Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan siap menjalankan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan (RUU TPKS).
Bukan hanya dengan DPR RI, KemenPPPA juga kembali berkoordinasi dan konsultasi dengan beragam pihak terkait untuk penyempurnaan RUU TPKS.
"KemenPPPA siap melaksanakan tugas sejalan dengan pernyataan bapak presiden," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam video pernyataan yang diunggah melalui YouTube KemenPPPA, Rabu (5/1/2022).
Menurut Bintang, pihaknya sudah menjadi leading sector dalam proses RUU TPKS sejak 2016. KemenPPPA juga sudah pernah menyusun daftar inventaris masalah atau DIM dari RUU TPKS yang dulu dinamakan RUU PKS.
"Namun RUU ini belum berhasil disahkan sampai 2019," katanya.
Dalam prosesnya, KemenPPPA sudah melakukan berbagai upaya koordinasi dan konsultasi dalam mengawal proses penyusunan RUU TPKS. Adapun KemenPPPA telah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR, organisasi kemasyarakatan, tokoh-tokoh agama dan adat, lembaga masyarakat, akademisi, hingga media massa, termasuk jajaran pemerintah serta institusi penegak hukum.
Hal tersebut dilakukan guna memastikan RUU TPKS segera dibahas dan disahkan. Namun bisa menjadikan RUU TPKS bisa menjadi aturan hukum yang mencakup segala hal untuk melindungi masyarakat.
"Namun sungguh-sungguh menjadi payung hukum komprehensif yang melindungi masyarakat Indonesia khususnya perempuan dan anak dari kekerasan seksual," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengharapkan RUU TPKS segera disahkan DPR menjadi UU. Hal tersebut agar dapat memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual.
Baca Juga: Jokowi Dorong Pengesahan RUU TPKS, KSP: Arahan Presiden Jelas, Perlu Ditindaklanjuti
"Saya berharap RUU tindak pidana kekerasan seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di tanah air," ujar Jokowi dalam siaran langsung di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022).
Ia mengakui telah memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Menteri PPPA Bintang Puspayoga untuk segera berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU TPKS.
"Agar ada langkah-langkah percepatan," katanya.
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga sudah meminta gugus tugas pemerintah yang menangani RUU TPKS untuk menyiapkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terhadap draft RUU yang tengah disiapkan DPR.
Dengan begitu, kata Jokowi, pembahasan bersama nantinya lebih cepat dan masuk ke pokok-pokok substansi. Selain itu, untuk memberikan kepastian hukum dan menjamin perlindungan kepada korban kekerasan seksual.
Jokowi juga menyebut perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama.
Berita Terkait
-
Jokowi Dorong Pengesahan RUU TPKS, KSP: Arahan Presiden Jelas, Perlu Ditindaklanjuti
-
Menteri PPPA: RUU TPKS Bisa Jadi Payung Hukum Komprehensif Bagi Perempuan Dan Anak
-
Janji Puan Bawa RUU TPKS Ke Paripurna Usai Reses DPR
-
Jokowi Minta RUU TPKS Disahkan, HNW: Jangan Tanggung-Tanggung Atasi Kejahatan Seksual
-
RUU TPKS: Pernyataan Jokowi Sinyal Keras untuk Pimpinan Partai
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi