Suara.com - Pembahasan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) diyakini akan jalan berkesinambungan dan berkelanjutan.
Keyakinan tersebut disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya, setelah Badan Musyawarah (Bamus) DPR meminta Baleg membahasnya.
"Kami tentu senang RUU TPKS dibahas di Baleg sehingga dapat berkelanjutan. Saya telah menegaskan di Rapat Bamus DPR bahwa sebaiknya RUU yang akan dibahas menjadi UU, sebaiknya dikembalikan pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pengusul untuk dibahas agar pembahasannya berkesinambungan dan tidak un-historis," katanya seperti dikutip Antara di Jakarta pada Minggu (16/1/2022).
Diungkapkannya, hingga kini Baleg belum menentukan jadwal pembahasan RUU TPKS karena masih menunggu Rapat Paripurna DPR untuk pengesahan RUU tersebut menjadi usul inisiatif DPR dan Surat Presiden (Surpres).
Namun, Willy memastikan Baleg bakal membahas RUU TPKS setelah pengesahan sebagai usul inisiatif DPR dan keluarnya Surpres, karena RUU tersebut menjadi salah satu prioritas Baleg untuk dibahas di tahun 2022.
"Baleg hanya menunggu keputusan di Rapat Paripurna DPR pada Selasa (18/1) dan Surpres beserta Daftar Inventarisir Masalah (DIM) dari pemerintah. Meskipun komunikasi kami dengan pemerintah seperti Bu Bintang (Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati) dan Prof Eddy (Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej) berjalan intens," ujarnya.
Politisi Nasdem tersebut juga mengatakan, berdasarkan komunikasi yang intens antara Baleg dan pemerintah, sebenarnya tidak ada perbedaan pendapat yang krusial antara kedua belah pihak.
Karena itu, dia menilai, ketika pembahasan DIM berlangsung dan tidak banyak dilakukan perubahan substansial, maka diperkirakan RUU TPKS bisa segera disetujui DPR untuk disahkan menjadi UU. (Antara)
Baca Juga: Dukung RUU TPKS Disahkan, Rektor UIN Sunan Kalijaga Al Makin Beri Catatan Penting Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Banjir Rendam Tol Sedyatmo, Polisi Alihkan Arus Lalin Menuju Bandara Soekarno-Hatta
-
Titik Jatuh Pesawat ATR di Maros Ditemukan, TNI AU Kerahkan Pasukan Elite untuk Evakuasi
-
Intip Gaji Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional, Jabatan Baru Noe Letto dan Frank Hutapea
-
Adian Napitupulu Minta PT Antam Gerak Cepat Evakuasi Korban Asap Tambang Pongkor
-
6 Fakta Bripda Rio: Desersi Usai Selingkuh dan KDRT, Kabur Jadi Tentara Bayaran Rusia
-
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem: Hujan Sangat Lebat dan Angin Kencang Hampir di Semua Provinsi
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Minggu 18 Januari: Jabodetabek Waspada Hujan Deras
-
SIPSS Polri 2026: Jadwal, Syarat, Link Pendaftaran dan Daftar Jurusan
-
Bongkar 6 Nyawa yang Masih Terjebak, Adian Ingatkan Sejarah Kelam 'Asap Pengusir' di Pongkor
-
Dirut IAT: Ada 7 Kru Pesawat ATR 42 yang Hilang di Maros