Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan kasus positif COVID-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 46.843 orang pada Rabu (9/2/2022), sehingga total kasus mencapai 4.626.939 orang. Penambahan kasus itu terjadi setelah status Indonesia sudah memasuki gelombang ketiga Pandemi Covid-19.
Dari jumlah itu, ada tambahan 65 orang meninggal sehingga total menjadi 144.784 jiwa meninggal dunia.
Kemudian, ada tambahan 14.016 orang yang sembuh sehingga total menjadi 4.216.328 orang lainnya dinyatakan sembuh.
Sementara kasus aktif atau orang yang masih dirawat naik 32.762 menjadi 265.824 orang, dengan jumlah suspek mencapai 23.512 orang.
Angka tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 404.506 spesimen dari 245,825 orang yang diperiksa hari ini, positivity rate hari ini mencapai 44,73 persen, jauh di atas standar WHO yakni 5 persen.
Total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 75.685.093 spesimen dari 50.912.897 orang.
Tercatat sudah 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota yang terinfeksi virus COVID-19.
Data kemarin, positif 4.580.093 orang, 233.062 orang kasus aktif, 4.202.312 orang sembuh, dan meninggal 144.719 jiwa.
Baca Juga: Gelombang Ketiga Covid-19 Omicron, Satgas Minta Nakes Kencangkan APD
Tag
Berita Terkait
-
Gelombang Ketiga Covid-19 Omicron, Satgas Minta Nakes Kencangkan APD
-
Update Selasa 8 Februari: Positif Covid-19 Indonesia Bertambah 37.492 Kasus, 83 Pasien Meninggal Dunia
-
Jangan Panik! Fakta Pasien Varian Omicron: Bergejala Ringan dan Cepat Sembuh
-
Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Satgas Aktifkan Tempat Isoter di Kota Jogja
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar