Suara.com - Propam Polda Metro Jaya resmi menahan Bripka Asep Nuroni. Dia ditahan buntut upayanya menarik sepeda motor warga bersama enam warga sipil secara sewenang-wenang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Bripka Asep ditahan dalam rangka pemeriksaan.
"Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya dan juga dilakukan penahanan sampai dengan hari ini sambil dilakukan pemeriksaan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Bripka Asep yang bertugas di Subbagrenmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya ditangkap karena hendak melakukan penarikan motor milik seorang warga bernama Arif di Desa Sorongan, Kecamatan Cibaliung, Pandeglang. Aksi itu dilakukan Bripka Asep pada Sabtu (29/1/2022) pekan lalu.
Enam warga sipil lainnya yang ikut dalam aksi yang dilancarkan Bripka Asep adalah Dede Junaedi, Sapriin, Agus Fauzi Firdaus, Manus Ismanan, Purnomo, dan Bahtiar.
Menurut penuturan Zulpan, peristiwa ini bermula saat Bripka Asep dan enam rekannya mengaku sebagai anggota Polri mencoba melakukan penarikan terhadap motor milik Arif. Namun, ketika ditanya oleh Arif ihwal surat peritnah tugas, Bripka Asep Cs tidak bisa menunjukkannya.
"Ketika ditanya Surat Perintah Tugas, Bripka Asep Nuroni tidak dapat/bisa memperlihatkannya dan keenam warga sipil yang mengaku sebagai anggota juga tidak dapat memperlihatkan KTA Polri," ucap Zulpan dalam keterangannya hari ini, Selasa (1/2/2022).
Selanjutnya, warga setempat yang menyaksikan peristiwa tersebut naik pitam dan mengepung Bripka Asep dan rekan-rekannya. Bahkan, kata Zulpan, warga sempat ingin mengeroyok mereka.
"Sehingga membuat warga setempat emosi dan mengepung Bripka Asep dan kawan-kawan serta berusaha melakukan pengeroyokan," kata dia.
Zulpan menyebut Bripka Asep dan rekan-rekannya awalnya hendak melakukan penarikan lantaran sepeda motor Arif diduga hasil pencurian. Informasi itu didapatkan Bripka Asep Cs dari warga bernama Sarta dan Aan.
"Bripka Asep dan kawan-kawan, dalam melakukan penarikan terhadap motor milik warga setempat berdasarkan informasi dari saudara Sarta dan Aan yang menginformasikan bahwa adanya warga Kampung Sorongan, Desa Sorongan bernama Arif dicurigai menggunakan motor hasil tindak pidana pencurian," jelas Zulpan.
Berita Terkait
-
Langgar Jam Operasional, 3 Kafe di Jakarta Selatan Disegel, 1 Pengunjung Reaktif Covid-19
-
Majelis Masyarakat Adat Budaya Sunda Bakal Berikan Keterangan Terkait Arteria Dahlan di Polda Metro Jaya
-
Tokoh Masyarakat Adat Sunda Bertemu DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ini yang Dibahas
-
Kasus Covid-19 Melonjak, Polda Metro Jaya Tunda Ajang Street Race di Detabek
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang