Suara.com - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kalimantan Barat II, Lasarus angkat bicara terkait kasus penghinaan oleh Edy Mulyadi yang sebelumnya menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.
Meski Edy sudah minta maaf, Lasarus memandang permintaan maaf Edy atas tidak sopan.
"Yang bersangkutan memang sudah menyampaikan permintaan maaf. Namun dalam permintaan maaf itupun saya menilai, kami menilai cara penyampaiannya pun sangat tidak sopan," kata Lasarus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Lasarus mengatakan Edy yang meripakak caleg gagal dari PKS ini memang kerap menimbulkan kontroversi. Sebab menurutnya, Edy berulang kali minta maaf atas kesalahannya.
"Sosok Edy Mulyadi ini memang kita tahu ini kontorversi ya. Sudah berulang-ulang kali melakukan hal seperti ini. Sudah berbuat salah minta maaf lalu selesai," kata Lasarus.
Lasarus mengatakan masyarakat Kalimantan sangat tersinggung atas ucapan-ucapan Edy yang mengkonotasikan wilayah Kalimantan dengan beragam istilah.
"Beliau mengkonotasikan pilihan terhadap ibu kota negara baru ini dengan sebutan kata-kata yang sangat tidak pantas. Tempat jin buang anak, tempat genderuwo, tempat monyet, dan seterusnya. Tentu hal ini sangat menyinggung perasaan masyarakat," tandas Lasarus.
Seluruh Laporan Ditarik Bareskrim Polri
Diketahui, Polri telah menerima tiga laporan polisi, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap terkait kasus penghinaan 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' yang diduga dilontarkan oleh Edy Mulyadi.
Kekinian, seluruh laporan tersebut kekinian diambil alih oleh Bareskrim Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut laporan hingga pengaduan tersebut tersebar di beberapa polda.
"Total terkait dengan dugaan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara EM ada tiga laporan polisi,16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap. Semua laporan polisi, pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).
Berkenaan dengan itu, Ramadhan mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi. Pun, dia memastikan kasus tersebut akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri.
"Kami Polri meminta masyarakat, kita imbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polri," katanya.
Baru-baru ini publik dihebohkan dengan video penolakan pemindahan ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur atau Kaltim oleh Edy Mulyadi. Dalam video tersebut Edy Mulyadi dinilai menghina Kalimantan.
Berita Terkait
-
Permintaan Maaf Edy Mulyadi Dianggap Tidak Tulus, Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Bakal Laporan ke Kapolri
-
Seluruh Laporan Kasus Penghinaan Kalimantan Sebagai 'Tempat Jin Buang Anak' Edy Mulyadi Diambil Alih Bareskrim Polri
-
Minta Arteria Dahlah Dipecat, Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda Bakal Datangi Markas PDIP Rabu Besok
-
CEK FAKTA: Edy Mulyadi Dijemput Paksa Aparat karena Sebut Pemerintah Biadab, Benarkah?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta