Suara.com - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kalimantan Barat II, Lasarus angkat bicara terkait kasus penghinaan oleh Edy Mulyadi yang sebelumnya menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.
Meski Edy sudah minta maaf, Lasarus memandang permintaan maaf Edy atas tidak sopan.
"Yang bersangkutan memang sudah menyampaikan permintaan maaf. Namun dalam permintaan maaf itupun saya menilai, kami menilai cara penyampaiannya pun sangat tidak sopan," kata Lasarus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Lasarus mengatakan Edy yang meripakak caleg gagal dari PKS ini memang kerap menimbulkan kontroversi. Sebab menurutnya, Edy berulang kali minta maaf atas kesalahannya.
"Sosok Edy Mulyadi ini memang kita tahu ini kontorversi ya. Sudah berulang-ulang kali melakukan hal seperti ini. Sudah berbuat salah minta maaf lalu selesai," kata Lasarus.
Lasarus mengatakan masyarakat Kalimantan sangat tersinggung atas ucapan-ucapan Edy yang mengkonotasikan wilayah Kalimantan dengan beragam istilah.
"Beliau mengkonotasikan pilihan terhadap ibu kota negara baru ini dengan sebutan kata-kata yang sangat tidak pantas. Tempat jin buang anak, tempat genderuwo, tempat monyet, dan seterusnya. Tentu hal ini sangat menyinggung perasaan masyarakat," tandas Lasarus.
Seluruh Laporan Ditarik Bareskrim Polri
Diketahui, Polri telah menerima tiga laporan polisi, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap terkait kasus penghinaan 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' yang diduga dilontarkan oleh Edy Mulyadi.
Kekinian, seluruh laporan tersebut kekinian diambil alih oleh Bareskrim Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut laporan hingga pengaduan tersebut tersebar di beberapa polda.
"Total terkait dengan dugaan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara EM ada tiga laporan polisi,16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap. Semua laporan polisi, pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).
Berkenaan dengan itu, Ramadhan mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi. Pun, dia memastikan kasus tersebut akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri.
"Kami Polri meminta masyarakat, kita imbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polri," katanya.
Baru-baru ini publik dihebohkan dengan video penolakan pemindahan ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur atau Kaltim oleh Edy Mulyadi. Dalam video tersebut Edy Mulyadi dinilai menghina Kalimantan.
Berita Terkait
-
Permintaan Maaf Edy Mulyadi Dianggap Tidak Tulus, Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Bakal Laporan ke Kapolri
-
Seluruh Laporan Kasus Penghinaan Kalimantan Sebagai 'Tempat Jin Buang Anak' Edy Mulyadi Diambil Alih Bareskrim Polri
-
Minta Arteria Dahlah Dipecat, Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda Bakal Datangi Markas PDIP Rabu Besok
-
CEK FAKTA: Edy Mulyadi Dijemput Paksa Aparat karena Sebut Pemerintah Biadab, Benarkah?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar