Suara.com - Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab membela politikus Ferdinand Hutahaean yang diamuk publik lantaran cuitan kontroversial.
Husin Shihab mengatakan dirinya tak perlu marah terhadap cuitan Ferdinand Hutahaean.
Menurut Husin Shihab, orang yang marah dan meyakini cuitan Ferdinand tersebut berarti orang yang tidak beriman.
"Kenapa harus marah? yang meyakini Allah lemah berarti nggak beriman!" kata Husin Shihab.
Hal tersebut ia ungkapkan sebagai respon terhadap warganet yang menyindir dirinya lantaran tak marah dengan cuitan Ferdinand Hutahaean.
Dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, seorang warganet bertanya kepada Husin Shihab.
"Lihat konteksnya 'Allahmu Lemah' apa lu nggak marah dibilang gitu?" tutur seorang warganet.
Pertanyaan tersebut kemudian dijawab oleh Husin Shihab. Ia menjawab bahwa Ferdinand memiliki keyakinan yang berbeda sehingga tidak ada yang salah dari cuitan tersebut.
"Eh, bro Ferdinand Hutahaean punya keyakinan berbeda dengan lo. Kalau Allahmu menyuruhmu solat ke mesjid Allahnya bro Ferdinan nyuru berdoa ke Gereja. Apa yang salah?" jawab Husin Shihab.
Baca Juga: Bareskrim Polri Pastikan Proses Laporan Dugaan SARA Ferdinand Hutahaean
"Ada fenomena apa kadrun lagi rame laporin orang atas dugaan penistaan agama? Macam paling bener aja beragama?!!" lanjutnya.
Diketahui, imbas dari cuitannya tersebut, Ferdinand dilaporkan oleh Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan.
Ferdinand Hutahaean dilaporkan akibat cuitannya yang dinilai bermuatan SARA.
"Kami sengaja melaporkan Ferdinand ini karena postingannya diduga mengandung unsur ujaran kebencian yang bermuatan SARA," ujar Ketua BMI Sulsel, Muhammad Zulkifli, dikutip Terkini.id--jaringan Suara.com.
Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean mengunggah cuitan di Twitter pribadinya.
Ia mencuitkan yang diduga berisi sindiran terhadap Habib Bahar yang ditahan oleh Polda Jabar.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela," cuitnya.
Berita Terkait
-
Cuitan Singgung SARA, Ferdinand Hutahaean Akhirnya Dilaporkan ke Polisi
-
Bareskrim Polri Pastikan Proses Laporan Dugaan SARA Ferdinand Hutahaean
-
Pendeta Gilbert Tanggapi Cuitan '"Allahmu Lemah" Ferdinand, Tidak Sesuai Ajaran Kristiani
-
MUI Medan Soal Cuitan Ferdinand Hutahaean: Tak Cukup Minta Maaf, Proses Hukum!
-
Cuitan Ferdinand Bikin Gaduh, Pendeta Gilbert: Bukan Suara Umat Kristiani
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
Terkini
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Ajukan Pengunduran Diri 2 Kali Sebelum Direshuffle dari Menteri Keuangan
-
Misteri Angka 8 Prabowo: Reshuffle Senin Pon, Kode Keras Ekonomi Meroket 8 Persen?
-
4 Fakta dan Kontroversi Sri Mulyani Terdampak Reshuffle Prabowo
-
3 Fakta Skandal Pungli Paskibra Pejabat Kesbangpol, Uang Makan Dipotong Puluhan Juta?
-
Perintah Prabowo: Anggota DPR Gerindra Dilarang 'Flexing', Ahmad Dhani Usulkan RUU Anti-flexing
-
Pesan Prabowo untuk Anggota DPR Gerindra: Jaga Tutur Kata dan Gaya Hidup!
-
Jadwal Pemberkasan CPNS 2024 Bergeser, Kapan Seleksi CPNS 2025 Dibuka?
-
Kakek-kakek Ngaku Dibawa Bidadari, Ditemukan setelah Hilang di Kebun Karet Riau
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana