Suara.com - Propam Polda Metro Jaya resmi menahan Bripka Asep Nuroni. Dia ditahan buntut upayanya menarik sepeda motor warga bersama enam warga sipil secara sewenang-wenang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Bripka Asep ditahan dalam rangka pemeriksaan.
"Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya dan juga dilakukan penahanan sampai dengan hari ini sambil dilakukan pemeriksaan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Bripka Asep yang bertugas di Subbagrenmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya ditangkap karena hendak melakukan penarikan motor milik seorang warga bernama Arif di Desa Sorongan, Kecamatan Cibaliung, Pandeglang. Aksi itu dilakukan Bripka Asep pada Sabtu (29/1/2022) pekan lalu.
Enam warga sipil lainnya yang ikut dalam aksi yang dilancarkan Bripka Asep adalah Dede Junaedi, Sapriin, Agus Fauzi Firdaus, Manus Ismanan, Purnomo, dan Bahtiar.
Menurut penuturan Zulpan, peristiwa ini bermula saat Bripka Asep dan enam rekannya mengaku sebagai anggota Polri mencoba melakukan penarikan terhadap motor milik Arif. Namun, ketika ditanya oleh Arif ihwal surat peritnah tugas, Bripka Asep Cs tidak bisa menunjukkannya.
"Ketika ditanya Surat Perintah Tugas, Bripka Asep Nuroni tidak dapat/bisa memperlihatkannya dan keenam warga sipil yang mengaku sebagai anggota juga tidak dapat memperlihatkan KTA Polri," ucap Zulpan dalam keterangannya hari ini, Selasa (1/2/2022).
Selanjutnya, warga setempat yang menyaksikan peristiwa tersebut naik pitam dan mengepung Bripka Asep dan rekan-rekannya. Bahkan, kata Zulpan, warga sempat ingin mengeroyok mereka.
"Sehingga membuat warga setempat emosi dan mengepung Bripka Asep dan kawan-kawan serta berusaha melakukan pengeroyokan," kata dia.
Zulpan menyebut Bripka Asep dan rekan-rekannya awalnya hendak melakukan penarikan lantaran sepeda motor Arif diduga hasil pencurian. Informasi itu didapatkan Bripka Asep Cs dari warga bernama Sarta dan Aan.
"Bripka Asep dan kawan-kawan, dalam melakukan penarikan terhadap motor milik warga setempat berdasarkan informasi dari saudara Sarta dan Aan yang menginformasikan bahwa adanya warga Kampung Sorongan, Desa Sorongan bernama Arif dicurigai menggunakan motor hasil tindak pidana pencurian," jelas Zulpan.
Berita Terkait
-
Langgar Jam Operasional, 3 Kafe di Jakarta Selatan Disegel, 1 Pengunjung Reaktif Covid-19
-
Majelis Masyarakat Adat Budaya Sunda Bakal Berikan Keterangan Terkait Arteria Dahlan di Polda Metro Jaya
-
Tokoh Masyarakat Adat Sunda Bertemu DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ini yang Dibahas
-
Kasus Covid-19 Melonjak, Polda Metro Jaya Tunda Ajang Street Race di Detabek
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Wamensos Buka Pelatihan Sekolah Rakyat di Magelang: Siap Cetak Generasi Kaya & Berkarakter Kuat!
-
Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas
-
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek
-
Pramono Jamin Stok Pangan Jakarta Aman Meski BUMD Sokong MBG
-
Pasar Cipulir Langganan Tenggelam, Rano Karno Janji Benahi Turap Jebol Sebelum Lebaran
-
Takut Tidak Jalankan Perintah, Pengakuan Mengejutkan Saksi Soal Sosok Jurist Tan di Kasus Nadiem
-
Terjebak Perdagangan Orang, 249 WNI Dipaksa Kerja 18 Jam di KambojaMyanmar
-
Anak Jurnalis Korban Pembunuhan Ngadu ke DPR, Soroti Ketimpangan Perlakuan Hukum Sipil dan Militer
-
Seskab Teddy Ungkap 8 Arahan Prabowo untuk Pimpinan TNI-Polri di Rapim
-
Wacana Prabowo Dua Periode Menguat, Begini Respons PKS Soal Pilpres 2029