Suara.com - Koalisi Buruh Sawit (KBS) mengecam keras dugaan perbudakan pekerja sawit di dalam kerangkeng manusia di rumah eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin.
KBS menilai praktik perbudakan ini sudah jelas diperangi secara global, mengingat perbudakan merupakan salah satu bentuk perlakuan terburuk dari pelanggaran hak asasi manusia, mereka disiksa, dieksploitasi dan bentuk perlakuan lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat.
"Kami mengecam keras dugaan praktik perbudakan, eksploitasi hingga penyiksaan terhadap buruh sawit tersebut," kata Koordinator Koalisi Buruh Sawit, Zidane, Kamis (27/1/2022).
Dia menegaskan, dugaan praktik perbudakan ini bisa terjadi karena minimnya pengawasan pemerintah dan belum adanya kebijakan khusus yang mengatur soal perlindungan buruh perkebunan sawit.
"Pemerintah selama ini lalai melakukan pengawasan atas kondisi kerja buruh di perkebunan sawit, padahal potensi pelanggaran hak-hak buruh sangat besar," lanjutnya.
Oleh sebab itu, KBS meminta Komnas HAM untuk melakukan investigasi terkait dugaan perbudakan era modern ala eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin.
"Perusahaan-perusahaan yang memiliki hubungan bisnis baik permodalan maupun kepemilikan dengan perkebunan sawit milik Eks Bupati Langkat juga harus diungkap ke publik," sambung Zidane.
KBS juga mendesak perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan perusahaan sawit milik Eks Bupati Langkat untuk menghentikan kerja sama sebagai bentuk penghormatan terhadap HAM.
Sebelumnya, Migrant Care melaporkan dugaan pelanggaran HAM oleh Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin yang diduga melakukan praktek perbudakan dengan temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati ke Komnas HAM.
Kerangkeng manusia ini diduga menjadi tempat perbudakan pekerja kelapa sawit yang bekerja di ladang si Bupati yang baru tertangkap tangan melakukan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.
Para pekerja yang berjumlah puluhan orang ini diduga tidak digaji selama bekerja serta tak diizinkan akses komunikasi.
Mereka dilarang kemana-mana, disiksa hingga lebam dan luka, tidak diberi makan layak, hingga tidak diberi akses komunikasi.
Sementara, menurut Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Bupati Langkat mengaku bahwa bangunan tersebut digunakan sebagai tempat rehabilitasi untuk pengguna narkoba selama 10 tahun, namun bangunan tersebut tidak memiliki izin.
Berita Terkait
-
Komnas HAM dan Kapolda Sumut Tinjau Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Warga Teriak: Dia Malaikat Kami!
-
Pandangan Komnas HAM Terkait Kerangkeng Jadi Tempat Rehabilitasi di Rumah Bupati Langkat
-
Kapolda Sumut soal Dugaan Perbudakan Modern di Rumah Bupati Langkat: Tenang Aja, Kita Dalami
-
Datangi Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Komnas HAM: Serupa Tahanan!
-
Selain Kerangkeng Mirip Penjara, di Rumah Bupati Langkat Juga Ditemukan Satwa Dilindungi
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Ucapan Natal Prabowo: Ada Duka Bencana Sumatra di Balik Damai Natal Kita
-
Kakek di Bandung Ditembak Air Soft Gun, Diduga Terkait Transaksi Emas Fiktif
-
Kardinal Suharyo Soroti Kerusakan Hutan: Negara Kaya Merusak, Rakyat Miskin Menanggung
-
Akhirnya Islah, PBNU Sepakat Gelar Muktamar Ke-35 Secepatnya
-
Resmi! PBNU Sepakat Islah di Lirboyo, Drama Gus Yahya vs Rais Aam Berakhir Damai
-
Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!
-
Gibran Kaget Lihat Ojol Bertongkat di Semarang, Langsung Tanya: 'Sudah Aman?'
-
Arus Japek Membeludak saat Libur Natal, Rekayasa Contraflow Diperpanjang hingga KM 65!
-
Ragunan Buka Lebih Pagi Selama Nataru, Tiket Cuma Rp4 Ribu dan Ada Atraksi Spesial
-
Kaleidoskop 2025: Jejak Tiga Kali Reshuffle Kabinet di Pemerintahan Prabowo