Suara.com - Aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti didatangi polisi sekitar jam 08.00 WIB tadi.
Koordinator Riset dan Mobilisasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Rivanlee Anandar menjelaskan, pagi tadi, empat atau lima anggota Polda Metro Jaya mendatangi ruma kedua aktivis.
Polisi hendak membawa mereka ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Tetapi mereka menolak dengan mengatakan akan datang sendiri ke Polda Metro Jaya pada jam 11.00 WIB nanti.
Di dekat rumah mereka, disiagakan mobil polisi.
Terlibat kasus apa?
Pada 22 September 2021, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengadukan Hariz Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Laporan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Langkah hukum ditempuh Luhut Binsar Pandjaitan karena dia tidak terima dengan hasil wawancara Fatia Maulida yang diunggah di kanal Youtube Haris Azhar dengan judul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!"
Baca Juga: Ahok Disebut Jadi Calon Pemimpin Nusantara Ibu Kota Baru, Luhut: Jokowi Sudah Menunjuk
Minta kasus diselesaikan sampai pengadilan
Berkali-kali Luhut Binsar Pandjaitan membantah tuduhan sebagaimana yang disampaikan dalam hasil wawancara itu.
Pada Senin (15/11/2021), Luhut Binsar Pandjaitan datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan mediasi, tetapi Haris dan Fatia Maulidiyanti tidak hadir.
Dia amat kecewa dengan ketidakhadiran Haris dan Fatia. Luhut Binsar Panjaitan meminta polisi tidak perlu lagi menjadwal ulang mediasi.
Dia ingin tuduhan terhadapnya diproses secara hukum.
"Jadi kalau proses yang sudah selesai saya sudah menyampaikan saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan aja," kata Luhut Binsar Pandjaitan.
Berita Terkait
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Mendagri: Digitalisasi Bantuan Sosial Dibutuhkan untuk Ketepatan Sasaran Penyaluran
-
Bantahan Keras Jimly untuk Luhut: Bandara IMIP Ancam Kedaulatan, Pintu Masuk TKA Ilegal
-
Luhut Bantah Keras! Tegaskan Tak Punya Kaitan Apapun dengan PT Toba Pulp Lestari
-
Bertemu Luhut di Istana, Prabowo Setuju Bikin 'Bank Harta Karun' Hayati, Apa Fungsinya?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar