Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Suharti mengungkapkan, sejak dimulai pembelajaran tatap muka di sekolah sudah ada 212 siswa yang terpapar Covid-19.
Suharti mengatakan, angka ini tergolong sedikit dari total peserta yang dites sebanyak 76.144 orang, sehingga PTM di sekolah masih aman untuk dilakukan.
"Active case finding ini dilakukan di 53 kabupaten/kota bersama dengan dinas kesehatan, hasilnya dari 1.812 sekolah dengan jumlah siswa sebesar 76.144 anak, hasilnya 0,28 persen yang positif, atau hanya 212 saja," kata Suharti, Rabu (19/1/2022).
Dalam paparannya terinci bahwa jumlah kasus positif Covid-19 pada siswa di sekolah pada November 2021 ada sebanyak 37 orang, Desember 2021 ada 110 orang, dan per 19 Januari 2022 ada sebanyak 65 orang.
Jumlah kasus paling banyak di tingkat Sekolah Dasar sebanyak 82 orang, SMP ada 70 orang, SMA ada 47 orang, PAUD ada 10 orang, dan Perguruan Tinggi ada 3 orang.
"Tentu evaluasi terus dilakukan, kami koordinasi terus dengan Kementerian Kesehatan jika ada kasus-kasus, juga kami memastikan bahwa ada tindak lanjut yang baik untuk memastikan semua tetap aman dari Covid-19," jelasnya.
Dalam Surat Keputusan Bersama 4 menteri diatur PTM wajib disetop minimal 14 hari jika terjadi penularan Covid-19 di sekolah, angka positivity rate dari tes acak di atas 5 persen, dan warga satuan pendidikan yang masuk notifikasi hitam di atas 5 persen.
"Apabila setelah dilakukan surveilans meskipun ada positif ternyata bukan merupakan klaster, maka yang ditutup adalah rombongan belajarnya selama 5x24 jam," tutur Suharti.
Oleh sebab itu, dia mendorong pemerintah daerah untuk tetap membuka sekolah untuk PTM 100 persen jika daerahnya sudah memenuhi syarat sesuai yang ditetapkan SKB 4 Menteri.
Baca Juga: Capaian Vaksinasi Guru dan Murid Sudah 70 Persen, Kemendikbusristek: Ayo Pemda Buka Sekolah
Tag
Berita Terkait
-
Wow! Masyarakat Inggris akan Kembali Jalani Kehidupan Normal, Lepas Masker dan Tak Lagi WFH
-
Capaian Vaksinasi Guru dan Murid Sudah 70 Persen, Kemendikbusristek: Ayo Pemda Buka Sekolah
-
Kemendikbudristek Catat 307.092 Sekolah Sudah Mulai PTM 100 Persen, Durasi Belajar Maksimal 6 Jam
-
PPKM Level 2 di Kota Bogor Diperpanjang dari 18 hingga 24 Januari 2022
-
Muncul Klaster Covid-19 Di Kebun Binatang Afrika Selatan, Tiga Singa Dan Dua Puma Positif Corona
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus