 2022 mendatang. Hal ini disampaikan saat melakukan tinjauan ke sirkuit ajang balap mobil listrik itu di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara.
Baca Juga: Tak Punya Partai, Taufik Gerindra: Ketum Parpol Jangan Takut Pada Anies di Pilpres
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga di lokasi menanyakan soal sponsor ini kepada Direktur Perkembangan Bisnis Jakpro, Gunung Kartiko soal kepastian sponsor penyelenggaraan Formula E.
"Sponsor dari mana?" tanya Pandapotan di kawasan Ancol, Rabu (29/12/2021).
"Sudah ada beberapa brand, Pak," jawab Gunung.
Gunung awalnya enggan membeberkan siapa saja sponsor yang sudah bersedia. Namun, Pandapotan meminta Gunung membocorkannya karena menurutnya tak akan ada masalah.
Meski tak menyebutkan namanya, Gunung menyebut sejumlah perusahaan sudah bersedia. Mulai dari minuman, makanan, hingga perbankan.
"Yang jelas, misalnya brand minuman, makanan, terus bank, ada. Begitu lah, kira-kira," papar Gunung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India