Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Seksi Penanggulangan Darurat Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Fran Gustian dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa Tahun 2021.
Fran akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin.
"Kami periksa Fran Gustian dalam kapasitas saksi untuk tersangka DRA (Dodi Reza Alex Noerdin)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (11/1/2022).
Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik terhadap pemerikaan Fran Gustian. Rencana pemeriksaan saksi Fran pun dilakukan di Polda Sumatera Selatan.
Pada Senin (10/1/2022) kemarin, tim penyidik lembaga antirasuah telah memeriksa tersangka Dodi Reza Alex Noerdin. KPK menelisik uang yang diduga dibawa Dodi mencapai Rp 1,5 miliar tersebut. Sekaligus,mengkonfirmasi dari mana uang yang dibawa Dodi hingga akhirnya ditangkap dalam operasi senyap.
Selain Dodi, penyidik KPK juga telah menetapkan tersangka Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (HM), Kabid SDA /PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin (EU), (SUH) dari pihak swasta, dan Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin (IF).
Dari kegiatan OTT tersebut, tim KPK menyita barang bukti berupa uang sejumlah Rp 270 juta. Selain itu, tim KPK turut mengamankan uang yang ada pada MRD (ajudan Bupati) senilai Rp 1,5 miliar.
Atas perbuatannya, SUH selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 20 Tahun 2001.
Baca Juga: KPK Dalami Uang Rp 1,5 Miliar Yang Dibawa Bupati Muba Reza Alex Noerdin
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Panggil Eks Dirjen Keuangan Kemendagri
-
Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Publik Minta Jokowi Jangan Intervensi
-
Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Loyalis Jokowi Sebut Bermuatan Politis
-
Usai Dilaporkan KPK, Postingan Medsos Kaesang Pangarep Lenyap
-
Dilaporkan ke KPK Oleh Dosen UNJ, Respon Gibran Santai: Silahkan!
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Amien Rais Desak Reshuffle Total: Akui Kesalahan Tak Bikin Prabowo Jadi Pemimpin Tempe
-
AS Rencanakan Serangan Baru ke Iran? Puluhan Pesawat Amunisi
-
Awas Ancaman Hantavirus! Jangan Asal Bersihkan Kotoran Tikus, Ini Tips Amannya
-
Operasi Pencarian Kapal Migran WNI yang Tenggelam di Malaysia Resmi Dihentikan
-
Saling Terhubung via HT, 21 'Sniper' Pasang Badan Jaga Kampung Narkoba di Samarinda Selama 4 Tahun!
-
Dibanding Era Habibie, Tekanan Rupiah Kini Dinilai Lebih Berat karena Utang Luar Negeri Membengkak
-
Perang AS - Iran Makin Parah, Donald Trump Lakukan Hal Tak Terduga Ini
-
Mendagri Apresiasi Inflasi 2,42 Persen, Minta Pemda Waspadai Dampak Geopolitik Global
-
Nama Hakim dan Dosen UGM Diduga Dicatut di Struktur Yayasan Daycare Little Aresha
-
Anggota DPR Sentil Prabowo: Orang Desa Bukan Hidup di Zaman Batu, Pasti Terasa Kalau Dolar Naik