Suara.com - Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan Indonesia memasuki gelombang tiga Covid-19 yang ditandai kenaikan kasus positif.
Menanggapi itu, Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta masyarakat tidak panik, namun bukan berarti meremehkan.
"Saya kira yang utama tentu pemerintah sudah betul bahwa kita tidak perlu panik, kita tidak boleh ketakutan terhadap gelombang tiga ini. Namun demikian jangan menganggap hal ini sepele, jangan menganggap hal ini suatu hal yang biasa saja," kata Rahmad kepada wartawan, Senin (31/1/2022).
Rahmad mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan yang saat ini dianggap sudah mulai ditinggalkan masyarakat. Melalui disiplin prokes diharapkan kenaikkan kasus positif terutama dari varian Omicron dapat diminimalisasi.
"Nah momentum inilah kita gunakan menggunakan protokol kesehatan. Dengan cara itu saya kira kita bisa antisipasi," kata Rahmad.
Selain prokes, Rahmad mengatakan langmah antisipasi lain yang juga penting dilakukan ialah lewat vaksinasi.
"Kepada masyarakat yang belum divaksin, ya ayok menuju ke vaksin dan termasuk yang booster. Yang satu dua vaksin segera," ujarnya.
Indonesia Masuk Gelombang Tiga
Sebelumnya, kasus positif harian Covid-19 di Indonesia kembali mencapai di atas 10 ribu per hari sejak pekan lalu. Jumlah tersebut menjadi infeksi harian terbanyak sejak awal September 2021.
Baca Juga: Walau Hanya Alami Gejala Ringan, Omicron Tidak bisa Dihilangkan dengan Obat Warung
Ketua Satgas Covid-19 IDI Prof Dr Zubairi Djurban mengatakan, saat ini Indonesia telah masuk pada gelombang ketiga Covid-19.
"Bagi yang mengira kita telah masuk gelombang tiga, ya kita telah 'berhasil' memasukinya," katanya dikutip dari cuitannya pada akun Twitter pribadinya, Senin (31/1/2022).
Ia menjelaskan, gelombang ketiga infeksi Covid-19 itu ditandai dengan lonjakan kasus positif setiap hari, positivity rate yang meningkat, penambahan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR), juga temuan klaster baru.
Meski demikian, Prof. Zubairi mengingatkan agar masyarakat jangan panik menyikapi situasi saat ini.
"Jangan panik. Kita bisa atasi sebelum jadi lebih buruk. Pemutusan rantai penularan harus dilakukan cepat dan efisien," ujarnya.
Menurutnya, salah satu yang harus dilakukan dalam pemutusan rantai penularan Covid-19 dengan meningkatkan jumlah testing, terutama di provinsi luar DKI Jakarta. Lantaran, data menunjukkan kalau jumlah testing secara nasional lebih dari 60 persen hanya didominasi DKI Jakarta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional