Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku dicecar oleh penyelidik KPK terkait anggaran untuk Formula E. Hal itu diungkap Prasetio saat ditemui awwak media setelah dirinya selesai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (8/2/2022).
Ia mengaku ada anggaran untuk ajang mobil balap listrik itu yang dikeluarkan pemerintah provinsi DKI meski anggaran tersebut masih belum rampung.
"Seputaran permasalahan penganggaran dari pada Formula E. Jadi, ada anggaran yang sebelum menjadi Perda APBD itu sudah ijon kepada Bank DKI, senilai Rp 180 miliar. Nah itu sekitar mekanismenya saja," kata Prasetyo Edi.
Menurut Prasetyo, ada sesuatu kesalahan terkait anggaran tersebut keluar untuk pembayaran commitment fee (biaya komitmen) kepada panitia Formula E di tengah anggaran masih disusun. Hal itu, kata Prasetyo, tanpa diketahui anggota dewan di DPRD DKI.
"Dalam perundang-undangan setelah menjadi Perda, APBD, baru itu bisa dilakukan. Ini kan enggak, tanpa konfirmasi kita dia langsung berbuat sendiri," ucapnya.
"Karena saya juga tidak diberi tahu oleh pak Gubernur (Anies) dan dia membuat commitment fee (biaya komitmen) yang pertama itu," imbuhnya.
Pemeriksaan yang dijalani Prasetio di KPK berlangsung sejak pagi tadi. Saat tiba di gedung KPK, politikus PDIP itu mengaku membawa satu bundel dokumen terkait Formula E.
Prasetio juga berharap dokumen terkait Formula E itu bisa membantu penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.
"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan melalui dari KUAPPAS,RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," kata Prasetyo melalui akun Instagram pribadinya dikutip Suara.com, Selasa.
Baca Juga: Sebut Formula E Peristiwa Politik, Politisi PDIP Disentil Balik: Pemindahan IKN Juga Kan?
Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto sebelumnya juga mengaku telah menyerahkan dokumen terkait ajang balap mobil listrik itu kepada KPK. Menurutnya, penyerahan dokumen itu sesuai permintaan KPK ketika mendatangi kantornya.
"Menyerahkan dokumen yang diminta oleh KPK waktu itu datang ke kantor. Kita serahkan kelengkapan-kelengkapannya," kata Widi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/11/2021) lalu,
Diusut KPK
Sebelumnya, KPK tengah mengusut adanya dugaan korupsi proyek Formula E di DKI Jakarta. Hal tersebut pun dibenarkan langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ali mengatakan, lembaganya telah meminta sejumlah keterangan hingga klarifikasi kepada sejumlah pihak. Tujuannya untuk mengumpulkan sejumlah data yang kini dilakukan oleh tim penyelidik KPK.
"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).
Berita Terkait
-
Dipanggil KPK, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi Serahkan Satu Bundel Dokumen Formula E: Saya Harap Membantu KPK
-
Bawa Satu Bundel Dokumen Formula E ke KPK, Ketua DPRD DKI: Saya Serahkan Semua ke Penyidik
-
Uang Commitment Fee Formula E Bakal Dipakai Semusim, Ketua DPRD DKI: Duitnya Lari ke Luar Negeri
-
Soroti Kejanggalan Pendanaan dan Tender, Gilbert PDIP Minta Anies Tunda Ajang Balap Formula E
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
5 Masalah yang Diselesaikan Dasco di Panggung Politik 2025
-
Ulama Aceh Desak Pemerintah Susun Peta Jalan Pemulihan dan Penetapan Status Bencana Nasional
-
DPR Minta Pemerintah Jangan Remehkan Peringatan BMKG soal Bibit Siklon 93S
-
Kemenhut Selidiki Praktik 'Pencucian Kayu Ilegal' di Lokasi Banjir Sumatra Utara
-
Kemenhut Bongkar Dugaan Pencucian Kayu Ilegal di Sumut, Penyidikan Menyeret Sejumlah Pemilik PHAT
-
Geruduk KPK, Warga Pati Teriak Minta Bupati Sudewo Pakai Rompi Oranye Korupsi Rel Kereta
-
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung, Buntut Kasus Lisa Mariana?
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari
-
Habib Syakur: Gosip Dito Ariotedjo-Davina Tak Boleh Tutupi Fokus Bencana Sumatra