Suara.com - Penyebab utama yang membuat kasus korupsi masih kerap terjadi adalah karena masih adanya sistem yang membuka celah tindakan tersebut. Hal ini dikemukakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian.
"Sebagaimana hasil analisis yang telah dilakukan Kemendagri, penyebab pertama, yakni masih adanya sistem yang membuka celah terjadinya tindakan korupsi, termasuk di dalamnya, sistem administrasi pemerintahan yang tidak transparan, politik berbiaya tinggi, dan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) dengan imbalan," katanya.
Hal ini dikatakannya saat rapat kerja bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dengan Kepala Daerah dan Ketua DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia secara virtual dari Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (24/1/2022).
Mendagri mengatakan, sejumlah penerapan administrasi pemerintahan masih membuka peluang terjadinya tindakan korupsi, misalnya sistem yang masih mengandalkan pertemuan fisik, alur birokrasi yang berbelit-belit, dan regulasi yang terlalu panjang. Penerapan sistem administrasi pemerintahan seperti itu berpotensi memunculkan tindakan transaksional.
Karena itu, lanjut Mendagri, perlu penerapan sistem administasi pemerintahan yang lebih transparan dan mengurangi kontak fisik. Hal itu dapat dilakukan dengan memanfaatkan layanan digitalisasi di berbagai bidang, mulai dari perencanaan hingga eksekusi kebijakan. Hal itulah yang memunculkan konsep smart city, smart government, dan e-government.
“Saya kira, hal-hal tindak pidana korupsi karena sistemnya. Oleh karena itu, perbaikan sistem perlu kita lakukan,” ujar Mendagri.
Sementara itu, penyebab kedua,terkait dengan kurangnya integritas yang dimiliki individu, sehingga memunculkan tindakan korupsi. Hal itu juga didorong oleh kurangnya kesejahteraan yang didapatkan oleh penyelenggara negara.
Menurut Mendagri, aspek kesejahteraan perlu dipikirkan untuk mencegah terjadinya korupsi. Meski hal itu tidak sepenuhnya menjamin mampu menghilangkan perilaku korup.
“Tapi yang hampir pasti, kalau semua kurang, maka dia berusaha untuk mencari dan, akhirnya melakukan tindak pidana korupsi,” terang Mendagri.
Baca Juga: Minta Provinsi Riau Maksimalkan Vaksinasi, Mendagri Tito Karnavian: Harus Door to Door
Penyebab ketiga, terkait dengan budaya (culture). Seringkali ditemukan praktik-praktik yang salah, tapi dianggap benar karena kebiasaan.
Mendagri mencontohkan, adanya pimpinan yang menganggap bahwa prestasi bawahan diukur dari loyalitas yang salah kaprah.
“Budaya-budaya (korupsi) ini harus dipotong, dan ini memerlukan kekompakan dari atas sampai dengan bawah, memiliki satu mindset, frekuensi yang sama,” kata Mendagri.
Mendagri menekankan, tindak pidana korupsi harus ditekan seminimal mungkin untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih. Dengan terselenggaranya pemerintahan yang bersih, maka pendapatan asli daerah (PAD) dan kesejahteraan ASN diharapkan akan ikut meningkat.
“Kesejahteraan ASN, misalnya, itu akan dapat didongkrak dan naik, sehingga salah satu solusi (yaitu) untuk menekan tindak pidana korupsi,” tuturnya.
Mendagri berpesan, penyebab-penyebab tersebut perlu diatasi. Namun upaya itu memerlukan kekompakan dari struktur paling atas hingga jajaran yang di bawah. Mendagri sendiri mengaku telah menyampaikan hal itu kepada jajarannya.
Berita Terkait
-
Tito Karnavian Sebut Pembelajaran Online Buat Anak Lambat dan Kurang Cerdas
-
Mendagri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak di Riau
-
Kemendagri Upayakan Ketersediaan Air di Lahan Kritis yang Dikelola Masyarakat Bantul
-
KORPRI Kemendagri Salurkan Bantuan Peduli Gempa di Kabupaten Pandeglang
-
Kemendagri Apresiasi Realisasi APBD 2021 lebih Tinggi Dibanding Tahun Sebelumnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Bongkar 6 Nyawa yang Masih Terjebak, Adian Ingatkan Sejarah Kelam 'Asap Pengusir' di Pongkor
-
Dirut IAT: Ada 7 Kru Pesawat ATR 42 yang Hilang di Maros
-
Antisipasi Banjir Rob hingga 20 Januari, Ancol Siagakan 68 Pompa Air
-
Menteri KKP: Tiga Personel PSDKP Hilang di Balik Kabut Maros
-
Operasi Modifikasi Cuaca, BPBD DKI Sebar 2,4 Ton Garam untuk Halau Hujan Jakarta
-
Pakar Ingatkan Bahaya Konsumsi Ikan dari Perairan Tercemar Sampah Muara Baru
-
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros, TNI AU Terjunkan Helikopter Caracal Sisir Lokasi
-
Pakar Kesehatan Soroti Bahaya Lautan Sampah Muara Baru bagi Warga Pesisir
-
Misteri Hilangnya PK-THT di Langit Sulawesi: Bawa 10 Orang, GM Bandara Pastikan Ini
-
Daftar Lengkap 6 Nama Korban Meninggal Dunia Tragedi Asap Tambang Pongkor Bogor