Suara.com - Ketua Panitia Kerja RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Willy Aditya mengharapkan pembahasan RUU TPKS bersama pemeritnah bisa selesai dalam satu kali masa sidang.
Apalagi diketahui Presiden Joko Widodo sudah memberikan atensi langsung dengan meminta RUU TPKS segera disahkan.
"Kita berharap satu kali masa sidang selesai," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/1/2022).
Willy menilai dengan situasi yang ada saat ini kemungkinan pembahasan RUU TPKS bisa cepat selesai
"Bisa selesai cepat dengan kondisi seperti ini dan koordinasi yang sudah dilakukan cukup panjang dengan tim gugus tugas," kata Willy.
Sebelumnya, Willy mengapresiasi Presiden Jokowi atas sikap tegasnya mengedepankan perlindungan korban kekerasan seksual dengan meminta pengesahan RUU TPKS dikebut.
“Sebagaimana kita ketahui, saat ini RUU TPKS sudah berada di tangan Pimpinan DPR. Langkah selanjutnya adalah proses pengesahan di Rapat Paripurna untuk mengesahkannya sebagai RUU Inisiatif DPR. Ketika ini sudah sah maka apa yang telah ditegaskan oleh Presiden menjadi gayung yang bersambut," kata Willy di Jakarta, Selasa (4/1/2022).
Willy berujar bahwa tim dari DPR siap menyambut tim dari Kemenkumham, Kementerian P3A, maupun Gugus Tugas Pemerintah untuk merumuskan langkah-langkah percepatan.
Ia berujar langkah percepatan dibutuhkan agar proses perumusan RUU TPKS menjadi undang-undang tidak memakan waktu terlalu lama.
Baca Juga: Cak Imin: Fraksi PKB Akan Kawal Proses RUU TPKS Hingga Disahkan
Willy berharap ke depan koordinasi antara Kemenkumham dan Kementerian P3A dengan tim di DPR bisa lebih cepat. Mengingat dorongan dari Presiden Jokowi untuk masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum, serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual.
“Terlebih saat ini kita berada di situasi darurat kekerasan seksual. Pemerintah tentunya menyadari hal ini. Jadi, apa yang telah dinyatakan oleh Preisden Jokowi hari ini benar-benar menjadi momentum bagi kemajuan upaya melindungi korban kekerasan seksual," tutur Willy.
"Saya yakin ini pula yang menjadi kesadaran Presiden sehingga turun perintah ini kepada para pembantunya,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup