Suara.com - Anggota Komisi IX DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Rahmat Handoyo menilai langkah pemerintah menaikan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM menjadi level 3 di Jabodetabek merupakan kebijakan yang tepat. Namun bila level 3 belum efektif maka pemerintah diminta naikkan status ke PPKM level 4.
"Saya kira langkah yang dilakukan oleh pemerintah tentu sesuatu yang positif dan kami setujui langkah ini. Pemerintah pasti berdasarkan evaluasi," kata Rahmat kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).
Menurutnya, beberapa epidemiolog sudah juga merekomendasikan untuk mempertimbangkan menaikan status PPKM ke level 3 mengingat lonjakan kasus Covid-19 terutama varian Omicron mulai tak terkendali.
"Saya kira langkah yang tepat di saat lonjakan omicron paparan lokal ini sudah sedemikian tinggi. Kita saat ini belum pada tataran puncak omicron, tapi masih dalam proses menuju puncak. Menuju puncak pun sudah sangat tinggi apalagi nanti ke depan puncak," ujarnya.
Ia mengatakan, dengan kembalinya PPKM level 3 maka aturan-aturan harus ditaati. Menurutnya, esensi aturan tersebut haru benar-benar dipahami oleh masyarakat.
Dia menambahkan, bila PPKM level 3 tak efektif membendung penyebaran varian omicron, maka pemerintah perlu mempertimbangkan menaikkan status ke level 4.
"Bila tak efektif, kami dorong pemerintah untuk bersifat dinamis. Bisa kembali menaikkan ke level 4 yang akan lebih ketat lagi," tuturnya.
Hal itu dilakukan untuk menekan laju penyebaran Omicron. Menurutnya, pemerintah masih memiliki keterbatasan terutama dalam dalam melakukan tracing dan testing.
"Data statistik menunjukkan yang positif saja sudah sedemikian tinggi, tetapi di saat data statistik sudah sangat tinggi itu pun menurut beberapa epidemiolog bahwa sebenarnya Indonesia realnya itu lebih dari ini. Karena sebenarnya yang belum di testing maupun tracing masih banyak," ucapnya.
Baca Juga: PPKM Level 3, Jabodetabek Bisa Gelar Pembelajaran Jarak Jauh
Untuk diketahui, Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa status PPKM di Jabodetabek naik ke level 3. Selain Jabodetabek, daerah aglomerasi Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya juga naik ke PPKM Level 3.
"Kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DI. Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan naik ke level 3," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (7/2).
Namun, Luhut menjelaskan, kenaikan status PPKM Level 3 di empat daerah aglomerasi ini disebabkan oleh beberapa indikator, seperti tracing yang rendah dan tingkat keterpakaian tempat tidur yang tinggi.
"Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing, Bali juga naik ke level 3 salah satunya karena rawat inap yang meningkat," jelasnya.
Dia menyebut aturan lebih lengkap nanti akan diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam instruksinya.
"Hal ini terkait dengan keputusan yang dapat dilihat nanti dalam Instruksi Mendagri yang akan terbit hari ini," tutup Luhut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat