Suara.com - Lima organisasi profesi medis mendesak pemerintah untuk mengevaluasi proses pembelajaran tatap muka atau PTM 100 persen di sekolah karena kasus Covid-19 mulai melonjak akibat varian Omicron.
Kelima organisasi tersebut yakni Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Indonesia Intensif Indonesia (PERDATIN), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Mereka bahkan sudah menyurati empat kementerian yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Dalam Negeri.
“Laporan dari beberapa negara, proporsi anak yang dirawat akibat infeksi COVID-19 varian Omicron lebih banyak dibandingkan varian-varian sebelumnya dan juga telah dilaporkan transmisi lokal varian Omicron di Indonesia, bahkan sudah ada kasus meninggal karena Omicron,” kata Ketua PDPI, Agus Dwi Susanto, Senin (24/1/2022).
Ketua PERKI Isman Firdaus menambahkan, anak-anak berpotensi mengalami komplikasi berat jika terpapar Covid-19 varian Omicron.
"Yaitu multisystem inflammatory syndrome in children associated with COVID-19 (MIS-C) dan komplikasi long COVID-19 lainnya sebagaimana dewasa yang akan berdampak pada kinerja dan kesehatan organ tubuh lainnya," jelas Isman.
Oleh sebab itu, kelima organisasi profesi medis ini meminta pemerintah untuk memperbolehkan anak-anak atau orang tuanya untuk memilih belajar di rumah atau tatap muka di sekolah, bukan wajib PTM 100 persen.
"Anak-anak yang sudah melengkapi vaksinasi COVID-19 dan cakap dalam melaksanakan protokol kesehatan dapat mengikuti PTM," jelasnya.
Kemudian, anak-anak yang memiliki komorbid dihimbau untuk memeriksakan diri terlebih dahulu ke dokter yang menangani.
Baca Juga: Kemenkes RI Umumkan Sebab Kematian Dua Pasien Covid-19 Varian Omicron
Pemerintah juga diminta untuk transparan terkait kasus Covid-19 di sekolah agar memberi kenyamanan bagi orang tua murid untuk mengirim anaknya belajar tatap muka di sekolah.
Diketahui, Kemenkes mencatat per 22 Januari jumlah kasus Covid-19 varian Omicron sudah mencapai 1.161 kasus, bahkan sudah ada dua pasien Omicron yang meninggal dunia.
Satu kasus merupakan transmisi lokal yang meninggal dunia di RS Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang meninggal di RSPI Sulianti Saroso.
Berita Terkait
-
Sebaran Kasus Varian Omicron di Jawa Barat
-
Kemenkes RI Umumkan Sebab Kematian Dua Pasien Covid-19 Varian Omicron
-
Antisipasi Persebaran Varian Omicron, Pemkab Pasuruan Kian Gencarkan Vaksinasi Massal
-
Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan Tindak Lanjuti Kasus Pertama Warga Terdeteksi Tertular Varian Omicron di Takalar
-
Sudah Ada 12 Warga Positif Omicron di Banten, Semua Warga Tangerang Raya
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan