Suara.com - Anggota Komisi IX DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Rahmat Handoyo menilai langkah pemerintah menaikan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM menjadi level 3 di Jabodetabek merupakan kebijakan yang tepat. Namun bila level 3 belum efektif maka pemerintah diminta naikkan status ke PPKM level 4.
"Saya kira langkah yang dilakukan oleh pemerintah tentu sesuatu yang positif dan kami setujui langkah ini. Pemerintah pasti berdasarkan evaluasi," kata Rahmat kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).
Menurutnya, beberapa epidemiolog sudah juga merekomendasikan untuk mempertimbangkan menaikan status PPKM ke level 3 mengingat lonjakan kasus Covid-19 terutama varian Omicron mulai tak terkendali.
"Saya kira langkah yang tepat di saat lonjakan omicron paparan lokal ini sudah sedemikian tinggi. Kita saat ini belum pada tataran puncak omicron, tapi masih dalam proses menuju puncak. Menuju puncak pun sudah sangat tinggi apalagi nanti ke depan puncak," ujarnya.
Ia mengatakan, dengan kembalinya PPKM level 3 maka aturan-aturan harus ditaati. Menurutnya, esensi aturan tersebut haru benar-benar dipahami oleh masyarakat.
Dia menambahkan, bila PPKM level 3 tak efektif membendung penyebaran varian omicron, maka pemerintah perlu mempertimbangkan menaikkan status ke level 4.
"Bila tak efektif, kami dorong pemerintah untuk bersifat dinamis. Bisa kembali menaikkan ke level 4 yang akan lebih ketat lagi," tuturnya.
Hal itu dilakukan untuk menekan laju penyebaran Omicron. Menurutnya, pemerintah masih memiliki keterbatasan terutama dalam dalam melakukan tracing dan testing.
"Data statistik menunjukkan yang positif saja sudah sedemikian tinggi, tetapi di saat data statistik sudah sangat tinggi itu pun menurut beberapa epidemiolog bahwa sebenarnya Indonesia realnya itu lebih dari ini. Karena sebenarnya yang belum di testing maupun tracing masih banyak," ucapnya.
Baca Juga: PPKM Level 3, Jabodetabek Bisa Gelar Pembelajaran Jarak Jauh
Untuk diketahui, Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa status PPKM di Jabodetabek naik ke level 3. Selain Jabodetabek, daerah aglomerasi Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya juga naik ke PPKM Level 3.
"Kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DI. Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan naik ke level 3," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (7/2).
Namun, Luhut menjelaskan, kenaikan status PPKM Level 3 di empat daerah aglomerasi ini disebabkan oleh beberapa indikator, seperti tracing yang rendah dan tingkat keterpakaian tempat tidur yang tinggi.
"Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing, Bali juga naik ke level 3 salah satunya karena rawat inap yang meningkat," jelasnya.
Dia menyebut aturan lebih lengkap nanti akan diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam instruksinya.
"Hal ini terkait dengan keputusan yang dapat dilihat nanti dalam Instruksi Mendagri yang akan terbit hari ini," tutup Luhut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat