Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan bahwa program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) diberikan secara gratis mulai tanggal 12 Januari 2022 dan bisa diakses lewat aplikasi PeduliLindungi. Lantas, bagaimana cara cek tiket vaksin booster di PeduliLindungi?
Perlu kalian ketahui, dengan memahami cara cek tiket vaksin booster di PeduliLindungi, kalian bisa tahu sudah termasuk dalam orang yang berhak mendapatkan vaksin booster atau tidak.
Vaksin booster akan diberikan kepada masyarakat Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas, dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau dua kali suntik dengan jeda waktu minimal enam bulan. Meskipun begitu ada prioritas golongan yang berhak mendapatkan vaksin booster terlebih dahulu.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa vaksin booster akan diberikan untuk masyarakat di kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya telah memenuhi kriteria. Kriteria yang harus dipenuhi kabupaten/kota adalah minimal 70 persen penduduk sudah mendapatkan vaksin dosis pertama dan 60 persen penduduk sudah mendapatkan dosis kedua.
Hingga saat ini, setidaknya sebanyak 244 kabupaten/kota telah memenuhi syarat untuk menerima vaksin dosis ketiga atau vaksin booster. Bagi penduduk di kabupaten/kota yang telah memenuhi syarat dan juga telah mendapatkan dosis lengkap, maka bisa mengecek tiket dan jadwal vaksin booster secara online lewat situs dan aplikasi PeduliLindungi. Bagaimana cara cek tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi?
Cek Tiket Vaksin Booster
- Pertama, buka situs web PeduliLindungi berikut ini https://www.pedulilindungi.id
- Kemudian, masukkan nama lengkap dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
- Lalu, masukkan captcha dan klik tombol “Periksa”.
- Setelah itu, bakal muncul informasi vaksinasi beserta status dan jadwal vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati menjelaskan bahwa jika Anda termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi. Maka Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Mengingat vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Jadi pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari, ya!
Cek Jadwal Vaksin Booster
Baca Juga: Datang Sejak Pagi, Abdi Dalem Keraton Yogyakarta Gagal Dapatkan Vaksin Booster
Berikut ini cara cek jadwal vaksin booster di PeduliLindungi:
- Anda harus membuka aplikasi PeduliLindungi yang ada di ponsel.
- Lalu log in dengan akun yang telah Anda daftarkan sesuai vaksin sebelumnya.
- Kemudian, klik ikon foto orang yang ada di pojok kiri atas untuk mengakses menu “Profil”
- Lanjutkan dengan klik opsi “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”.
- Dalam opsi tersebut, Anda perlu scrolling ke bawah, lalu bakal muncul status dan jadwal vaksinasi booster.
Seperti itulah cara cek tiket vaksin booster di PeduliLindungi serta untuk mengetahui jadwal vaksinasinya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Pasukan Banser Kawal Ketat Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel
-
Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Kawal Akurasi Data Penerima Bansos dari Tingkat Desa
-
Microsleep Picu Tabrakan Dua Bus Transjakarta di Koridor 13, Pramono Minta Operator Disanksi
-
Aktivis UNY Perdana Arie Resmi Bebas dari Lapas Cebongan, Tegaskan Tetap Suarakan Keadilan
-
KPK Tak Hadir hingga Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00
-
Sidang Praperadilan Perdana Gus Yaqut Digelar, KPK Absen dan Ajukan Penundaan Sidang
-
Aksi Koboi Curanmor Jakbar Berakhir di Cikupa, Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam
-
PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
-
Sidak Proyek Flyover Latumenten, DPRD DKI Soroti Penyempitan Lajur Picu Macet Parah