Suara.com - Terdakwa Azis Syamsuddin mengaku khilaf telah memberikan uang pinjaman kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp 210 juta.
Pernyataan itu disampaikan Azis dalam kesaksiannya sebagai terdakwa dalam perkara suap penanganan perkara di KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin (17/1/2022).
Azis mengklaim, uang Rp 210 juta itu, tidak ada kaitan sama sekali untuk dirinya menyuap Robin. Aizs berkilah, yang dilakukannya atas dasar kemanusiaan. Lantaran, Robin meminjam untuk keluarganya serta membantu Robin yang sempat terkena Covid-19.
"Kan, saya membantu dia atas dasar kemanusiaan. Makanya, saya nggak kirim ke rekeningnya Robin, saya kirim ke atas nama keluarganya. Jujur saya nggak mau kirim. Tapi, karena rasa kemanusiaan saya dan kasihan dan dia sakit Covid-19," ucap Azis dalam sidang di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin 917/1/2022).
Azis pun mengakui dirinya khilaf. Ia pun menyatakan, sebetulnya mengetahui kode etik KPK maupun mekanisme di KPK.
"Saya secara manusia mungkin saya khilaf, saya mohon maaf dalam kesempatan ini karena saya khilaf overload," ungkap Azis.
Apalagi, dengan kapasitas Robin, kata Azis, tidak mungkin mampu melakukan tindakan dalam hal menghentikan suatu tindak perkara korupsi di KPK.
Azis menegaskan tak ada niat sama sekali untuk Robin melakukan hal apapun.
"Tapi saya yakin saya memberikan itu nggak ada niat untuk Robin melakukan sesuatu atau bertindak sesuatu karena saya yakin Robin nggak punya kapasitas,"ucapnya
Baca Juga: Dicecar JPU tentang Komunikasi dengan Stepanus Robin Pattuju, Azis Syamsuddin: Bapak Baca di Buku IT
Sama halnya, kata Azis, bahwa ia sering membantu masyarakat. Itu, pun tanpa memiliki niat agar masyarakat nantinya membantu Azis dikemudian hari.
"Sama saja waktu saya bantu seluruh masyarakat nggak harap Masyarakat itu akan bantu saya di kemudian hari. Tapi saya yakin Allah akan menunjukkan jalan suatu saat ada orang yang membantu saya," imbuhnya
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Azis menyuap Stepanus Robin mencapai miliaran rupiah. Uang itu bertujuan agar KPK tidak melakukan penyidikan dalam perkara kasus korupsi di Lampung Tengah tahun 2017.
"Terdakwa Azis memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya mencapai jumlah Rp3.099.887.000 dan USD36 ribu," kata Jaksa KPK Lie Putra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).
Azis bersama Aliza Gunado selaku kader Golkar mengetahui dirinya diduga terlibat dalam perkara Lampung Tengah. Sehingga, keduanya mencari pihak yang dapat membantu agar kasus tersebut tidak naik ke tahap penyidikan oleh KPK.
Hingga akhirnya, Azis meminta bantuan kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin. Azis mengungkapkan, awal perkenalan dengan Robin ketika dikenalkan anggota Polri bernama Agus Supriyadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis