Suara.com - Polri meluncurkan aplikasi monitoring karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN. Aplikasi yang diberi nama Monitoring Karantina Presisi ini diklaim dapat memantau pergerakan peserta karantina secara real time.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap aplikasi ini dapat mempermudah petugas untuk melakukan pengawasan terhadap PPLN yang tengah melaksanakan karantina.
"Harapan kami agar aplikasi ini bisa membantu melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang melakukan karantina," kata Listyo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (6/1/2022).
Menurut Listyo, aplikasi ini juga berfungsi untuk meminimalisir terjadinya peserta karantina yang melarikan diri. Sebab, setiap pergerakan peserta karantina terpantau lewat aplikasi tersebut.
"Jadi saat yang dikarantina kemudian melampaui jarak yang ditetapkan ada notifikasi secara otomatis," katanya.
Selain berfungsi memonitor peserta karantina PPLN, aplikasi ini juga diklaim mempermudah peserta karantina untuk mengecek fasilitas di lokasi karantina. Selain itu juga mempermudah mereka untuk melapor apabila terjadi sesuatu hal yang darurat.
"Beberapa kemudahan penggunaan aplikasi ini, cukup hanya menggunakan barcode saat turun dan checkin ke hotel. Kami memantau dan pasang statistik dan jarak," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Darurat Omicron, Pemerintah Indonesia Tutup Pintu Masuk untuk 14 Negara Ini
-
Ini Aturan Baru Tahun 2022 untuk Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri
-
Baca Aturan Baru Masa Karantina bagi Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri
-
Pulang dari Luar Negeri Karantina 10 Hari atau 7 Hari? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah
-
Bukan Hanya Di Soetta, Ini Daftar Pintu Masuk RI Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
Cegah Tragedi Al Khoziny Terulang, Pemerintah Akan Audit dan Rehabilitasi Pesantren Tua
-
Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Jalan, KPK Panggil Walikota Padangsidimpuan dan Ketua PKB Sumut
-
Red Notice Masih Dikaji, Riza Chalid dan Jurist Tan Belum Tercatat jadi Buronan Interpol?
-
Imbas Pemotongan Dana Transfer dari Pusat, Pramono Pangkas Kuota Rekrutmen PJLP hingga PPSU
-
Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Cilandak, Empat Warga dan RT Jadi Korban Penusukan
-
Demokrat Klarifikasi Video SBY Tak Salami Kapolri di HUT TNI: Sudah Lama Bercengkerama di...
-
KPK Kembali Panggil Eks Bendahara Amphuri, Usai Disorot Soal Pertemuan dengan Gus Yaqut
-
Firdaus Oiwobo Ngamuk, Status Tersangka Dibongkar Hotman Paris, Minta Polisi Gelar Perkara Khusus
-
Pejabat Teras Kemenaker Terseret Kasus Pemerasan, KPK Panggil Kabiro Humas Sunardi Sinaga
-
DJ Panda Terancam Penjara! Kasus Ancaman Erika Carlina Naik Penyidikan, Janin dalam Bahaya?