Suara.com - Koalisi Buruh Sawit (KBS) mengecam keras dugaan perbudakan pekerja sawit di dalam kerangkeng manusia di rumah eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin.
KBS menilai praktik perbudakan ini sudah jelas diperangi secara global, mengingat perbudakan merupakan salah satu bentuk perlakuan terburuk dari pelanggaran hak asasi manusia, mereka disiksa, dieksploitasi dan bentuk perlakuan lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat.
"Kami mengecam keras dugaan praktik perbudakan, eksploitasi hingga penyiksaan terhadap buruh sawit tersebut," kata Koordinator Koalisi Buruh Sawit, Zidane, Kamis (27/1/2022).
Dia menegaskan, dugaan praktik perbudakan ini bisa terjadi karena minimnya pengawasan pemerintah dan belum adanya kebijakan khusus yang mengatur soal perlindungan buruh perkebunan sawit.
"Pemerintah selama ini lalai melakukan pengawasan atas kondisi kerja buruh di perkebunan sawit, padahal potensi pelanggaran hak-hak buruh sangat besar," lanjutnya.
Oleh sebab itu, KBS meminta Komnas HAM untuk melakukan investigasi terkait dugaan perbudakan era modern ala eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin.
"Perusahaan-perusahaan yang memiliki hubungan bisnis baik permodalan maupun kepemilikan dengan perkebunan sawit milik Eks Bupati Langkat juga harus diungkap ke publik," sambung Zidane.
KBS juga mendesak perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan perusahaan sawit milik Eks Bupati Langkat untuk menghentikan kerja sama sebagai bentuk penghormatan terhadap HAM.
Sebelumnya, Migrant Care melaporkan dugaan pelanggaran HAM oleh Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin yang diduga melakukan praktek perbudakan dengan temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati ke Komnas HAM.
Kerangkeng manusia ini diduga menjadi tempat perbudakan pekerja kelapa sawit yang bekerja di ladang si Bupati yang baru tertangkap tangan melakukan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.
Para pekerja yang berjumlah puluhan orang ini diduga tidak digaji selama bekerja serta tak diizinkan akses komunikasi.
Mereka dilarang kemana-mana, disiksa hingga lebam dan luka, tidak diberi makan layak, hingga tidak diberi akses komunikasi.
Sementara, menurut Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Bupati Langkat mengaku bahwa bangunan tersebut digunakan sebagai tempat rehabilitasi untuk pengguna narkoba selama 10 tahun, namun bangunan tersebut tidak memiliki izin.
Berita Terkait
-
Komnas HAM dan Kapolda Sumut Tinjau Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Warga Teriak: Dia Malaikat Kami!
-
Pandangan Komnas HAM Terkait Kerangkeng Jadi Tempat Rehabilitasi di Rumah Bupati Langkat
-
Kapolda Sumut soal Dugaan Perbudakan Modern di Rumah Bupati Langkat: Tenang Aja, Kita Dalami
-
Datangi Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Komnas HAM: Serupa Tahanan!
-
Selain Kerangkeng Mirip Penjara, di Rumah Bupati Langkat Juga Ditemukan Satwa Dilindungi
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Pramono Anung Bicara Kasus Campak di Jakarta, Ada Peningkatan?
-
Kejagung Umumkan Pengambilalihan Lahan Sawit Ilegal, Luasannya Lebih Besar dari Pulau Bali
-
LPDP Panen Kritik: Persyaratan Berbelit, Data Penerima Tidak Transparan?
-
KPK Dalami Pesan WhatsApp Soal Persekongkolan Tersangka Kasus JTTS
-
Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional
-
Periksa Kapusdatin BP Haji, KPK Cecar Soal Jemaah Haji Khusus yang Bisa Langsung Berangkat
-
Indonesia Target 100 GW Energi Surya: Apa Artinya bagi Ekonomi dan Keadilan Iklim?
-
KPK Panggil Bos PT Kayan Hydro Energy untuk Kasus Suap IUP Kaltim, Materi Pemeriksaan Rahasia
-
Raja Ampat Terancam! Izin Tambang Nikel Diberikan Lagi, Greenpeace Geram!
-
Keluarganya Hilang Tersapu Banjir Bali, Korban Selamat Kaget Sepulang Kerja Rumah Sudah Rata!