Suara.com - Koalisi Buruh Sawit (KBS) mengecam keras dugaan perbudakan pekerja sawit di dalam kerangkeng manusia di rumah eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin.
KBS menilai praktik perbudakan ini sudah jelas diperangi secara global, mengingat perbudakan merupakan salah satu bentuk perlakuan terburuk dari pelanggaran hak asasi manusia, mereka disiksa, dieksploitasi dan bentuk perlakuan lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat.
"Kami mengecam keras dugaan praktik perbudakan, eksploitasi hingga penyiksaan terhadap buruh sawit tersebut," kata Koordinator Koalisi Buruh Sawit, Zidane, Kamis (27/1/2022).
Dia menegaskan, dugaan praktik perbudakan ini bisa terjadi karena minimnya pengawasan pemerintah dan belum adanya kebijakan khusus yang mengatur soal perlindungan buruh perkebunan sawit.
"Pemerintah selama ini lalai melakukan pengawasan atas kondisi kerja buruh di perkebunan sawit, padahal potensi pelanggaran hak-hak buruh sangat besar," lanjutnya.
Oleh sebab itu, KBS meminta Komnas HAM untuk melakukan investigasi terkait dugaan perbudakan era modern ala eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin.
"Perusahaan-perusahaan yang memiliki hubungan bisnis baik permodalan maupun kepemilikan dengan perkebunan sawit milik Eks Bupati Langkat juga harus diungkap ke publik," sambung Zidane.
KBS juga mendesak perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan perusahaan sawit milik Eks Bupati Langkat untuk menghentikan kerja sama sebagai bentuk penghormatan terhadap HAM.
Sebelumnya, Migrant Care melaporkan dugaan pelanggaran HAM oleh Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin yang diduga melakukan praktek perbudakan dengan temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati ke Komnas HAM.
Kerangkeng manusia ini diduga menjadi tempat perbudakan pekerja kelapa sawit yang bekerja di ladang si Bupati yang baru tertangkap tangan melakukan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.
Para pekerja yang berjumlah puluhan orang ini diduga tidak digaji selama bekerja serta tak diizinkan akses komunikasi.
Mereka dilarang kemana-mana, disiksa hingga lebam dan luka, tidak diberi makan layak, hingga tidak diberi akses komunikasi.
Sementara, menurut Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Bupati Langkat mengaku bahwa bangunan tersebut digunakan sebagai tempat rehabilitasi untuk pengguna narkoba selama 10 tahun, namun bangunan tersebut tidak memiliki izin.
Berita Terkait
-
Komnas HAM dan Kapolda Sumut Tinjau Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Warga Teriak: Dia Malaikat Kami!
-
Pandangan Komnas HAM Terkait Kerangkeng Jadi Tempat Rehabilitasi di Rumah Bupati Langkat
-
Kapolda Sumut soal Dugaan Perbudakan Modern di Rumah Bupati Langkat: Tenang Aja, Kita Dalami
-
Datangi Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Komnas HAM: Serupa Tahanan!
-
Selain Kerangkeng Mirip Penjara, di Rumah Bupati Langkat Juga Ditemukan Satwa Dilindungi
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia