Suara.com - Menteri PPPA Bintang Puspayoga memastikan Rancangan Undang-Undang Tidak Pidana Kekerasan atau RUU TPKS bukan hanya bisa segera dibahas dan disahkan. Namun ia memastikan, apabila telah disahkan bisa menjadi payung hukum menyeluruh khususnya bagi perempuan dan anak-anak.
"Namun sungguh-sungguh menjadi payung hukum komprehensif yang melindungi masyarakat Indonesia khsuusnya perempuan dan anak dari kekerasan seksual," kata Bintang dalam video pernyataan yang diunggah melalui YouTube KemenPPPA, Rabu (5/1/2022).
Bintang menerangkan, pihaknya telah terlibat sebagai sektor pemimpin dalam proses mengawal RUU TPKS yang sebelumnya dinamakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. KemenPPPA bersama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) telah menyusun daftar inventaris masalah (DIM) pada 2017 dari RUU PKS.
Namun sayangnya, RUU PKS belum berhasil disahkan hingga 2019. Setelah itu, namanya diubah menjadi RUU TPKS dan masuk ke dalam daftar prolegnas 2020 serta 2022.
Pada perjalanannya, Bintang menjelaskan KemenPPPA telah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR RI. Selain itu, KemenPPPA juga melakukan koordinasi dan konsultasi dengan berbagai pihak seperti organisasi, tokoh agama dan adat, lembaga masyarakat, akademisi, perguruan tinggi, media massa, serta jajaran pemerintah baik itu kementerian lembaga serta institusi penegak hukum.
"Kami KemenPPPA terus melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR. Selain itu, kami KemenPPPA juga melakukan koordinasi dan konsultasi dengan berbagai pihak seperti organisasi atau tokoh agama dan adat, lembaga masyarakat, akademisi, perguruan tinggi, media massa, demikian juga jajaran peemrintah baik itu kementerian lembaga serta institusi penegak hukum," tuturnya.
Kata dia, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya koordinasi dan konsultasi dalam kerangka besar. Itu juga menjadi salah satu dari lima arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada KemenPPPA yakni penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Di mana salah satu bentuk kekerasan tersebut mengakibatkan penderitaan yang sangat besar bagi perempuan dan anak adalah kekerasan seksual," katanya.
Jokowi Desak DPR RI Sahkan RUU TPKS
Baca Juga: Janji Puan Bawa RUU TPKS Ke Paripurna Usai Reses DPR
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengharapkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS segera disahkan DPR menjadi UU.
Hal tersebut kata Jokowi agar dapat memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual.
"Saya berharap RUU tindak pidana kekerasan seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di tanah air," ujar Jokowi dalam siaran langsung di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022).
Ia mengakui telah memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Menteri PPPA Bintang Puspayoga untuk segera berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU TPKS.
"Agar ada langkah-langkah percepatan," ujarnya.
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga sudah meminta gugus tugas pemerintah yang menangani RUU TPKS untuk menyiapkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terhadap draft RUU yang tengah disiapkan DPR.
Berita Terkait
-
Janji Puan Bawa RUU TPKS Ke Paripurna Usai Reses DPR
-
Jokowi Minta RUU TPKS Disahkan, HNW: Jangan Tanggung-Tanggung Atasi Kejahatan Seksual
-
RUU TPKS: Pernyataan Jokowi Sinyal Keras untuk Pimpinan Partai
-
Jokowi Minta RUU TPKS Segera Disahkan, NasDem: Jangan Ada Drama Lagi di DPR
-
Alasan Mekanisme, Sufmi Dasco Tegaskan DPR Tak Hambat Proses RUU TPKS
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok