Suara.com - Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan Indonesia memasuki gelombang tiga Covid-19 yang ditandai kenaikan kasus positif.
Menanggapi itu, Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta masyarakat tidak panik, namun bukan berarti meremehkan.
"Saya kira yang utama tentu pemerintah sudah betul bahwa kita tidak perlu panik, kita tidak boleh ketakutan terhadap gelombang tiga ini. Namun demikian jangan menganggap hal ini sepele, jangan menganggap hal ini suatu hal yang biasa saja," kata Rahmad kepada wartawan, Senin (31/1/2022).
Rahmad mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan yang saat ini dianggap sudah mulai ditinggalkan masyarakat. Melalui disiplin prokes diharapkan kenaikkan kasus positif terutama dari varian Omicron dapat diminimalisasi.
"Nah momentum inilah kita gunakan menggunakan protokol kesehatan. Dengan cara itu saya kira kita bisa antisipasi," kata Rahmad.
Selain prokes, Rahmad mengatakan langmah antisipasi lain yang juga penting dilakukan ialah lewat vaksinasi.
"Kepada masyarakat yang belum divaksin, ya ayok menuju ke vaksin dan termasuk yang booster. Yang satu dua vaksin segera," ujarnya.
Indonesia Masuk Gelombang Tiga
Sebelumnya, kasus positif harian Covid-19 di Indonesia kembali mencapai di atas 10 ribu per hari sejak pekan lalu. Jumlah tersebut menjadi infeksi harian terbanyak sejak awal September 2021.
Baca Juga: Walau Hanya Alami Gejala Ringan, Omicron Tidak bisa Dihilangkan dengan Obat Warung
Ketua Satgas Covid-19 IDI Prof Dr Zubairi Djurban mengatakan, saat ini Indonesia telah masuk pada gelombang ketiga Covid-19.
"Bagi yang mengira kita telah masuk gelombang tiga, ya kita telah 'berhasil' memasukinya," katanya dikutip dari cuitannya pada akun Twitter pribadinya, Senin (31/1/2022).
Ia menjelaskan, gelombang ketiga infeksi Covid-19 itu ditandai dengan lonjakan kasus positif setiap hari, positivity rate yang meningkat, penambahan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR), juga temuan klaster baru.
Meski demikian, Prof. Zubairi mengingatkan agar masyarakat jangan panik menyikapi situasi saat ini.
"Jangan panik. Kita bisa atasi sebelum jadi lebih buruk. Pemutusan rantai penularan harus dilakukan cepat dan efisien," ujarnya.
Menurutnya, salah satu yang harus dilakukan dalam pemutusan rantai penularan Covid-19 dengan meningkatkan jumlah testing, terutama di provinsi luar DKI Jakarta. Lantaran, data menunjukkan kalau jumlah testing secara nasional lebih dari 60 persen hanya didominasi DKI Jakarta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya