Suara.com - Publik dihebohkan dengan temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin. Sebelumnya Bupati Langkat tersebut tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi setelah dilakukannya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Kerangkeng manusia tersebut terlihat seperti penjara dilengkapi dengan pagar besi dan gembok.
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat tersebut terungkap melalui laporan Migrant CARE kepada Komnas HAM. Berdasarkan informasi, kerangkeng tersebut terletak di bagian belakang rumahnya dan orang yang mendiami dipekerjakan di kebun kelapa sawit dan mengalami berbagai macam eksploitasi.
Berikut ini kumpulan fakta kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
1. Digunakan sebagai tempat rehabilitasi selama 10 tahun
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak menyatakan bahwa kerangkeng manusia tersebut digunakan sebagai tempat rehabilitasi narkoba. Menurut informasi dari penjaga rumah, kerangkeng tersebut telah ada sejak tahun 2012 silam yang mana telah beroperasi selama 10 tahun.
2. Kerangkeng pernah menampung 40 orang
Berdasarkan informasi dari Migrant CARE, kerangkeng manusia tersebut setidaknya pernah menampung 40 orang tahanan. Terdapat dua sel yang digunakan untuk menampung para tahanan yang bekerja di kebun kelapa sawit.
3. Tidak memiliki izin
Panca Putra Simanjuntak juga menyatakan bahwa tempat rehabilitasi yang telah berdiri selama 10 tahun tersebut masih belum mengantongi izin. Sebagian besar orang yang berada di kerangkeng tersebut setelah terbebas dari narkoba kemudian dipekerjakan di kebun kelapa sawit.
Baca Juga: KontraS Duga Ada Pembiaran Lembaga soal Kerangkeng Manusia dan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat
Pembangunan kerangkeng manusia tersebut merupakan inisiatif dari Terbit Rencana Perangin-angin sendiri. Karena pada saat itu banyak orang yang kemudian menitipkan anaknya ke rumah Terbit sehingga ia memutuskan untuk membuat bangunan menyerupai penjara dengan ukuran kecil tersebut.
4. Terdapat dugaan penyiksaan
Berdasarkan dugaan dari Migrant CARE, kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat digunakan untuk menyiksa para tahanan dengan cara dipukul. Hal ini lantaran ada sejumlah tahanan dalam kerangkeng ditemukan dalam kondisi babak belur saat terjadinya OTT KPK.
5. Tahanan tidak digaji
Tahanan yang dipekerjakan di kebun kelapa sawit tersebut tidak digaji dengan total waktu bekerja selama 10 jam mulai dari pukul 08.00 hingga 18.00. Setelah bekerja, tahanan diletakkan kembali ke kerangkeng sehingga tidak memiliki akses kemana-mana.
Itulah kumpulan fakta kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
Berita Terkait
-
Diduga Perbudak Pekerja Sawit di Rumahnya, Amnesty Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Kerangkeng Manusai Bupati Langkat
-
Update Fakta Baru Kerangkeng Manusia Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin
-
Migrant Care Tegaskan Alasan Rehabilitasi Narkoba di Kerangkeng Manusia Rumah Bupati Langkat Tak Bisa Dibenarkan
-
Geledah Rumah Bupati Terbit usai Temuan Kerangkeng Manusia, KPK Tebar Ancaman Pasal: Siapapun Dilarang Halangi!
-
Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Legislator PAN: Harusnya di Zaman 4.0 Tidak Ada Lagi Perbudakan!
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?
-
DPR Minta Penanganan Luar Biasa untuk Bencana Aceh, Bendera Putih Jadi Alarm Keras
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?
-
Gubernur Bobby Nasution Jamin Stok Pangan Aman Jelang Nataru
-
KPK Konfirmasi: Ada Jaksa yang Ditangkap Saat OTT di Wilayah Tangerang