Suara.com - Ketua Panitia Kerja RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Willy Aditya mengharapkan pembahasan RUU TPKS bersama pemeritnah bisa selesai dalam satu kali masa sidang.
Apalagi diketahui Presiden Joko Widodo sudah memberikan atensi langsung dengan meminta RUU TPKS segera disahkan.
"Kita berharap satu kali masa sidang selesai," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/1/2022).
Willy menilai dengan situasi yang ada saat ini kemungkinan pembahasan RUU TPKS bisa cepat selesai
"Bisa selesai cepat dengan kondisi seperti ini dan koordinasi yang sudah dilakukan cukup panjang dengan tim gugus tugas," kata Willy.
Sebelumnya, Willy mengapresiasi Presiden Jokowi atas sikap tegasnya mengedepankan perlindungan korban kekerasan seksual dengan meminta pengesahan RUU TPKS dikebut.
“Sebagaimana kita ketahui, saat ini RUU TPKS sudah berada di tangan Pimpinan DPR. Langkah selanjutnya adalah proses pengesahan di Rapat Paripurna untuk mengesahkannya sebagai RUU Inisiatif DPR. Ketika ini sudah sah maka apa yang telah ditegaskan oleh Presiden menjadi gayung yang bersambut," kata Willy di Jakarta, Selasa (4/1/2022).
Willy berujar bahwa tim dari DPR siap menyambut tim dari Kemenkumham, Kementerian P3A, maupun Gugus Tugas Pemerintah untuk merumuskan langkah-langkah percepatan.
Ia berujar langkah percepatan dibutuhkan agar proses perumusan RUU TPKS menjadi undang-undang tidak memakan waktu terlalu lama.
Baca Juga: Cak Imin: Fraksi PKB Akan Kawal Proses RUU TPKS Hingga Disahkan
Willy berharap ke depan koordinasi antara Kemenkumham dan Kementerian P3A dengan tim di DPR bisa lebih cepat. Mengingat dorongan dari Presiden Jokowi untuk masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum, serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual.
“Terlebih saat ini kita berada di situasi darurat kekerasan seksual. Pemerintah tentunya menyadari hal ini. Jadi, apa yang telah dinyatakan oleh Preisden Jokowi hari ini benar-benar menjadi momentum bagi kemajuan upaya melindungi korban kekerasan seksual," tutur Willy.
"Saya yakin ini pula yang menjadi kesadaran Presiden sehingga turun perintah ini kepada para pembantunya,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang