Suara.com - Polda Jawa Barat dijadwalkan bakal memeriksa Habib Bahar bin Smith hari ini, Senin (3/1/2022). Ia diperiksa terkait kasus ujaran kebencian.
Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta telah memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik.
"Tanggal 30 Desember sudah mendapat surat panggilan, Insyaallah Senin besok ane ke Polda Jabar untuk memenuhi panggilan," kata Ichwan kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).
Polda Jawa Barat sebelumnya telah meningkatkan status perkara kasus ujaran kebencian Habib Bahar ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara tersebut dilakukan oleh penyidik usai menemukan adanya unsur pidana dibalik laporan yang dilayangkan oleh pelapor terhadap Habib Bahar.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Sutana pada Rabu (29/12/2021) kemarin.
"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," ujar Suntana.
Menindaklanjuti itu, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Habib Bahar. SPDP diserahkan langsung kepada Habib Bahar di kediamannya di Bogor pada Selasa, 28 Desember 2021.
"Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor," kata Suntana.
Adapun, dalam perkara ini Habib Bahar dijerat dugaan Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Baca Juga: Kerap Bikin Gaduh, Habib Kribo Marah Besar dan Minta Habib Bahar Pulang ke Yaman
Buntut Ceramah Di Bandung
Polri telah membeberkan kronologi kasus dugaan ujaran kebencian Habib Bahar yang tengah ditangani oleh Polda Jawa Barat. Kasus tersebut ternyata berkaitan dengan isi ceramah Habib Bahar di Bandung.
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut isi ceramah Habib Bahar yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian itu terjadi pada 11 Desember 2021.
"Perkembangannya adalah ini berawal dari ceramah yang disampaikan oleh BS pada tanggal 11 Desember 2021 di Margaasih Kabupaten Bandung," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).
Dalam perkara ini, kata Ramadhan, penyidik telah memeriksa 13 orang saksi. Selain itu juga telah meminta keterangan dari 21 ahli yang meliputi; ahli pidana, ahli bahasa, ahli agama, ahli ITE, hingga ahli sosiologi hukum.
"Jadi seluruhnya ada 34," ujar Ramadhan.
Berita Terkait
-
Kerap Bikin Gaduh, Habib Kribo Marah Besar dan Minta Habib Bahar Pulang ke Yaman
-
Fadli Zon Kecam Teror Kepala Anjing ke Pesantren Habib Bahar
-
Usut Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Polisi Periksa Habib Bahar Besok
-
Danrem Surya Kencana Datangi Kediaman Habib Bahar, Minta Tak Lagi Provokatif
-
Tanggapi Cekcok Habib Bahar dengan TNI, Yusuf Muhammad: Gak Lama Lagi Masuk Ini Barang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan