Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Gerindra Habiburokhman geram dengan sikap Komnas HAM dalam menanggapi tuntutan hukuman mati dan kebiri terhadap terdakwa kasus pemerkosa Santriwati di Bandung dengan terdakwa Herry Wirawan.
Menurutnya, Komnas HAM seakan tidak berempati terhadap keluarga korban dengan menyatakan tak setuju dengan hukuman mati.
"Saya melihat bukan persoalan setuju enggak setuju Komnas HAM, tapi seolah Komnas HAM membabi buta ketika merespon kasus hukuman mati," kata Habibur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Habiburokhman menyampaikan, memang secara pribadi hukuman mati dirinya tak setuju diberikan secara sembarangan. Namun dalam kasus Herry Wirawan hukuman mati perlu dilakukan.
"Tapi untuk predator seksual apalagi terhadap anak ya saya setuju orangnya ditembak kepalanya, itu bajingan predator seperti memang harus hukuman mati," ungkapnya.
Politisi Partai Gerindra itu menilai sikap Komnas HAM ketika rapat bersama Komisi III DPR hari ini dengan menyatakan tak setuju dengan hukuman mati dalam konteks kasus Herry, tak sepatutnya disampaikan saat ini. Menurutnya, Komnas HAN seakan tak berempati dengan keluarga korban.
"Bagaimana perasaan korban, perasaan anak-anak perasaan kelurga mendengar pernyataan Komnas HAM, ini kayak gak ada empatinya Komnas HAM. Kita sangat menyayangkan, dan tadi kita kritisi," tuturnya.
"Komnas HAN itu sudahlah kalau dia tidak sepakat hukuman mati kan ada momennya menyampaikan, kayak kemarin ketika bahas KUHP sampaikan," sambungnya.
Lebih lanjut, Habiburokman menyampaikan, pelaksaan hukuman mati memang masih dimungkinkan. Dalam RKUHP juga hal tersebut sudah jadi pembahasan.
Baca Juga: Komnas HAM Dukung Vonis Maksimal Pemerkosa Belasan Santri Herry Wirawan, Tapi Bukan Hukuman Mati
"RUU KUHP sudah jelas pelaksanaan hukuman mati masih dimungkinkan dalam kondisi tertentu, jadi tolong dijaga perasaan para korban dan masyarakat yang rasa keadilannya terkoyak-terkoyak," tandasnya.
Sikap Komnas HAM
Sebelumnya Komnas HAM tetap pada pendiriannya menolak hukuman mati. Hal itu ditegaskan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di hadapan Komisi III DPR saat rapat kerja.
Taufan mengatakan Komnas HAM mendukung vonis seberat-beratnya terhadap terdakwa, namun tidak dengan hukuman mati.
Adapun pernyataan Taufan itu merujuk tuntutan hukuman mati dan kebiri oleh jaksa terhadap terdakwa pemerkosa belasan santriawati di Bandung Herry Wirawan.
"Niat menghukum secara maksimal saya katakan resmi, tapi tentu sebaiknya tidak hukuman mati. Itu saya katakan," kata Taufan, Kamis (13/1/2022).
Sementara itu terkait penanganan kasus Herry Wirawan, Taufan mengapreasiasi kerja cepat aparat.
Berita Terkait
-
Tolak Hukuman Mati untuk Herry Wirawan, Komnas HAM Dicecar Habis-Habisan oleh DPR
-
Komnas HAM Dukung Vonis Maksimal Pemerkosa Belasan Santri Herry Wirawan, Tapi Bukan Hukuman Mati
-
Hukuman Mati bagi Pemerkosa Santriwati Kontroversial, Pakar: Kebiri Kimia Masih Wajar
-
Dituding Lindungi Herry Wirawan karena Tolak Hukuman Mati, Komnas HAM Kasih Penjelasan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
Terkini
-
Pendiri Telegram Pavel Durov Masuk Daftar Buronan Terorisme Rusia
-
4 Gaya OOTD Y2K Chic ala Juun Hearts2Hearts, Manis tapi Tetap Edgy!
-
Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
Bulog Bangun Pabrik Raksasa Pengolah Beras Kapasitas 120 Ton di Lampung Timur
-
Review Frankenstein: Kisah Tragis dan Ambisi Manusia yang Melawan Kematian
-
Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kasus Keracunan MBG Disorot, Guru Besar UGM Sebut SPPG Dibebani Produksi Berlebihan
-
IHSG Masih Melempem Hari Ini, Saham Prajogo Melesat