Suara.com - Di Duren Sawit, Jakarta Timur, seorang suami diduga menghabisi nyawa istrinya setelah mereka berhubungan badan pada Rabu (19/1/2022), dini hari.
Beberapa jam kemudian, W (41) ditangkap polisi Duren Sawit.
Kepada penyidik, W mengatakan sakit hati setelah SS ingin cerai dan ingin menikah lagi.
Belum dapat dipastikan apakah pengakuan W benar adanya atau hanya rekaan untuk membela diri. Penyidik sedang mencari tahu motif pembunuhan yang dilakukan W, kata Kapolsek Duren Sawit Komisaris Suyud.
Kasus di Duren Sawit terjadi hanya beberapa pekan setelah kejadian di Semarang, Jawa Tengah. Istri bernama Endah Safitri dibunuh suaminya, Andre, karena marah setelah disuruh mencari pekerjaan.
Kepada polisi pula dia mengatakan melakukan perbuatan itu dengan cara membekap dan menduduki tubuh istri.
Pada pagi hari setelah kejadian, W meninggalkan rumah. Dia menitipkan anaknya ke rumah saudara, sementara dia pergi ke tempat kerja. W seorang pencukur rambut.
Keberadaan SS pertamakali diketahui adiknya. Adik segera memberitahu pengurus RT.
Seorang tetangga mengatakan kepada wartawan, W dan SS selama ini tidak tinggal serumah. SS baru datang dari Jawa Tengah.
W ditangkap di sebuah salon di Duren Sawit pada Rabu (19/1/2022).
W kemudian ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga di Semarang terjadi pada Sabtu (15/12/2021).
Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar mengatakan "saat berada di rumah, ada percakapan yang membuat pelaku tersinggung. Pelaku kesal diminta cari pekerjaan."
Andre mengaku tidak mampu bekerja secara normal seperti keinginan istrinya karena sakit yang dulu pernah dialaminya.
"Pelaku mengaku tiap hari pusing, jadi nggak bisa kerja. Kepala pusing karena dulu pernah terjatuh gara gara nabrak orang dan jatuh dari sepeda," kata Irwan. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
-
Sampah Setinggi 4 Meter Kepung TPS Rawadas, Warga Desak Tambahan Truk: 'Kasihan Masyarakat'
-
Sampah Menggunung di TPS Rawadas, Warga Keluhkan Bau Menyengat dan Akses Terganggu
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Satpol PP Duren Sawit 'Bersihkan' Trotoar dari 11 PKL dan 5 Motor Parkir Liar
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Soroti Angkot Ngetem Picu Macet, Pramono Anung Bakal Tambah Armada Mikrotrans dan JakLingko
-
Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang
-
Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat
-
Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan
-
Kisah Mama Redha, Nelayan Perempuan Sumba yang Viral Jualan Hasil Laut Lewat TikTok Live
-
Mossad Punya Bos Baru, Tangan Kanan Benjamin Netanyahu Makin Yakin Bisa Gulingkan Rezim Iran
-
Satgas Haji Resmi Dibentuk, Fokus Sikat Haji Ilegal dan Travel Nakal
-
Update Perang Kata Donald Trump vs Paus Leo XIV, Ini Kronologinya
-
Pemerintah Siapkan Inpres Perlindungan Satwa, Wisata Gajah Tunggang Bakal Segera Dihapus
-
Imbas Manipulasi Laporan Pakai AI, 3 PPSU Kena SP1 dan Lurah Dibebastugaskan