Suara.com - Habib Bahar bin Smith sempat mengaku siap kehilangan nyawa dan siap dipenjara. Hal tersebut dia ungkapkan sesaat sebelum mulai diperiksa penyidik Polda Jabar.
Habib Bahar mengatakan apabila dirinya langsung ditahan oleh penyidik usai diperiksa, maka menurutnya keadilan telah mati.
"Jikalau saya nanti tidak keluar dari ruangan, atau saya dipenjara, maka sedikit saya sampaikan, bahwasanya ini adalah bentuk ketidakadilan dan demokrasi sudah mati," ujarnya.
Habib Bahar juga mengaku tak takut mati dan menyebut nyawanya murah.
"Bagi saya demi Islam, demi bangsa, demi rakyat, demi Indonesia, jangankan dipenjara, nyawa saya, murah harganya," imbuhnya.
Namun perkataan tersebut mendapatkan reaksi dari publik. Pasalnya, kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta resmi melakukan pengajuan penangguhan atas penahanan kliennya.
Ichwan pun mengatakan surat penangguhan penahanan itu sudah resmi dikirim dan mereka juga sudah menerima surat tanda terima.
Dijelaskan bahwa ada satu orang yang siap menjadi jaminan penangguhan penahanan untuk Bahar Smith.
Akan tetapi, Ichwan tak menyebutkan nama siapa yang siap menjadi jaminan penangguhan Habib Bahar.
Baca Juga: Habib Bahar Jadi Tersangka, Kang Dede: Doa Pengikut 'Si Rambut Jagung' Nggak Terkabul
Ichwan hanya menyebut bahwa yang siap adalah salah seorang sahabat Bahar.
"Hanya dari sahabat beliau," jelasnya, dikutip dari makassar.terkini.id--jaringan Suara.com.
Diketahui, Ichwan belum mengetahui pernyataan yang dilontarkan oleh Habib Bahar.
Bahwasannya, kliennya itu memberikan pernyataan kalau ia siap dipenjara bahkan mengorbankan nyawa.
Perlu diketahui, Habib Bahar ditahan di Rutan Polda Jawa Barat.
Ia ditahan sejak Senin (3/1/2022) malam. Hal itu dinyatakan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo. Menurutnya, Bahar ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti kasus penyebaran hoaks tersebut.
Berita Terkait
-
Habib Bahar Ditahan, Mazdjo Pray: Yang Disalahin Tetap Jokowi!
-
Habib Bahar Jadi Tersangka, Wasekjen PKB Singgung Politisasi Peristiwa Hukum Sentimen SARA
-
Habib Bahar Jadi Tersangka, Kang Dede: Doa Pengikut 'Si Rambut Jagung' Nggak Terkabul
-
Santai, Habib Bahar Sudah Sediakan Kain Kafan: Apapun yang Terjadi, Siap
-
Bukan Soal Pernyataan Jenderal Dudung, Ini Kronologi Kasus Bahar Smith
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi
-
Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!
-
Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika
-
Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo
-
Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai
-
Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional
-
Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?