Suara.com - Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke luar Pulau Jawa bukan isu baru.
Wacana sudah muncul semenjak era Presiden Soekarno.
Baru berpuluh-puluh tahun kemudian, pada kepemimpinan Presiden Joko Widodo, wacana pemindahan ibu kota negara mulai dikonkritkan.
DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara menjadi UU pada 18 Januari 2022. UU ini menjadi sebuah kepastian hukum yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pemindahan ibu kota negara baru: Nusantara.
Mengenai konsep pemerintahannya, DPR dan pemerintah pusat sepakat berbentuk pemerintah daerah khusus setingkat provinsi atau disebut otorita yang diatur UU Ibu Kota Negara.
Sementara peraturan pemerintah yang mengatur tentang teknis pemindahan ibu kota digodok, disiapkan pula siapa yang akan menjadi kepala otorita ibu kota negara Nusantara.
Ada banyak kandidat yang dinilai memiliki kompetensi menjadi kepala otorita. Tapi di antara nama-nama yang beredar, ada empat tokoh yang pernah disebut namanya oleh Presiden Joko Widodo.
Mereka adalah mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, mantan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro, dan mantan Direktur Utama Wijaya Karya Tumiyana.
Ahok
Baca Juga: Ahok Berpeluang Besar Jadi Kepala Otoritaria Ibu Kota Negara Baru, Pengamat Ungkap Alasan Ini
Ahok merupakan salah satu nama yang paling banyak diperbincangkan. Dia pernah menjadi bupati Belitung Timur. Kemudian menjadi wakil gubernur Jakarta mendampingi Joko Widodo. Setelah Jokowi ikut pemilu presiden dan berhasil menjadi presiden, Ahok menggantikan posisinya menjadi gubernur Jakarta.
Sayangnya, Ahok kurang beruntung ketika mencalonkan diri menjadi gubernur Jakarta untuk periode kedua pada 2017 karena tersandung kasus penodaan agama.
Nama Ahok tidak meredup pasca kekalahan di pilkada dan masuk penjara, sebaliknya semakin cemerlang setelah ditunjuk menjadi komisaris utama Pertamina sejak 25 November 2019.
Sejumlah tokoh memprediksi, Jokowi akan menunjuk Ahok untuk menduduki jabatan kepala otorita ibu kota negara.
Abdullah Azwar Anas
Dulu dia seorang jurnalis sebelum menjadi politikus PKB. Karier di dunia politik semakin lapang setelah Azwar Anas menjadi anggota DPR.
Berita Terkait
-
Daftar Karya Ahmad Bahar: Pernah Tulis Buku Jokowi, Gibran Hingga Anies Baswedan
-
Anies Baswedan ke Wisudawan UGM: Lulusan di Masa Sulit, Cari Kerja Sedang Menantang
-
Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jembatan dan Sekolah Masih Jadi PR, Muzakir Manaf Buka-bukaan Soal Kondisi Terkini Aceh Pascabencana
-
Tangis Penyesalan Noel di Sidang Korupsi K3: Saya Seharusnya Lebih Hati-hati
-
Perempuan Menjaga Pangan dan Alam, Mengapa Justru Paling Rentan terhadap Krisis Iklim?
-
Angka Kecurangan Capai 99 Persen, Ada Apa dengan Fakultas Kedokteran di SNBT 2026?
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan