Suara.com - Ujang, seorang pedagang gorengan di Jalan Tebet Raya, Jakarta Selatan, senang mendengar pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi terbaru mulai Selasa, 1 Februari 2022,.
Rinciannya, sesuai peraturan menteri perdagangan, harga minyak goreng curah Rp11.500 per liter, harga minyak goreng dalam kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan untuk kemasan premium Rp14.000 per liter.
Bagi Ujang, harga minyak goreng semakin murah tentu akan semakin meringankan beban pedagang kecil.
Tapi dia berharap setelah pemerintah menetapkan harga eceran terbaru, ketersediaan minyak goreng di pasaran dijamin.
"Yang penting itu ada (barangnya), percuma kalau bilang harganya turun, tapi kalau barangnya sedikit nggak pengaruh juga, kita tetap beli yang masih mahal," kata Ujang kepada jurnalis Suara.com, Senin, 31 Januari 2022.
Ujang punya pengalaman ketika belum lama ini pemerintah mematok minyak goreng satu harga, Rp14 ribu per liter, "saya sendiri susah dapatnya, di pasar-pasar itu jarang."
Selama kebijakan itu diterapkan, dia mengaku hanya sekali berhasil membeli minyak goreng dengan harga Rp14 ribu per liter karena selalu tidak kebagian.
Dia dan banyak pedagang kecil lainnya lebih banyak membeli minyak goreng di atas harga Rp14 ribu per liter.
"Ini saja saya beli masih Rp17 ribu," katanya.
Baca Juga: Kebutuhan Minyak Goreng Tahun Ini Sebanyak 5,7 Juta Liter
Keputusan pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, hari ini, mengatakan untuk memastikan ketersedian minyak goreng di pasar tradisional hingga toko retail, pemerintah meminta para produsen mempercepat penyaluran barang serta memastikan tidak terjadi kekosongan ditingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.
Para pelaku usaha diingatkan jangan coba-coba bermain-main dengan stok dan harga minyak goreng.
Jika melanggar ketentuan pemerintah akan diambil langkah hukum.
"Kami harap harap minyak goreng bisa lebih stabil serta untungkan pedagang distributor dan produsen," kata Lutfi.
Dalam rapat kerja antara Komisi VI DPR dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk membahas stabilisasi harga minyak goreng dan komoditas lainnya, anggota DPR Mufti Anam dari Fraksi PDI Perjuangan membandingkan harga di Indonesia dengan Malaysia.
Tag
Berita Terkait
-
Bulog Potong Jalur Distribusi, Harga MinyaKita Dijamin Sesuai HET Rp 15.700 per Liter
-
Hari Ini Terakhir, Cek Promo Gantung Minyak Goreng 2 Liter dan Susu Formula di Alfamart
-
Harga Pangan 18 Desember: Beras, Bawang, Cabai, Daging Ayam dan Migor Turun
-
Aturan Baru, 35 Persen MinyaKita Didistribusikan dari BUMN
-
Promo Superindo Hari Ini: 8 Desember 2025 Diskon Akhir Tahun Minyak Goreng Hingga Popok
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah