Suara.com - Publik dihebohkan dengan temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin. Sebelumnya Bupati Langkat tersebut tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi setelah dilakukannya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Kerangkeng manusia tersebut terlihat seperti penjara dilengkapi dengan pagar besi dan gembok.
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat tersebut terungkap melalui laporan Migrant CARE kepada Komnas HAM. Berdasarkan informasi, kerangkeng tersebut terletak di bagian belakang rumahnya dan orang yang mendiami dipekerjakan di kebun kelapa sawit dan mengalami berbagai macam eksploitasi.
Berikut ini kumpulan fakta kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
1. Digunakan sebagai tempat rehabilitasi selama 10 tahun
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak menyatakan bahwa kerangkeng manusia tersebut digunakan sebagai tempat rehabilitasi narkoba. Menurut informasi dari penjaga rumah, kerangkeng tersebut telah ada sejak tahun 2012 silam yang mana telah beroperasi selama 10 tahun.
2. Kerangkeng pernah menampung 40 orang
Berdasarkan informasi dari Migrant CARE, kerangkeng manusia tersebut setidaknya pernah menampung 40 orang tahanan. Terdapat dua sel yang digunakan untuk menampung para tahanan yang bekerja di kebun kelapa sawit.
3. Tidak memiliki izin
Panca Putra Simanjuntak juga menyatakan bahwa tempat rehabilitasi yang telah berdiri selama 10 tahun tersebut masih belum mengantongi izin. Sebagian besar orang yang berada di kerangkeng tersebut setelah terbebas dari narkoba kemudian dipekerjakan di kebun kelapa sawit.
Baca Juga: KontraS Duga Ada Pembiaran Lembaga soal Kerangkeng Manusia dan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat
Pembangunan kerangkeng manusia tersebut merupakan inisiatif dari Terbit Rencana Perangin-angin sendiri. Karena pada saat itu banyak orang yang kemudian menitipkan anaknya ke rumah Terbit sehingga ia memutuskan untuk membuat bangunan menyerupai penjara dengan ukuran kecil tersebut.
4. Terdapat dugaan penyiksaan
Berdasarkan dugaan dari Migrant CARE, kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat digunakan untuk menyiksa para tahanan dengan cara dipukul. Hal ini lantaran ada sejumlah tahanan dalam kerangkeng ditemukan dalam kondisi babak belur saat terjadinya OTT KPK.
5. Tahanan tidak digaji
Tahanan yang dipekerjakan di kebun kelapa sawit tersebut tidak digaji dengan total waktu bekerja selama 10 jam mulai dari pukul 08.00 hingga 18.00. Setelah bekerja, tahanan diletakkan kembali ke kerangkeng sehingga tidak memiliki akses kemana-mana.
Itulah kumpulan fakta kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
Berita Terkait
-
Diduga Perbudak Pekerja Sawit di Rumahnya, Amnesty Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Kerangkeng Manusai Bupati Langkat
-
Update Fakta Baru Kerangkeng Manusia Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin
-
Migrant Care Tegaskan Alasan Rehabilitasi Narkoba di Kerangkeng Manusia Rumah Bupati Langkat Tak Bisa Dibenarkan
-
Geledah Rumah Bupati Terbit usai Temuan Kerangkeng Manusia, KPK Tebar Ancaman Pasal: Siapapun Dilarang Halangi!
-
Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Legislator PAN: Harusnya di Zaman 4.0 Tidak Ada Lagi Perbudakan!
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Trump Undang RI Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace, Prabowo Datang?
-
Terima Laporan Tragedi Gearek, Yorrys Raweyai Singgung Era Jokowi: Ini Tukang Bohong Atau Apa
-
Usai Kesaksian Pimpinan LKPP, Nadiem Klaim Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Laptop
-
Anak Muda Kian Banyak Kena Diabetes, Pemerintah Siapkan Label Khusus Pada Kemasan Produk Gula Tinggi
-
Segera Terbitkan Surat Edaran Korve, Mendagri Bakal Awasi Daerah yang Tidak Bersih-bersih
-
Terkuak! Bukan Paspampres, Pelaku Penganiaya Ojol di Kembangan Ternyata Anggota Denma Mabes TNI
-
Siswa SMK 34 Jakarta Tewas Kecelakaan di Matraman Gegara Jalan Berlubang, Paramono Bilang Begini
-
Kasus Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia, Dirut Minta Maaf
-
KPK Bidik Dugaan Korupsi Stadion Swarnabhumi, Nama Gubernur Jambi Al Haris Terseret
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura