Suara.com - Pakar Forensik Bahasa Universitas Nasional (Unas) Wahyu Wibowo menanggapi soal kasus Ferdinand Hutahaean.
Dikutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com, Wahyu menilai cuitan Ferdinand menimbulkan bias bagi yang membaca.
Menurutnya, penetapan Ferdinand sebagai tersangka adalah hal yang wajar.
Ferdinand dinilai seolah-olah mempertentangkan dua Allah dalam cuitannya.
"Masyarakat bisa melakukan interpretasi masing-masing tentang siapa Allah yang dimaksud Ferdinand," kata Wahyu, dikutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com.
Wahyu juga menanggapi terkait alasan Ferdinand menulis cuitan tersebut.
Ferdinand mengaku dirinya menulis cuitan tersebut lantaran melakukan dialog anatra pikiran dan hati.
"Biarkan saja itu jadi dialog dalam dirinya dan jangan menaruh dialog itu di ruang publik," ujarnya.
Sementara itu, terkait kondisi kesehatan Ferdinand, ia menilai hal tersebut tak bisa dijadikan alasan.
"Mengunggah sesuatu di media sosial harus mempertimbangkan etika berkaitan dengan berbangsa dan bernegara," imbuhnya.
Sebelumnya diketahui, , penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri telah resmi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka, buntut kicauan 'Allahmu Lemah'.
Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa Ferdinand, saksi, ahli, dan mengantongi dua alat bukti.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Ferdinand dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Abdullah Hehamahua Curiga Kasus Ferdinand Cuma Tumbal, Singgung Jenderal Dudung dan Megawati
-
Keras, Tokoh NU Sebut Ferdinand Hutahaean Penjilat Jokowi dan Tak Pantas Dibela Barisan NKRI
-
Ferdinand Hutahaean Diduga Alami Gangguan Pelistrikan di Syaraf Kepala, Pengacara Minta Penangguhan Penahanan
-
Ahok Masuk Radar PDIP Kandidat Cagub DKI, 4 Warga Tangsel Positif Omicron
-
Ferdinand Hutahaean Ditahan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Kahmi Jaya: Jangan Mengolok-olok SARA
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Bantah Isu Fitnah, Kementan Bongkar Borok Proyek Fiktif Rp27 Miliar: 'Ada Bukti dan Pengakuan'
-
Jenderal Kepercayaan Xi Jinping Diduga Bocorkan Senjata Nuklir China ke CIA
-
Kasus Suami Bela Istri Jadi Tersangka, Dua Belah Pihak Sepakat Tempuh Restorative Justice
-
Korban Longsor di Cisarua Bandung Barat Capai 17 Orang, 6 Jenazah Masih Diidentifikasi
-
Buka Raker Bareng Kapolri, Ketua Komisi III DPR Bedah 7 Lini Transformasi Reformasi Polri
-
Laporkan Stabilitas Kamtibmas 2025, Kapolri Singgung Agustus Kelabu Saat Rapat Bereng Komisi III
-
KPK Panggil Bos Maktour dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Maling Nekat Diduga Bongkar 200 Meter Trotoar Jalan Raya Cilincing Demi Curi Kabel PJU
-
Menteri PPPA Tegas Soal MBG: Hak Anak yang Tak Boleh Dilanggar
-
Mendagri Dorong Percepatan Relokasi Warga dan Penguatan Tata Ruang Pascabencana Longsor