Suara.com - Anggota Komisi IX DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Rahmat Handoyo menilai langkah pemerintah menaikan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM menjadi level 3 di Jabodetabek merupakan kebijakan yang tepat. Namun bila level 3 belum efektif maka pemerintah diminta naikkan status ke PPKM level 4.
"Saya kira langkah yang dilakukan oleh pemerintah tentu sesuatu yang positif dan kami setujui langkah ini. Pemerintah pasti berdasarkan evaluasi," kata Rahmat kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).
Menurutnya, beberapa epidemiolog sudah juga merekomendasikan untuk mempertimbangkan menaikan status PPKM ke level 3 mengingat lonjakan kasus Covid-19 terutama varian Omicron mulai tak terkendali.
"Saya kira langkah yang tepat di saat lonjakan omicron paparan lokal ini sudah sedemikian tinggi. Kita saat ini belum pada tataran puncak omicron, tapi masih dalam proses menuju puncak. Menuju puncak pun sudah sangat tinggi apalagi nanti ke depan puncak," ujarnya.
Ia mengatakan, dengan kembalinya PPKM level 3 maka aturan-aturan harus ditaati. Menurutnya, esensi aturan tersebut haru benar-benar dipahami oleh masyarakat.
Dia menambahkan, bila PPKM level 3 tak efektif membendung penyebaran varian omicron, maka pemerintah perlu mempertimbangkan menaikkan status ke level 4.
"Bila tak efektif, kami dorong pemerintah untuk bersifat dinamis. Bisa kembali menaikkan ke level 4 yang akan lebih ketat lagi," tuturnya.
Hal itu dilakukan untuk menekan laju penyebaran Omicron. Menurutnya, pemerintah masih memiliki keterbatasan terutama dalam dalam melakukan tracing dan testing.
"Data statistik menunjukkan yang positif saja sudah sedemikian tinggi, tetapi di saat data statistik sudah sangat tinggi itu pun menurut beberapa epidemiolog bahwa sebenarnya Indonesia realnya itu lebih dari ini. Karena sebenarnya yang belum di testing maupun tracing masih banyak," ucapnya.
Baca Juga: PPKM Level 3, Jabodetabek Bisa Gelar Pembelajaran Jarak Jauh
Untuk diketahui, Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa status PPKM di Jabodetabek naik ke level 3. Selain Jabodetabek, daerah aglomerasi Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya juga naik ke PPKM Level 3.
"Kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DI. Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan naik ke level 3," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (7/2).
Namun, Luhut menjelaskan, kenaikan status PPKM Level 3 di empat daerah aglomerasi ini disebabkan oleh beberapa indikator, seperti tracing yang rendah dan tingkat keterpakaian tempat tidur yang tinggi.
"Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing, Bali juga naik ke level 3 salah satunya karena rawat inap yang meningkat," jelasnya.
Dia menyebut aturan lebih lengkap nanti akan diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam instruksinya.
"Hal ini terkait dengan keputusan yang dapat dilihat nanti dalam Instruksi Mendagri yang akan terbit hari ini," tutup Luhut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf