Suara.com - Menteri PPPA Bintang Puspayoga memastikan Rancangan Undang-Undang Tidak Pidana Kekerasan atau RUU TPKS bukan hanya bisa segera dibahas dan disahkan. Namun ia memastikan, apabila telah disahkan bisa menjadi payung hukum menyeluruh khususnya bagi perempuan dan anak-anak.
"Namun sungguh-sungguh menjadi payung hukum komprehensif yang melindungi masyarakat Indonesia khsuusnya perempuan dan anak dari kekerasan seksual," kata Bintang dalam video pernyataan yang diunggah melalui YouTube KemenPPPA, Rabu (5/1/2022).
Bintang menerangkan, pihaknya telah terlibat sebagai sektor pemimpin dalam proses mengawal RUU TPKS yang sebelumnya dinamakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. KemenPPPA bersama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) telah menyusun daftar inventaris masalah (DIM) pada 2017 dari RUU PKS.
Namun sayangnya, RUU PKS belum berhasil disahkan hingga 2019. Setelah itu, namanya diubah menjadi RUU TPKS dan masuk ke dalam daftar prolegnas 2020 serta 2022.
Pada perjalanannya, Bintang menjelaskan KemenPPPA telah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR RI. Selain itu, KemenPPPA juga melakukan koordinasi dan konsultasi dengan berbagai pihak seperti organisasi, tokoh agama dan adat, lembaga masyarakat, akademisi, perguruan tinggi, media massa, serta jajaran pemerintah baik itu kementerian lembaga serta institusi penegak hukum.
"Kami KemenPPPA terus melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR. Selain itu, kami KemenPPPA juga melakukan koordinasi dan konsultasi dengan berbagai pihak seperti organisasi atau tokoh agama dan adat, lembaga masyarakat, akademisi, perguruan tinggi, media massa, demikian juga jajaran peemrintah baik itu kementerian lembaga serta institusi penegak hukum," tuturnya.
Kata dia, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya koordinasi dan konsultasi dalam kerangka besar. Itu juga menjadi salah satu dari lima arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada KemenPPPA yakni penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Di mana salah satu bentuk kekerasan tersebut mengakibatkan penderitaan yang sangat besar bagi perempuan dan anak adalah kekerasan seksual," katanya.
Jokowi Desak DPR RI Sahkan RUU TPKS
Baca Juga: Janji Puan Bawa RUU TPKS Ke Paripurna Usai Reses DPR
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengharapkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS segera disahkan DPR menjadi UU.
Hal tersebut kata Jokowi agar dapat memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual.
"Saya berharap RUU tindak pidana kekerasan seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di tanah air," ujar Jokowi dalam siaran langsung di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022).
Ia mengakui telah memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Menteri PPPA Bintang Puspayoga untuk segera berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU TPKS.
"Agar ada langkah-langkah percepatan," ujarnya.
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga sudah meminta gugus tugas pemerintah yang menangani RUU TPKS untuk menyiapkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terhadap draft RUU yang tengah disiapkan DPR.
Berita Terkait
-
Janji Puan Bawa RUU TPKS Ke Paripurna Usai Reses DPR
-
Jokowi Minta RUU TPKS Disahkan, HNW: Jangan Tanggung-Tanggung Atasi Kejahatan Seksual
-
RUU TPKS: Pernyataan Jokowi Sinyal Keras untuk Pimpinan Partai
-
Jokowi Minta RUU TPKS Segera Disahkan, NasDem: Jangan Ada Drama Lagi di DPR
-
Alasan Mekanisme, Sufmi Dasco Tegaskan DPR Tak Hambat Proses RUU TPKS
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel