Suara.com - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Ahmad Doli Kurnia angkat bicara menanggapi kritikan yang menilai pembahasan pemindahan ibu kota, tak sepatutnya dilakukan saat ini mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19.
Doli mengatakan, pembahasan pemindahan ibu kota dianggap sebagai pembicaraan visi masa depan bangsa. Politisi Partai Golkar ini mempertanyakan, alasan yang membahas masa depan bangsa tersebut tidak boleh dilakukan.
"Oke sekarang kita pandemi, tapi ketika kita mengalami hari ini. Masa kita tidak bisa memikirkan masa depan," kata Doli di Kompleks Gedung Parlemen Senayan pada Selasa (18/1/2022).
Doli mengatakan, soal pemindahan ibu kota bukan hal yang baru dilakukan. Menurutnya, pemindahan ibu kota sudah menjadi cita-cita para pemimpin bangsa sejak lama.
"Pak Soekarno pernah punya cita-cita IKN pindah ke Palangkaraya. Pak Harto juga pernah bicara pemindahan IKN. Jadi, ketika bicara pemerataan pembangunan, ini harus dilakukan," ungkapnya.
Kemudian, ia mencontohkan di Amerika Serikat yang di setiap kota-kota di negara tersebut memiliki karakteristik.
"Jadi, semua kota punya karakteristik. Nah, Indonesia cuma punya Jakarta dan Bali. Sementara kalau lihat pertumbuhan penduduk, pertumbuhan penduduk itu ada pertambahan satu persen setiap tahun. Kalau kita cuma punya magnet Jakarta, orang yang lahir lalu orientasi ke Jawa dan Jakarta, lama-lama Jawa dan Jakarta tidak kuat menampung itu," tuturnya.
Lebih lanjut, Doli menegaskan, proyek pemindahan ibu kota akan menjadi isu yang menarik. Menurutnya, IKN bisa memajukan banyak daerah.
"Maka kemudian harus disebar. Jadi, yang paling menarik dari pemindahan ibu kota nanti dibangun kota bisnis. Jadi isu yang menarik pemindahan ibu kota yang nanti insyaallah bisa memajukan Kalimantan. Kemudian kita bersama majukan Sumatra, Papua, dan seterusnya," katanya.
Baca Juga: Wanti-wanti DPR Ke Pemerintah Soal IKN Baru: Jangan Terlalu Bebani APBN
Dianggap Ugal-Ugalan
Sebelumnya, Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sopian menganggap pembahasan RUU IKN di DPR RI ugal-ugalan. Diketahui sejauh ini, Pansus RUU IKN bahkan menargetkan pengesahan RUU menjadi undang-undang pada pekan depan.
“Kami menyayangkan pembahasan RUU IKN di Pansus DPR ugal-ugalan dan menegasikan partisipasi masyarakat.” kata Pipin, Jumat (14/1/2022).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Pipin mengatakan, pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) menyangkut bab, pasal dan ayat di draf RUU IKN masih banyak yang belum rampung. Ia mengatakan banyak substansi yang belum dibahas.
"Namun pengambilan keputusan tingkat II sudah diajukan penjadwalannya di Rapat Paripurna 18 Januari mendatang. Pimpinan Pansus mau menargetkan hari Senin 17 Januari, sudah mengambil keputusan tingkat I di Pansus, dan besoknya langsung dibawa ke Rapur," kata Pipin.
Pipin mengatakan, bakal ada potensi melanggar Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan apabila RUU IKN dipaksakan disahkan menjadi undang-undang dalam waktu dekat. Apalagi lanjut Pipin, pembahasan itu menegasikan hak masyarakat untuk memberikan masukan dalam RUU IKN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan