Suara.com - Anggota Komisi IX DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Rahmat Handoyo menilai langkah pemerintah menaikan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM menjadi level 3 di Jabodetabek merupakan kebijakan yang tepat. Namun bila level 3 belum efektif maka pemerintah diminta naikkan status ke PPKM level 4.
"Saya kira langkah yang dilakukan oleh pemerintah tentu sesuatu yang positif dan kami setujui langkah ini. Pemerintah pasti berdasarkan evaluasi," kata Rahmat kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).
Menurutnya, beberapa epidemiolog sudah juga merekomendasikan untuk mempertimbangkan menaikan status PPKM ke level 3 mengingat lonjakan kasus Covid-19 terutama varian Omicron mulai tak terkendali.
"Saya kira langkah yang tepat di saat lonjakan omicron paparan lokal ini sudah sedemikian tinggi. Kita saat ini belum pada tataran puncak omicron, tapi masih dalam proses menuju puncak. Menuju puncak pun sudah sangat tinggi apalagi nanti ke depan puncak," ujarnya.
Ia mengatakan, dengan kembalinya PPKM level 3 maka aturan-aturan harus ditaati. Menurutnya, esensi aturan tersebut haru benar-benar dipahami oleh masyarakat.
Dia menambahkan, bila PPKM level 3 tak efektif membendung penyebaran varian omicron, maka pemerintah perlu mempertimbangkan menaikkan status ke level 4.
"Bila tak efektif, kami dorong pemerintah untuk bersifat dinamis. Bisa kembali menaikkan ke level 4 yang akan lebih ketat lagi," tuturnya.
Hal itu dilakukan untuk menekan laju penyebaran Omicron. Menurutnya, pemerintah masih memiliki keterbatasan terutama dalam dalam melakukan tracing dan testing.
"Data statistik menunjukkan yang positif saja sudah sedemikian tinggi, tetapi di saat data statistik sudah sangat tinggi itu pun menurut beberapa epidemiolog bahwa sebenarnya Indonesia realnya itu lebih dari ini. Karena sebenarnya yang belum di testing maupun tracing masih banyak," ucapnya.
Baca Juga: PPKM Level 3, Jabodetabek Bisa Gelar Pembelajaran Jarak Jauh
Untuk diketahui, Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa status PPKM di Jabodetabek naik ke level 3. Selain Jabodetabek, daerah aglomerasi Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya juga naik ke PPKM Level 3.
"Kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DI. Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan naik ke level 3," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (7/2).
Namun, Luhut menjelaskan, kenaikan status PPKM Level 3 di empat daerah aglomerasi ini disebabkan oleh beberapa indikator, seperti tracing yang rendah dan tingkat keterpakaian tempat tidur yang tinggi.
"Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing, Bali juga naik ke level 3 salah satunya karena rawat inap yang meningkat," jelasnya.
Dia menyebut aturan lebih lengkap nanti akan diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam instruksinya.
"Hal ini terkait dengan keputusan yang dapat dilihat nanti dalam Instruksi Mendagri yang akan terbit hari ini," tutup Luhut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng