Suara.com - Terdakwa Azis Syamsuddin menyempatkan bercerita jika pernah ikut menangkap pegawai KPK gadungan yang bermodalkan name tag palsu di Hotel Mulia. Pernyataan tersebut disampaikan Eks Wakil Ketua DPR RI itu, sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).
Untuk diketahui, Azis dijerat dalam perkara suap terhadap eks Penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju terkait penanganan kasus di Lampung Tengah tahun 2017.
Awalnya, Jaksa Wahyu Dwi mencari tahu awal mula Azis mengetahui Stepanus Robin merupakan penyidik di KPK. Saat itu, Azis mengetahui Robin ketika ada di rumah dinasnya. Diklaim Azis, Robin datang bertujuan untuk bertemu ajudannya.
Jaksa Wahyu pun bertanya kepada Azis mengenai percakapan yang disampaikannya.
"Pernah tanya ke Robin 'apa benar dari saudara dari KPK ?" tanya Jaksa Wahyu
Mendengar pertanyaan Jaksa Wahyu, Azis pun mengaku hanya memberikan senyuman saja kepada Robin. Sekaligus, melihat ada name tag bertuliskan KPK yang dipakainya untuk dimasukan ke dalam bajunya.
"Hanya senyum aja saya pak. Saya hanya suruh masukin itu name tag-nya," ucap Azis
Jaksa Wahyu pun kembali menanyakan Azis, apakah tidak merasa curiga dengan kehadiran Robin, dengan menunjukan name tag KPK. Ditakutkan sebagai penyidik KPK gadungan misalnya.
"Apa ada curiga apakah name tag Robin asli atau palsu," kembali tanya Jaksa KPK
Mendengar itu, kata Azis, dirinya malah menyebut pernah membantu menangkap pegawai KPK gadungan di Hotel Mulia. Itu ketika pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki.
"Bisa saja (terkait name tag KPK robin). Tahun 2006-2007 jamannya pak taufieq ada orang datang memeras juga, dan saya tangkap di Hotel Mulia. Bapak boleh tanya ke Pak Taufieq sebagai Ketua KPK," ungkap Azis
Azis pun, sempat diberikan kesempatan untuk menjelaskan. Bahwa pegawai KPK gadungan yang ditangkap juga bermodalkan name tag bertuliskan KPK.
"Bahwa seperti yang saya sampaikan dalam forum ini, sebelum ini. Bahwa saat pak Taufieq Ruki (menjabat) pernah kejadian orang ngaku-ngaku orang KPK dan itu tertangkap. Juga menggunakan name tag, jelas itu, dan saat itu saya juga tangkap dia," katanya.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Azis menyuap Stepanus Robin mencapai miliaran rupiah. Uang itu bertujuan agar KPK tidak melakukan penyidikan dalam perkara kasus korupsi di Lampung Tengah tahun 2017.
"Terdakwa Azis memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya mencapai jumlah Rp 3.099.887.000 dan USD 36 ribu," kata Jaksa KPK Lie Putra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs Redmi 14C, Bagus Mana?
-
E-Commerce RI Dikuasai 4 Raksasa, Menko Airlangga Minta Mendag Perhatikan Platform Kecil
-
Kim Jong Kook Menikah Diam-Diam! Netizen Cari Identitas Istrinya yang Masih Misterius
-
Usai Habiskan Rp13 T Demi Bangun Bandara Dhoho Kediri, Kini Gudang Garam PHK Massal Buruh Pabriknya
Terkini
-
Sosok Alvi Maulana, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Pacar di Mojokerto
-
Eks Penjagal Hewan Mutilasi Istri Siri 65 Bagian, Pengakuan 'Ngeri' Alvi Maulana di Depan Polisi
-
Disentil DPR Punya 'Dosa Lama' Plagiat, Siapa Sosok Calon Hakim Agung yang Bikin Gaduh Seleksi?
-
CEK FAKTA: Ahmad Sahroni Ditangkap Saat Pulang dari Singapura?
-
Blunder Etik Menhut Raja Juli di Meja Domino, Pengamat Salahkan Kabinet Gemuk Prabowo
-
Sidang Gugatan Ijazah Gibran Ditunda, Subhan Palal: Jaksa Itu Wakili Negara, Tidak Boleh Bela Dia
-
Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!
-
Bocah 10 Tahun Habiskan Rp510 Juta untuk Sawer, Orangtua Seret Apple dan TikTok ke Meja Hijau
-
Bawa Rantang Isi Samosa, Momen Haru Franka Franklin Saat Jenguk Nadiem Makarim di Rutan
-
Protes Wapres Gibran Diwakili Jaksa, Sidang Gugatan Ijazah Ditunda Sepekan