Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengangap wajar sikap Herry Wirawan, guru pondok pesantren yang meminta keringanan hukuman terkait kasus pemerkosaan belasan santriwati.
Menurut dia permintaan mengurangi hukuman itu menjadi hak Herry.
"Ya tentu wajar sekali dan memang berhak apabila tersangka mengajukan pembelaan atau keringanan. Sah-sah saja," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (4/2/2022).
Tetapi Sahroni juga meminta kepada aparat agar bertindak tegas. Aparat, menurut Sahroni harus menghasilkan keputusan yang adil terutama untuk para korban kebejatan Herry yang diketahui mereka masih di bawah umur.
"Namun saya mengimbau pengadil benar-benar mempertimbangkan kejahatan yang dilakukan dan tidak menyakiti hati publik dengan putusan-putusan yang tidak sesuai," ujar Sahroni.
Menyesal Perkosa 13 Santriwati
Diketahui, terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati, Herry Wirawan, menyesali perbuatannya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengatakan hal itu disampaikan Herry Wirawan saat membacakan nota pembelaan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung. Sidang tersebut digelar secara tertutup.
"Yang sependek bisa saya ketahui. Yang bersangkutan menyesal, kemudian meminta maaf kepada seluruh korban dan keluarganya dan pihak lain," kata Dodi di Bandung, Jawa Barat, hari ini.
Baca Juga: Perkosa 13 Santriwati, Kejati Jabar Pastikan Herry Wirawan Tetap Dihukum Mati
Selain menyesal, Dodi mengatakan Herry meminta meminta majelis hakim mengurangi hukuman dari apa yang dituntut oleh jaksa. Dia mengungkapkan nota pembelaan Herry Wirawan tertulis dalam dua lembar kertas.
"Dia meminta untuk dikurangi hukumannya, itu yang kami dapat," kata Dodi.
Dengan disampaikan nota pembelaan itu, Dodi mengatakan kejaksaan pun bakal menyampaikan tanggapan pada 27 Januari 2022 mendatang dalam agenda sidang replik.
Dituntut Hukuman Mati
Sebelumnya, terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati Herry Wirawan (36) dituntut hukuman mati oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Kepala Kejati Jawa Barat Asep Mulyana mengatakan tuntutan hukuman mati itu diberikan kepada Herry Wirawan karena aksi asusilanya hingga menyebabkan para korban mengalami kehamilan dinilai sebagai kejahatan yang sangat serius.
Berita Terkait
-
Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Predator Santriwati di Bandung Minta Keringanan Hukuman
-
Dessy Ratnasari Minta Ada penelitian Mengenai Motif Terdakwa Pemerkosa Santriwati di Bandung, Ini Alasannya
-
Polda Jatim Ultimatum MSAT Tersangka Pencabulan Santriwati Agar Menyerahkan Diri
-
Perkosa 13 Santriwati, Kejati Jabar Pastikan Herry Wirawan Tetap Dihukum Mati
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
Terkini
-
Didit Berkaca-kaca Saat Prabowo Pidato di PBB, Warganet Khawatir Ikut Terjun Politik
-
Wakil Ketua DPR Cucun Sidak Dapur MBG Bandung Barat Usai Keracunan Massal, Desak Perpres
-
Nadiem Makarim Lawan Balik Kejagung, Gugat Status Tersangka Tanpa Audit Kerugian Negara
-
'DP Dulu, Urusan Belakangan': KPK Bongkar Suap Rp9,8 Miliar untuk Hasbi Hasan
-
Tolak MBG? Sekolah di Pamekasan Buktikan Program Makan Mandiri Lebih Efektif dan Disukai Siswa
-
Imbas Siswa Keracunan Ikan Hiu MBG, Meme 'Hiu Goreng' Banjiri Linimasa X
-
PPP Panas Jelang Muktamar, Tiga Kandidat Ketum Bersaing Ketat: Ini Nama-Namanya!
-
Pakar Ragukan Tim Reformasi Polri Internal Bisa Perbaiki Institusi, Ini Alasannya!
-
Ramai Tuduhan Ijazah Palsu, Gibran Sempat Anggap Itu Cuma Lucu-lucuan
-
Pengacara Beberkan Kondisi Rumah Tangga Ridwan Kamil-Atalia Terkini: Mengalami Kerusakan!