Suara.com - Fenomena partai politik saat ini mulai merekrut artis sebagai penarik simpati masyarakat. Padahal, menurut pengamat politik Ujang Komarudin tidak seharusnya manuver itu dilakukan.
Ujang mengingatkan, partai politik tidak mengandalkan kepopuleran artis untuk menjadi daya tarik bagi partai.
"Mestinya tak mengandalkan artis," kata Ujang dihubungi, Rabu (5/1/2022).
Ujang mengatakan seharusnya parpol dapat mengandalkan prakader mereka yang memang sudah berpengalaman di dunia politik ketimbang hanya mengandalkan artis.
"Karena jika mengandalkan artis. Artinya pola kaderisasi di internal partai tak jalan," ujar Ujang.
Untuk artis itu sendiri, Ujang menyarankan agar mereka dapat belajar soal politik. Sehingga tidak hanya mengandalkan keterkenalan mereka semata.
"Para artis mesti menguasai materi politik. Mesti paham tentang politik. Dan juga butuh jam terbang atau pengalaman politik," kata Ujang.
Dengan begitu, masyarakat bakal melihat apakah memang artis yang terjun ke dunia politik rakyat mereka pilih atau tidak.
Manuver Instan Parpol Jelang Pemilu
Baca Juga: Gabung ke PKS, Narji Bakal Maju Jadi Caleg 2024?
Partai politik sudah mulai melakukan manuver untuk menggalang suara masyarakat agar tertarik memilih mereka pada pemilihan umum mendatang. Salah satu manuver yang dilakukan ialah dengan merekrut para artis terkenal menjadi kader.
Belakangan ada Partai Amanat Nasional (PAN) yang memperkenalkan musikus, yang pernah menjadi vokalis band ST12, yakni Charly Van Houten sebagai bakal caleg 2024.
Selain PAN, ada PKS yang juga baru memenrikan kartu tanda anggota untuk komedian Narji.
Melihat fenomena pengkaderan artis jelang Pemilu 2024, Ujang mengaku sudah tidak kaget lagi. Ia menilai hal itu menjadi wajar, sebab sudah waktunya partai-partai politik untuk kerja keras dalam mendapatkan simpati dan dukungan rakyat.
"Perjalanan itu sudah dimulai dengan strategi merekrut artis-artis yang populer. Para artis itu akan dijadikan vote getter, pendulang suara bagi partainya masing-masing," kata Ujang dihubungi, Rabu (5/1/2022).
Ujang berujar merekrut artis sebagai kader merupakan strategi taktis, pragmatis, dan instan.
"Tapi harus dilakukan oleh partai-partai politik. Karena rakyat Indonesia, polanya lebih menggandrungi artis dibandingkan public figure yang lainnya," kata Ujang.
Sementara itu, terkait manuver PAN merekrut Charly dan PKS merekrut Narji, menurut Ujang hal itu dilakukan kedua partai lantaran latar belakang para artis yang kemungkinan memiliki daya tarik bagi pemilih berbagai kalangan.
"Yang disasar semua segmen. Karena musikus dan komedian itu disukai semua segmen masyarakat," kata Ujang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
6 Poin Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Dasco, Salah Satunya 'Era Baru DPR'
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian