Suara.com - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengaku pelaku dunia usaha cenderung setuju bila gelaran Pemilu 2024 diundur. Apakah memang pengakuan Bahlil itu murni atas kemauan dunia usaha atau justru keinginan di lingkar kekuasan? Mengingat posisi Bahlil yang ada di kabinet.
Terkait pertanyaan itu, anggota Komisi II DPR Fraksi Demokrat Anwar Hafid belum bisa memastikan. Hanya saja ia menegaskan pemikiran untuk menunda Pemilu bertentangan dengan demokrasi dan konstitusi.
"Kita tidak bisa pastikan yang pasti kita bernegara mesti taat konstitusi, pemilu adalah instrumen penting bernegara dan demokrasi. Karena itu, pandangan seperti ini justru bisa jadi bertentangan dengan demokrasi dan konstitus," kata Anwar kepada wartawan, Selasa (11/2/2022).
Soal pernyataan Bahlil, Anwar menilai bahwa pernyataan Bahlil agak rancu.
Sebab, Pemilu secara esensial merupakan sirkulasi elite secara reguler di atas asas kepastian. Karena itu proses pergantian kepemimpinan kewat Pemilu memang heus dilakukan.
"Alangkah anehnya jika proses reguler tersebut di ubah hanya karena dasar pendapat orang per orang," ucap Anwar.
Sebelumnya, dalam rilis survei Indikator Politik Indonesia, Bahlil setuju dengan hasil survei yang dipaparkan oleh Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi bahwa wacana presiden tiga periode tidak untuk didengungkak terus-menerus.
Namun yang menarik perhatian Bahlil justru hasil survei terkait perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi hingga 2027. Di mana survei hasil survei menyebut sebanyak 4,5 persen sangat setuju; 31,0 persen setuju; 32,9 persen kurang setuju; 25,1 persen tidak setuju sama sekali; dan 6,6 persen tidak tahu agau tidak menjawab.
Bahlil kemudian menyampaikan hasil diskusinya bersama dengan pelaku dunia usaha yang justru berharap ada pertimbangan bahwa pemilihan presiden dapat diundur.
Baca Juga: Sebut Bahlil Tak Paham, DPR: Upaya Tunda Pemilu Inkonstitusional, Anti Demokrasi
"Saya sedikit mengomentari begini, kalau kita mengecek di dunia usaha rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini dalam konteks peralihan kepemimpinan kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan itu jauh lebih baik. Ini hasil diskusi saya dengan mereka," kata Bahlil
"Kenapa? Mereka ini baru selesai babak belur dengan persoalan kesehatan. Ini dunia usaha baru mau naik, baru mau naik tiba-tiba mau ditimpa lagi dengan persoalan politik," lanjut Bahlil.
Bahlil mengatakan bahwa memundurkan maupaun memajukan Pemilu bukan suatu hal yang diharamkan.
"Bahwa memajukan Pemilu atau memundurkan Pemilu sudah pernah terjaid bangsa kita dan itu bukan sesuatu yang haram. Jadi itu persoalan kebutuhan saja kok mana yang paling prioritas," ucap Bahlil.
Berita Terkait
-
Pergantian Kekuasaan, Megawati Berharap Pemilu 2024 Berjalan Jujur
-
Arahan Megawati ke Kadernya Menangkan Pemilu 2024; Turun ke Bawah Temui Masyarakat
-
Megawati Opitimis, PDIP di Pemilu 2024 Kembali Menang: Bahagiakan Rakyat!
-
Menteri Investasi Akui Pemulihan Ekonomi Pasca Pagebluk Corona Sangat Berat
-
Raba Peta Koalisi dan Capres-Cawapres 2024, Dua Elite Gerindra dan Fadli Zon Ngopi Bareng
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!