Suara.com - Anggota DPD RI Tamsil Linrung mengatakan pemindahan Ibu Kota Negara ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, harus memerlukan perencanaan yang matang dan pembahasan dalam waktu yang panjang.
Hal ini dikatakan Tamsil menyusul pengesahan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara menjadi UU IKN dalam rapat paripurna beberapa waktu yang lalu.
"Saya kira pemindahan Ibu Kota ini adalah besar masif multikompleks, sehingga memerlukan perencanaan yang matang, pembahsan saya kira memerlukan waktu yang panjang," ujar Tamsil dalam diskusi daring bertajuk "Siapa Raup Untung di Ibu Kota Baru", Jumat (4/2/2022).
Selain itu Tamsil menuturkan dalam pemindahan IKN pemerintah dan juga harus menyerap aspirasi masyarakat. Yakni mulai dari kalangan akademisi, mahasiswa dan masyarakat umum.
"Perlu kita menyerap aspirasi masyarakat kalangan akademisi , perlu berkeliling ke kampus meminta pendapat mereka mahasiswa dan masyarakat lainnya semua perlu dimintai pendapat," ucap Tamsil.
Karena itu Politisi PKS itu menekankan pemerintah harus mendengarkan masukan rakyat dalam rencana pemindahan IKN.
Pasalnya kata dia, salah satu survei menyebutkan bahwa 61,9 persen rakyat Indonesia tak setuju Ibu Kota Negara dipindahkan ke Penajam Paser.
"Satu hal yang pasti pemerintah harus mendengarkan keinginan rakyat, karena faktanya dari sebuah penelitian yang dilakukan oleh kelompok kajian Kedai Kopi sebanyak 61,9% rakyat Indonesia tidak setuju ibukota negara pindah, ini angka mayoritasnya yang tidak boleh dipandang sebelah mata," katanya.
Berita Terkait
-
Soal Pemindahan IKN ke Kalimantan, Anggota DPD Tagih Janji Jokowi Atasi Macet dan Banjir di Jakarta
-
Menkeu Sri Mulyani Siapkan Dana Rp 28,3 Triliun Buat Bebaskan Lahan Pembangunan Infrastruktur
-
Selain Syaharie Jaang, Muncul Nama Dayang Donna Faorek yang Digadang Masuk Bursa Calon Kepala Otorita IKN
-
Tegas! Wagub DKI Jakarta: Kami Dukung Pemindahan Ibu Kota Negara
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik
-
Pengamat: Pernyataan 'Peras Darah' Kaesang Adalah Mekanisme Proteksi Diri Keluarga Jokowi
-
Strategi 'Hukum Dompet', Jurus Paksa Warga Jakarta Pakai Transportasi Umum
-
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Jakarta Tak Pernah Selesai dengan Macet, Pengamat: Kesalahan Struktur Ruang Kota
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer