Suara.com - Persoalan pindah Ibu Kota Negara (IKN) memang tengah menjadi sorotan publik. Dalam hal ini, Emha Ainun Najib atau Cak Nun juga turut mengomentari perihal IKN.
Pada video yang diunggah di akun Instagram @majeliskopi08, Cak Nun menyayangkan kurang adanya diskusi publik persoalan perpindahan ibu kota.
"Takon sek nek arep apa-apa ki takon sek, (tanya dulu kalau mau buat keputusan itu nanya dulu), mau mindahin orang sebanyak itu tanya dulu" ujar Cak Nun dalam sebuah video tahun 2019.
"Bikin diskusi publik, nanya ke universitas forum rektor di setiap kampus disuruh diskusi, gimana ya kalau pindah ibu kota," imbuhnya.
Ia juga menyatakan bahwa seharunya pemerintah menannyakan perihal perpindahan IKN ke seluruh lapisan masyarkat. Mulai dari bertanya pada para akademisi, pemuka agama, rumah ibadah, rakyat di pasar, dan lain sebagainya.
Sebab menurutnya, memindahkan ibu kota adalah keputusan besar.
"Perasaanmu pindah ibu kota kayak pindah kos?, begitu banyak multi efek yang akan ditimbulkan dan harus kita hitung sematang-matangnya," ujar Cak Nun.
"Ini Republik Indonesia bukan Singapura, bukan sebuah kecamatan," tambahnya.
Video Cak Nun tersebut tentu mendapatkan berbagai respons dari warganet.
Baca Juga: Setelah Disahkan DPR, Faisal Basri akan Gugat UU Ibu Kota Negara Baru ke MK
"Ini Republik Indonesia (negeri yang luas) bukan Singapura (negeri yang kecil) dan ini bukan kecamtan, mantap Cak Nun," komentar warganet.
"Mereka suruh pindah sendiri aja, yang lain enggak usah," imbuh lainnya.
"Saya setuju dengan yang disampaikan Cak Nun," tulis warganet di kolom komentar.
"Duh berasa pindah kos," timpal lainnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU dalam rapat Paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022, pada Selasa (18/1/2022).
Dengan begitu, proses pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) bisa dilaksanakan.
Berdasarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN, 8 fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, PPP, dan PKB menyetujui RUU IKN menjadi UU. Sementara Fraksi PKS tidak setuju hasil pembahasan RUU IKN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total
-
Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon