Suara.com - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyegel Apollo Bar and Lounge di Kuningan, Jakarta Selatan, karena beroperasi melampaui batasan jam operasional yang ditetapkan dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Minggu (5/2/2022) dini hari.
"Karena buka di atas jam operasional, jam 01.30 WIB masih buka dan pengunjungnya banyak," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta, Minggu.
Selain melanggar batasan jam operasional yang diatur dalam kebijakan PPKM, Apollo Bar and Lounge juga melanggar sejumlah aturan protokol kesehatan.
"Melanggar masih full tamu, tidak mematuhi prokes, jam operasional lebih dari jam 24.00 WIB, masih banyak enggak pakai masker, tidak ada jaga jarak, aplikasi Pedulilindungi hanya sebatas formalitas," ujar Mukti.
Kemudian, petugas melakukan tes urine secara random kepada 10 karyawan dan pengunjung bar dengan hasil seluruhnya negatif.
Saat inspeksi tersebut, petugas juga menyita beberapa jenis minuman beralkohol yang diduga tidak memiliki izin edar dan menyegel bar dengan pemasangan garis polisi (police line).
"Langsung di police line karena sudah melanggar jam, kalau enggak besok dia mengulangi terus," ujarnya
Setelah dilakukan penyegelan, tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya selanjutnya membawa manajer, kasir, dan pihak keamanan bar ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
Petugas juga mendatangi beberapa lokasi antara lain Embassy Club dan Raia di Senayan, serta Chao Chao di SCBD. Namun ketiga lokasi tersebut sudah tutup sesuai dengan batasan jam operasional dan tidak ditemukan pelanggaran.
Patroli penegakan protokol kesehatan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berlangsung hingga pukul 02.30 WIB, namun tidak ditemukan lagi adanya tempat hiburan malam yang melakukan pelanggaran. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Aturan Sekolah Tatap Muka Terbaru 2022 di Masa Omicron sedang Ganas-ganasnya
-
Mulai Senin Pemprov Kaltim Terapkan Pembatasan Kegiatan Perkantoran
-
Menko Airlangga Gerak Cepat, Tindak Lanjuti Arahan Presiden untuk Evaluasi Level PPKM di Luar Jawa Bali
-
Gelombang Ketiga Pandemi RI, IDI ke Pemerintah: Penentuan Gas Rem PPKM Harus Dievaluasi Terus, Jangan sampai Terlambat
-
PTM di Jakarta Jadi 50 Persen, Pemprov DKI Usul Level PPKM Jakarta Dinaikkan
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
-
Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
Terkini
-
Sengaja Dibakar! Ini Daftar Konglomerat RI yang Kuasai Lahan Sawit di Kalimantan
-
'Merebut Kembali Indonesia!' GERAM Ikut Melebur Bersama Warga Pati Geruduk DPR Besok
-
Prabowo Minta Cabut Perda, Tokoh Dayak Tegaskan Peladang Jangan Dikambinghitamkan Soal Karhutla
-
Pertamina Eco RunFest 2026 Digelar, Promosikan Daur Ulang Limbah Plastik
-
Tren Job Hugging di Kalangan Gen Z: Saat Bertahan Jadi Pilihan Paling Aman
-
5 Rekomendasi Bedak untuk Touch Up Praktis Dilengkapi Cermin dan Spons
-
Produksi Minyak RI Jeblok, Baru 578 Ribu Barel!
-
Budi Arie Dituding Makar, Relawan Prabowo Desak Polisi Periksa Soal 'Patahan Sejarah'
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Mengundurkan Diri
-
Jejak Digital Bripka E Pelaku Pelecehan Seksual Viral: Tak Dipecat karena Pendakwah