Suara.com - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jaya ikut angkat bicara soal diprosesnya kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ferdinand Hutahaean oleh kepolisian.
KAHMI mengapresiasi langkah kepolisian yang sudah menaikkan statusnya ke penyidikan.
Sekretaris Umum Majelis Wilayah KAHMI Jaya, M Amin, mengatakan tindakan kepolisian menaikkan status kasus tersebut tergolong cepat. Diketahui Ferdinand dilaporkan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pratama pada Rabu (5/1/2022).
"Kami mengapresiasi kesigapan Polri dalam merespons kegelisahan publik terkait kasus penistaan agama oleh Ferdinand," ujar Amin dalam keterangan tertulis, Jumat (7/2/2022).
Amin juga mengimbau masyarakat tetap tenang selama penyidikan berlangsung. Ia meminta segala pihak mempercayakan sepenuhnya masalah ini kepada kepolisian.
"Kami harapkan langkah ini membuat masyarakat kembali tenang," tuturnya.
Sebumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri meningkatkan status perkara kasus ujaran kebencian berdasar suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) yang diduga dilakukan Ferdinand Hutahaean ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara dilakukan usai penyidik memeriksa sejumlah saksi, ahli, hingga melaksanakan gelar perkara.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, berdasar hasil gelar perkara penyidik menyimpulkan telah menemukan adanya unsur pidana di balik pernyataan Ferdinand soal 'Allahmu Lemah'.
Baca Juga: Soal Cuitan Ferdinand Hutahaean, Prof Henry Subiakto: Tidak Masuk UU ITE
"Hasil gelar perkara memutuskan menaikan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa lima saksi dan lima ahli. Beberapa ahli yang diperiksa di antaranya ahli bahasa, sosiologi, ahli hukum pidana, ahli ITE, hingga ahli agama.
"Siang tadi penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah menerbutkan SPDP atau surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dan telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung," jelas Ramadhan.
Berita Terkait
-
Minta Cuitan Ferdinand Jadi Pelajaran, GP Ansor: Jangan Ada yang Main-main dengan Agama!
-
GP Ansor: Cuitan Ferdinand Hutahaean Allahmu Lemah Tidak Sama dengan Kalimat Gus Dur!
-
Soal Cuitan Ferdinand Hutahaean, Prof Henry Subiakto: Tidak Masuk UU ITE
-
Tanggapi Cuitan Ferdinand, Mahfud MD: Kalau Gus Dur bilang Allah Tak Perlu Dibela
-
Lukai Hati Umat Islam, NU Desak Polisi Tangkap Ferdinand Hutahaean
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan