Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset serta uang tunai mata uang rupiah dan asing dari tersangka Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif Abdul Wahid dalam kasus tindak pidana pencucian uang dan gratifikasi tahun 2021.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengemukakan, aset yang disita dalam bentuk tanah dan bangunan dan kendaraan bermotor.
"Tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan berbagai aset dari tersangka AW (Abdul Wahid). Di mana uang-uang yang diterima oleh tersangka AW tersebut dipergunakan di antaranya dengan membeli beberapa aset dalam bentuk tanah dan bangunan serta kendaraan bermotor," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022).
Ali menyebut, tim penyidik menduga kuat Bupati Abdul Wahid dengan sengaja melakukan transaksi keuangan tidak melalui jasa layanan keuangan yang sah.
"Menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta kekayaannya dengan mengatasnamakan pihak-pihak lain," ucapnya.
Dalam rincian aset milik Bupati Abdul Wahid disita sejumlah tanah dan bangunan terletak di Kabupaten HSU mencapai Rp 10 miliar, serta uang tunai mata uang rupiah dan asing mencapai Rp 4,2 miliar.
"Ada kendaraan bermotor," kata Ali.
Ali menyebut seluruh barang bukti yang telah disita sudah dikonfirmasi kepada seluruh saksi. Itu nantinya akan dibuktikan saat proses penyidikan hingga proses pembuktian di sidang.
Bila aset-aset tersebut dalam putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, tentunya KPK akan langsung merampas barang bukti milik koruptor tersebut untuk dikembalikan kepada negara.
Baca Juga: Pertajam Bukti Pencucian Uang Bupati Abdul Wahid, KPK Panggil 17 Saksi Termasuk Sekda HSU
"Sehingga menjadi salah satu capaian dan tambahan pemasukan bagi negara dari asset recovery tindak pidana korupsi maupun TPPU untuk dipergunakan bagi pembangunan," katanya.
Belum lama ini, KPK kembali menetapkan Bupati Abdul Wahid sebagai tersangka kasus pencucian uang. Tim penyidik menemukan bukti permulaan cukup dalam mengusut perkara suap yang sebelumnya sudah menjerat Abdul sebagai tersangka.
"KPK kembali menetapkan tersangka AW (Abdul Wahid) sebagai tersangka dalam dugaan perkara TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," kata Ali, beberapa waktu lalu.
Kasus Lama Abdul Wahid
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Abdul Wahid sebagai tersangka kasus suap.
Abdul Wahid diduga mendapatkan uang mencapai belasan miliar rupiah dari sejumlah kontraktor yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten HSU.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Riset Global Soroti Inovasi Pertanian AI dari Indonesia, Disebut Bisa Pulihkan Tanah Rusak
-
Militer Israel Kian Brutal di Lebanon, Panglima IDF Cuekin Sinyal Damai Netanyahu
-
Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Pegawai KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Tegaskan Tak Ada Ancaman
-
6 Fakta Tragis Siswa SMP di Siak Tewas Saat Ujian IPA, Senapan Rakitan Mendadak Meledak
-
Studi: Panas Kendaraan Naikkan Suhu Kota Hingga 0,35 Derajat Celsius
-
6 Kali Sumbang Kas Negara, Satgas PKH Selamatkan Aset Rp 371 Triliun Sejak Awal Dibentuk
-
Reaksi Israel Usai Disebut Kutukan Kemanusiaan Oleh Menhan Pakistan
-
Gara-Gara Barang Tertinggal, Penumpang Tahan Pintu Whoosh hingga Kereta Telat Berangkat
-
Agar Produk Lokal Dilirik Dunia, Indonesia Mulai Perketat Standar Sertifikat Energi Hijau
-
ASN Jakarta Tetap Layani Publik Meski Ada WFH, Pramono Anung: Kepentingan Masyarakat yang Utama