Suara.com - Gempa Magnitudo 6,7 dengan kedalaman 10 km pada Jumat (14/1/2022), pukul 16.05 WIB mengakibatkan ratusan rumah di Pandeglang rusak.
Sebelumnya, tercatat 263 unit dan kini bertambah menjadi 738 unit rumah rusak di Pandeglang pasca-gempa Banten.
Diakui BPBD, jumlah kerusakan ini belum pasti karena diperkirakan masih akan bertambah.
"Kemungkinan data bangunan rumah rusak itu terus bertambah," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang, Girgi Jantoro, dilansir laman Antara, Sabtu (15/1/2022).
Bangunan rumah yang rusak tersebar di 27 kecamatan dan 113 desa, namun yang terparah di Kecamatan Sumur, Cibaliung, Panimbang, Cimanggu, dan Cikeusik.
"Dari 738 bangunan rumah yang rusak terdiri atas rusak berat 164 unit, 413 unit rusak ringan, dan 170 unit rusak sedang," kata dia.
Sedangkan sarana pendidikan, kesehatan, pemerintahan, dan tempat ibadah yang rusak di antaranya gedung sekolah 13 unit, puskesmas 14 unit, kantor desa tiga unit, masjid empat uni,t dan satu unit tempat usaha.
"Kami hingga kini masih melakukan pendataan jumlah kerusakan bangunan dan belum mendata jiwa terdampak bencana," katanya.
Berdasarkan pengalaman bencana tsunami yang terjadi beberapa tahun lalu di Kabupaten Pandeglang, ujar dia, dipastikan korban bencana gempa magnitudo 6,7 akan menempati hunian sementara (huntara) sebelum mereka mendapatkan hunian tetap (huntap).
"Kami akan memberikan pelayanan terbaik kepada korban bencana agar mereka hidup layak. Kita yakin mereka bisa terpenuhi kebutuhan dasarnya karena berdasarkan pengalaman," ujar dia.
Berita Terkait
-
Gempa Sumur Pandeglang Terasa Hingga Cilegon, Karyawan Pabrik Kimia Berhamburan
-
Momen Bos Persis Solo Selamatkan Diri Saat Rasakan Gempa di Jakarta: Keluar Semua Tuh!
-
Orang Lain Keluar Gedung Bawa Laptop, Pria Ini Justru Tenteng Benda Tak Terduga saat Gempa
-
Pasokan Listrik di Jakarta Aman Pasca Gempa Banten
-
BMKG Mutakhirkan Kekuatan Gempa Banten dari M 6,7 Jadi M 6,6
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan