Suara.com - Terdakwa Azis Syamsuddin menyempatkan bercerita jika pernah ikut menangkap pegawai KPK gadungan yang bermodalkan name tag palsu di Hotel Mulia. Pernyataan tersebut disampaikan Eks Wakil Ketua DPR RI itu, sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).
Untuk diketahui, Azis dijerat dalam perkara suap terhadap eks Penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju terkait penanganan kasus di Lampung Tengah tahun 2017.
Awalnya, Jaksa Wahyu Dwi mencari tahu awal mula Azis mengetahui Stepanus Robin merupakan penyidik di KPK. Saat itu, Azis mengetahui Robin ketika ada di rumah dinasnya. Diklaim Azis, Robin datang bertujuan untuk bertemu ajudannya.
Jaksa Wahyu pun bertanya kepada Azis mengenai percakapan yang disampaikannya.
"Pernah tanya ke Robin 'apa benar dari saudara dari KPK ?" tanya Jaksa Wahyu
Mendengar pertanyaan Jaksa Wahyu, Azis pun mengaku hanya memberikan senyuman saja kepada Robin. Sekaligus, melihat ada name tag bertuliskan KPK yang dipakainya untuk dimasukan ke dalam bajunya.
"Hanya senyum aja saya pak. Saya hanya suruh masukin itu name tag-nya," ucap Azis
Jaksa Wahyu pun kembali menanyakan Azis, apakah tidak merasa curiga dengan kehadiran Robin, dengan menunjukan name tag KPK. Ditakutkan sebagai penyidik KPK gadungan misalnya.
"Apa ada curiga apakah name tag Robin asli atau palsu," kembali tanya Jaksa KPK
Mendengar itu, kata Azis, dirinya malah menyebut pernah membantu menangkap pegawai KPK gadungan di Hotel Mulia. Itu ketika pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki.
"Bisa saja (terkait name tag KPK robin). Tahun 2006-2007 jamannya pak taufieq ada orang datang memeras juga, dan saya tangkap di Hotel Mulia. Bapak boleh tanya ke Pak Taufieq sebagai Ketua KPK," ungkap Azis
Azis pun, sempat diberikan kesempatan untuk menjelaskan. Bahwa pegawai KPK gadungan yang ditangkap juga bermodalkan name tag bertuliskan KPK.
"Bahwa seperti yang saya sampaikan dalam forum ini, sebelum ini. Bahwa saat pak Taufieq Ruki (menjabat) pernah kejadian orang ngaku-ngaku orang KPK dan itu tertangkap. Juga menggunakan name tag, jelas itu, dan saat itu saya juga tangkap dia," katanya.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Azis menyuap Stepanus Robin mencapai miliaran rupiah. Uang itu bertujuan agar KPK tidak melakukan penyidikan dalam perkara kasus korupsi di Lampung Tengah tahun 2017.
"Terdakwa Azis memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya mencapai jumlah Rp 3.099.887.000 dan USD 36 ribu," kata Jaksa KPK Lie Putra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar