Suara.com - Persoalan pindah Ibu Kota Negara (IKN) memang tengah menjadi sorotan publik. Dalam hal ini, Emha Ainun Najib atau Cak Nun juga turut mengomentari perihal IKN.
Pada video yang diunggah di akun Instagram @majeliskopi08, Cak Nun menyayangkan kurang adanya diskusi publik persoalan perpindahan ibu kota.
"Takon sek nek arep apa-apa ki takon sek, (tanya dulu kalau mau buat keputusan itu nanya dulu), mau mindahin orang sebanyak itu tanya dulu" ujar Cak Nun dalam sebuah video tahun 2019.
"Bikin diskusi publik, nanya ke universitas forum rektor di setiap kampus disuruh diskusi, gimana ya kalau pindah ibu kota," imbuhnya.
Ia juga menyatakan bahwa seharunya pemerintah menannyakan perihal perpindahan IKN ke seluruh lapisan masyarkat. Mulai dari bertanya pada para akademisi, pemuka agama, rumah ibadah, rakyat di pasar, dan lain sebagainya.
Sebab menurutnya, memindahkan ibu kota adalah keputusan besar.
"Perasaanmu pindah ibu kota kayak pindah kos?, begitu banyak multi efek yang akan ditimbulkan dan harus kita hitung sematang-matangnya," ujar Cak Nun.
"Ini Republik Indonesia bukan Singapura, bukan sebuah kecamatan," tambahnya.
Video Cak Nun tersebut tentu mendapatkan berbagai respons dari warganet.
Baca Juga: Setelah Disahkan DPR, Faisal Basri akan Gugat UU Ibu Kota Negara Baru ke MK
"Ini Republik Indonesia (negeri yang luas) bukan Singapura (negeri yang kecil) dan ini bukan kecamtan, mantap Cak Nun," komentar warganet.
"Mereka suruh pindah sendiri aja, yang lain enggak usah," imbuh lainnya.
"Saya setuju dengan yang disampaikan Cak Nun," tulis warganet di kolom komentar.
"Duh berasa pindah kos," timpal lainnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU dalam rapat Paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022, pada Selasa (18/1/2022).
Dengan begitu, proses pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) bisa dilaksanakan.
Berdasarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN, 8 fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, PPP, dan PKB menyetujui RUU IKN menjadi UU. Sementara Fraksi PKS tidak setuju hasil pembahasan RUU IKN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi