Suara.com - Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke luar Pulau Jawa bukan isu baru.
Wacana sudah muncul semenjak era Presiden Soekarno.
Baru berpuluh-puluh tahun kemudian, pada kepemimpinan Presiden Joko Widodo, wacana pemindahan ibu kota negara mulai dikonkritkan.
DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara menjadi UU pada 18 Januari 2022. UU ini menjadi sebuah kepastian hukum yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pemindahan ibu kota negara baru: Nusantara.
Mengenai konsep pemerintahannya, DPR dan pemerintah pusat sepakat berbentuk pemerintah daerah khusus setingkat provinsi atau disebut otorita yang diatur UU Ibu Kota Negara.
Sementara peraturan pemerintah yang mengatur tentang teknis pemindahan ibu kota digodok, disiapkan pula siapa yang akan menjadi kepala otorita ibu kota negara Nusantara.
Ada banyak kandidat yang dinilai memiliki kompetensi menjadi kepala otorita. Tapi di antara nama-nama yang beredar, ada empat tokoh yang pernah disebut namanya oleh Presiden Joko Widodo.
Mereka adalah mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, mantan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro, dan mantan Direktur Utama Wijaya Karya Tumiyana.
Ahok
Baca Juga: Ahok Berpeluang Besar Jadi Kepala Otoritaria Ibu Kota Negara Baru, Pengamat Ungkap Alasan Ini
Ahok merupakan salah satu nama yang paling banyak diperbincangkan. Dia pernah menjadi bupati Belitung Timur. Kemudian menjadi wakil gubernur Jakarta mendampingi Joko Widodo. Setelah Jokowi ikut pemilu presiden dan berhasil menjadi presiden, Ahok menggantikan posisinya menjadi gubernur Jakarta.
Sayangnya, Ahok kurang beruntung ketika mencalonkan diri menjadi gubernur Jakarta untuk periode kedua pada 2017 karena tersandung kasus penodaan agama.
Nama Ahok tidak meredup pasca kekalahan di pilkada dan masuk penjara, sebaliknya semakin cemerlang setelah ditunjuk menjadi komisaris utama Pertamina sejak 25 November 2019.
Sejumlah tokoh memprediksi, Jokowi akan menunjuk Ahok untuk menduduki jabatan kepala otorita ibu kota negara.
Abdullah Azwar Anas
Dulu dia seorang jurnalis sebelum menjadi politikus PKB. Karier di dunia politik semakin lapang setelah Azwar Anas menjadi anggota DPR.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Mata Anies Baswedan Kedutan usai Disebut Prabowo, Gaji Pegawai PLN Bikin Penasaran
-
Nilai 11 Masih Diingat Terus, Prabowo Sebut Anies yang Bikin Dirinya Menang
-
Mata Anies Baswedan Kedutan Usai Namanya Disebut Prabowo, Benarkah Artinya Lagi Dibicarakan Orang?
-
Momen Prabowo Sebut Nama Anies di Munas PKS, Ungkit Skor 11 dari 100: Dia yang Bantu Gue Menang!
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Prajurit Gugur saat Persiapan HUT TNI di Monas, Pratu Johari Patah Tulang usai Jatuh dari Atas Tank
-
Monas Banjir Sampah Usai Puncak HUT ke-80 TNI: 126 Ton Diangkut!
-
Magang PAM JAYA 2025 Dibuka, Peluang Emas Fresh Graduate dan Kisaran Gajinya
-
Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!
-
Terjatuh dari Atas Tank Ketinggian 4 Meter, Prajurit Kostrad Gugur di Monas
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?