Suara.com - Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi mempertanyakan pernyataan Gubernur Anies Baswedan yang menyebut menggelar Formula E karena hanya menjalankan Peraturan Daerah (Perda). Prasetio menyebut Anies tebang pilih dalam melaksanakan aturan.
Prasetio membandingkan dengan normalisasi sungai yang tak juga dirampungkan oleh Anies. Padahal, program tersebut juga tertuang dalam Perda DKI.
Normalisasi sungai juga termasuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2019 yang juga di dalamnya ada soal pembayaran uang komitmen atau commitment fee Formula E. Pemprov DKI diberikan anggaran untuk melakukan pembebasan lahan di pinggir kali.
“Tapi faktanya Gubernur tidak melaksanakan perintah Perda tersebut dan tidak mau melaksanakan pembebasan lahan," ujar Prasetio kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Peran Pemprov membebaskan lahan dalam program normalisasi sungai sangatlah penting. Jika tidak dilakukan, maka Kementerian PUPR tidak bisa mengerjakannya.
Politisi PDIP ini menilai Anies tak mau membebaskan lahan warga yang tinggal di bantaran sungai demi pencitraan semata.
"Gubernur takut disebut tukang gusur,” ucapnya.
Prasetio juga meminta Anies tidak berlindung dibalik Perda dalam menjalankan ambisi pribadinya menggelar Formula E. Apalagi, untuk melaksanakan ajang balap mobil listrik itu menggunakan dana triliunan rupiah dari APBD.
"Masalah Jakarta itu dua, macet dan banjir. Jadi tolong ayo sama-sama kerja, fokus dulu ke masalah itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Formula E bukanlah ajang yang dipaksakan. Ia menyebut menggelar balap mobil listrik itu merupakan amanat Peraturan Daerah atau Perda.
Perda yang dimaksud adalah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Perubahan tahun 2019. Formula E merupakan salah satu program yang sudah dianggarkan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga.
"Ketika dipertanyakan kenapa ini dipaksakan, bukan dipaksakan, ini adalah peraturan daerah, sudah ditetapkan oleh Perda," ujar Anies dalam Youtube Total Politik, dikutip Jumat (21/1/2022).
Karena itu, segala proses mempersiapkan Formula E disebutnya memang sudah menjadi kewajiban baginya selaku pimpinan pemerintah daerah DKI.
"Dan tugasnya gubernur melaksanakan semua ketentuan perundangan, termasuk perda, dan perda itu ada tentang formula E. Itu saya lakukan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Anies Klaim Formula E Ada di Perda, Ketua DPRD DKI: Itu Untuk Bayar Utang
-
CEK FAKTA: Ubedilah Sebut Penanganan Banjir Era Anies Lebih Sistematik dan Terarah ke Rumah Warga, Benarkah?
-
Pengamat Blak-Blakan Anies Seharusnya Berterima Kasih ke PSI, Sebut Perkelahian Keduanya Harus Dirawat
-
Giring Ganesha Sebut Firaun Gemar Mengundang Orang Pesta, Sindir Anies Baswedan dan Band Nidji?
-
PSI Menuding Anies Andalkan Keberuntungan dalam Atasi Banjir di Jakarta
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global
-
Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan
-
Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain
-
PT MMSGI Tegaskan PT MMS yang Diperiksa Bareskrim Bukan Bagian dari Grup Mereka
-
Awas Macet! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sore Ini, Rute Transjakarta Dipangkas
-
Api Misterius di Sleman Bukan Dipicu Metana? Peneliti UGM Soroti Peran Gas Hidrogen
-
Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji
-
Teror Api Misterius Sleman: Sampel Gas Jadi Kunci, Baju Bisa Terbakar Sendiri
-
Kabar Baik! Jalur Lenteng Agung yang Amblas Bisa Dilalui Normal Besok Pagi
-
Kasus Korupsi Haji, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketum Kesthuri ke Sel