Suara.com - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto menjelaskan manfaat penting perjanjian penyesuaian pelayanan ruang udara antara Indonesia dan Singapura.
Riyanto mengatakan perjanjian FIR membuat ruang udara menjadi 249.575 kilometer persegi, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009.
"Kemudian kita mempunyai manfaat-manfaat di samping memenuhi undang-undang, mempunyai luasan yang bertambah, kita juga mendapatkan pengukuhan internasional bahwa FIR di atas Natuna maupun di atas Kepri itu akan menjadi wilayah dari Jakarta," kata Riyanto, Minggu (6/2/2022).
Indonesia akan memiliki independensi kegiatan pesawat udara.
"Ingin kami laporkan bahwa dengan adanya perjanjian terbaru tersebut, kita akan menempatkan sipil maupun militer koordinasi yang baik dengan pihak singapura di Singapore Air Traffic Control Center, ATC ATC kita sehingga kita bisa mengatur sendiri," kata Riyanto.
"Bisa memberikan masukan-masukan dan bisa mendapatkan prioritas pada saat nanti pesawat udara kita dilayani oleh Singapura. Jadi ini adalah sangat-sangat berbeda dengan kondisi yang sebelumnya."
Indonesia dapat melakukan mengimplementasikan diplomatik clearance, security clearance, flight approval sesuai dengan ketentuan Indonesia di seluruh FIR yang nantinya masuk ke FIR Jakarta.
Indonesia akan tetap memiliki andil dalam mengatur jalur penerbangan.
Baca Juga: Kemenhub Minta Perjanjian FIR Dipahami Menyeluruh, Singgung Area yang Masih Dikelola Singapura
Berita Terkait
-
Sekjen Kemenhub Novie Riyanto Diperiksa KPK Tindak Lanjut Penetapan 2 Tersangka Baru Kasus Rel Kereta Api
-
Disebut KPK Mangkir Tanpa Alasan, Kemenhub Sebut Sekjen Novie Riyanto Tidak Bisa Hadir karena Tugas
-
Dipanggil KPK Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api, Sekjen Kemenhub Novie Riyanto Mangkir
-
Berkumpul di Bali, Negara-negara ASEAN Sepakati Perjanjian Sektor Transportasi Udara
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai