Suara.com - Partai Golkar menegaskan tegak aturan bahwa jabatan presiden dan wakil presiden maksimal dua periode. Hal itu menanggapi adanya deklarasi Prabowo Subianto dan Joko Widodo berduet di Pilpres 2024.
Diketahui deklarasi itu datang dari relawan Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Jokowi.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan posisi Golkar seusai dengan amanat undang-undang.
Sehingga Golkar tidak mendukung adanya deklarasi Prabowo-Jokowi, mengingat Jokowi sudah dua periode.
"Kan kita ada undang-undang. Golkar berdiri pada posisi melaksanakan undang-undang yang berlaku," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Doli sendiri mengaku tidak mengetahui adanya usulan dan deklarasi dari Sekber tersebut. Namun ia mengingatkan agar aspirasi atau usulan harus sesuai dengan aturan.
"Kalau sesuai undang-undang kan aspirasi yang paling ideal adalah yang dijalankan sesuai aturan perundang-undangan," kata Doli.
Namun begitu, Doli juga menghargai adanya pendapat-pendapat, termasuk apa yang dilakukan Sekber Prabowo-Jokowi.
"Kita kan negara demokratis, hargai berbagai pandangan dan pendapat. Kalau ada aspirasi usulkan apa-apa. Kami hargai saja karena ini kan namanya negara demokratis," ujar Doli.
Baca Juga: Tanggapi Deklarasi Duetkan Prabowo-Jokowi, Gerindra: Kita Nikmati Saja Dinamika Jelang Pilpres
Sekber Prabowo-Jokowi
Sebelumnya Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Jokowi mendeklarasikan dukungan terhadap Prabowo Subianto dan Joko Widodo berduet di Pilpres 2024.
"Kami dari Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Jokowi mendorong Bapak Prabowo Subianto, calon presiden dan Bapak Joko Widodo, calon wakil presiden," kata Ketua Koordinator Sekber Prabowo Jokowi, G. Gisel.
Dalam deklarasi tersebut, Prabowo akan menjadi calon presiden. Sementara, Jokowi menjadi calon wakil presiden.
Alasan Prabowo Jokowi diduetkan dalam Pilpres 2024 ialah untuk menghilangkan adanya polarisasi ekstrem yang selama ini terbentuk di masyarakat.
"Di mana perbedaan-perbedan itu menjadi katakanlah perkelahian di masyarakat. kita ingin mencegah itu," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Puan Maharani Bakal Resmikan Pasar Legi Solo, Gibran: Kalau Saya Apa Nggak Boleh Toh?
-
Sebut Gaya Kepemimpinan Jokowi Tak Lagi Berwibawa, Pengamat: Keputusan Beliau Bisa Dijegal Seorang Menteri
-
Tanggapi Deklarasi Duetkan Prabowo-Jokowi, Gerindra: Kita Nikmati Saja Dinamika Jelang Pilpres
-
Tinjau Terowongan Dua Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung di Purwakarta, Jokowi: Harapan Kita akan Mengurangi Kemacetan
-
Tiga Menteri Jokowi Diundang PDIP Dapat Hidangan Sayur Lodeh Kesukaan Bung Karno, Apa Maknanya?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
MK Ancam Gugurkan Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Begini Reaksi Demokrat
-
Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?
-
Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan
-
Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia
-
GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?