Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut alasan ibu kota kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Riza mengakui penyebabnya karena masih ada kekurangan dalam pelaksanaan tracing atau penelusuran kasus Covid-19.
Belakangan ini, angka penambahan kasus Covid-19 harian di Jakarta mulai meroket hingga melebihi puncak gelombang kedua bulan Juni-Juli lalu. Kendati demikian, menurutnya pemerintah menaikan level PPKM di Jakarta bukan karena tingginya angka penularan.
"Ini bukan karena tingginya angka Covid-19, tapi karena masih kurangnya tracing," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/2/2022).
Meski mengakui kurang, Riza mengklaim kemampuan tracing di Jakarta termasuk tinggi. Namun, penentuan level PPKM juga bergantung pada kapasitas daerah penyangga sekitar Jakarta.
Ia pun berharap dengan diterapkannya PPKM level 3, maka angka penularan Covid-19 di wilayah aglomerasi bisa ditekan. Masyarakat pun juga diharap bisa mengikuti aturan pembatasan kegiatan ini.
"Kita berharap peningkatan level ini tentu adanya penurunan kapasitas, operasional, penurunan jam operasional," jelasnya.
Meski PPKM dinaikan jadi level 3, politisi Gerindra ini menyebut masyarakat masih bisa beraktifitas. Menurutnya yang paling penting adalah tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 sesuai aturan.
"Tapi tidak berarti kegiatan berhenti, kegiatan semua masih dilaksanakan, cuma kapasitasnya yang diturunkan, jam operasionalnya dikurang," pungkasnya.
Baca Juga: PPKM Level 3, Jabodetabek Bisa Gelar Pembelajaran Jarak Jauh
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 di Batam Terus Naik, tapi Sekolah Masih Terapkan PTM
-
Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 di Jabodetabek, Legislator PDIP: Jika Tak Efektif Harus Naik Level 4
-
PPKM Level 3, Jabodetabek Bisa Gelar Pembelajaran Jarak Jauh
-
Aturan Tempat Kerja di Wilayah PPKM Level 3 Lengkap: 75 Persen Pekerja Harus WFH
-
Kasus Covid-19 di Karawang Tembus Angka 503 Kasus, Cellica Nurrachadiana Minta Camat dan Kapus Percepat Vaksinasi Anak
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar