Suara.com - Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke luar Pulau Jawa bukan isu baru.
Wacana sudah muncul semenjak era Presiden Soekarno.
Baru berpuluh-puluh tahun kemudian, pada kepemimpinan Presiden Joko Widodo, wacana pemindahan ibu kota negara mulai dikonkritkan.
DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara menjadi UU pada 18 Januari 2022. UU ini menjadi sebuah kepastian hukum yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pemindahan ibu kota negara baru: Nusantara.
Mengenai konsep pemerintahannya, DPR dan pemerintah pusat sepakat berbentuk pemerintah daerah khusus setingkat provinsi atau disebut otorita yang diatur UU Ibu Kota Negara.
Sementara peraturan pemerintah yang mengatur tentang teknis pemindahan ibu kota digodok, disiapkan pula siapa yang akan menjadi kepala otorita ibu kota negara Nusantara.
Ada banyak kandidat yang dinilai memiliki kompetensi menjadi kepala otorita. Tapi di antara nama-nama yang beredar, ada empat tokoh yang pernah disebut namanya oleh Presiden Joko Widodo.
Mereka adalah mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, mantan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro, dan mantan Direktur Utama Wijaya Karya Tumiyana.
Ahok
Baca Juga: Ahok Berpeluang Besar Jadi Kepala Otoritaria Ibu Kota Negara Baru, Pengamat Ungkap Alasan Ini
Ahok merupakan salah satu nama yang paling banyak diperbincangkan. Dia pernah menjadi bupati Belitung Timur. Kemudian menjadi wakil gubernur Jakarta mendampingi Joko Widodo. Setelah Jokowi ikut pemilu presiden dan berhasil menjadi presiden, Ahok menggantikan posisinya menjadi gubernur Jakarta.
Sayangnya, Ahok kurang beruntung ketika mencalonkan diri menjadi gubernur Jakarta untuk periode kedua pada 2017 karena tersandung kasus penodaan agama.
Nama Ahok tidak meredup pasca kekalahan di pilkada dan masuk penjara, sebaliknya semakin cemerlang setelah ditunjuk menjadi komisaris utama Pertamina sejak 25 November 2019.
Sejumlah tokoh memprediksi, Jokowi akan menunjuk Ahok untuk menduduki jabatan kepala otorita ibu kota negara.
Abdullah Azwar Anas
Dulu dia seorang jurnalis sebelum menjadi politikus PKB. Karier di dunia politik semakin lapang setelah Azwar Anas menjadi anggota DPR.
Berita Terkait
-
Marak Penyusup di Event Lari! 300 Personel Dikerahkan Amankan Rute Lari Pancasakti Run 2026
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Buka Peluang ke World Marathon Majors, Pancasakti Run 2026 akan Dihadiri Ahok hingga Sandiaga Uno
-
Prabowo dalam Tekanan! Media Asing Sebut Anies Baswedan Saat Rupiah dan IHSG Kompak Jebol
-
Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus