Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS. Hal itu penting di tengah maraknya kejahatan kekerasan seksual khususnya terhadap perempuan dan anak.
Menanggapi hal tersebut, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, bahwa hal ini adalah wujud komitmen pemerintah yang secara konsisten mendukung dan mendorong pengesahan RUU TPKS yang masih berproses sejak tahun 2016.
"Perhatian khusus presiden terhadap RUU TPKS bukan tanpa alasan, melainkan dengan melihat perkembangan kasus kekerasan seksual di Indonesia yang saat ini sangat mendesak untuk ditangani. RUU TPKS harus dapat menjadi payung hukum yang memadai dalam memberikan perlindungan bagi korban kekerasan seksual," ujar Jaleswari, Rabu (5/1/2021).
Sebagai langkah konkrit, Jokowi meminta Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak segera melakukan konsultasi kepada DPR guna membahas langkah-langkah yang diperlukan dalam percepatan pembentukan RUU TPKS.
Secara paralel, Jokowi juga memberikan arahan bagi Gugus Tugas Pemerintah untuk segera memulai penyusunan kajian awal Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dengan mengacu pada draf RUU TPKS yang disusun oleh DPR.
Sesuai dengan tugas Kantor Staf Presiden (KSP) dalam pengendalian program-program prioritas nasional dan pengelolaan isu strategis, KSP turut menjadi anggota dari Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU TPKS - yang merupakan salah satu produk hukum strategis.
Dalam prosesnya, Gugus Tugas Pemerintah telah mengawal RUU TPKS dengan intensitas dan kapasitas optimal dari seluruh kementerian dan lembaga terkait.
"Gugus Tugas ini juga telah melibatkan organisasi masyarakat sipil yang bergerak di isu perlindungan dan pemberdayaan perempuan untuk mendapatkan perspektif secara holistik," ujar Jaleswari.
Terkait dengan tindak lanjut ke depan, Jaleswari menegaskan urgensi pengesahan RUU TPKS sudah tidak dapat diperdebatkan lagi.
Baca Juga: Menteri PPPA: RUU TPKS Bisa Jadi Payung Hukum Komprehensif Bagi Perempuan Dan Anak
"Arahan-arahan presiden terkait RUU TPKS sangat jelas dan perlu ditindaklanjuti oleh semua pemangku kepentingan dengan mengesampingkan ego politik dan sektoral dan menempatkan semangat menciptakan perlindungan bagi seluruh warga negara dari ancaman kekerasan seksual sebagai tujuan utama," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Menteri PPPA: RUU TPKS Bisa Jadi Payung Hukum Komprehensif Bagi Perempuan Dan Anak
-
Janji Puan Bawa RUU TPKS Ke Paripurna Usai Reses DPR
-
Jokowi Minta RUU TPKS Disahkan, HNW: Jangan Tanggung-Tanggung Atasi Kejahatan Seksual
-
RUU TPKS: Pernyataan Jokowi Sinyal Keras untuk Pimpinan Partai
-
Jokowi Minta RUU TPKS Segera Disahkan, NasDem: Jangan Ada Drama Lagi di DPR
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara