Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PKB Dapil Jawa Tengah VI Luqman Hakim meminta pemerintah melakukan kajian ekologi dan analisis dampak lingkungan yang komprehensif terkait rencana penambahan baru andesit di Desa Wadas.
Dari hasil kajian itu, kata Luqman, nantinya menjadi dasar apakah penambahan batu andesit memang layak dilanjut atau sebaiknya dihentikan.
"Apabila kajian ekologi dan analisa dampak lingkungan menghasilkan kesimpulan mudarat yang lebih besar, yakni akan terjadi kerusakan lingkungan hidup di Desa Wadas dan sekitarnya, saya minta pemerintah berbesar hati membatalkan rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas," kata Luqman kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).
Sebaliknya apabila rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas layak dilanjutkan berdasarkan kajian dan analisis, Luqman mengingatkan agar pemerintah tidak sampai merampas hak rakyat dalam prosesnya.
"Saya minta tidak ada upaya paksa merampas tanah rakyat oleh pihak manapun. Hak rakyat atas kepemilikan tanah harus dihormati dan dilindungi. Proses pembebasan lahan harus dilakukan dengan cara musyawarah dengan menjamin keuntungan sebesar-besarnya bagi rakyat yang memiliki hak atas tanah," tutur Luqman.
"Muktamar ke-34 NU memutuskan, haram hukumnya merampas tanah rakyat meskipun untuk dan atas nama kepentingan negara," kata Ketua PP GP Ansor ini.
Sebelumnya, Wakil Sekjen DPP PKB ini meminta keterlibatan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam menangani permasalahan di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Keterlibatan BIN diharapkan khususnya untuk memulihkan suasana Desa Wadas usai adanya pengerahan aparat kepolisian dalam proses pengukuran tanah terkait penambangan bantu andesit.
"Untuk memulihkan suasana damai dan tenteram di Desa Wadas dan sekitarnya, saya minta Badan Intelijen Negara (BIN) mengerahkan sumber daya secukupnya guna melakukan identifikasi pihak-pihak yang selama ini memperkeruh situasi di Desa Wadas," kata Luqman kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).
Baca Juga: Ini Kata Polisi Soal Kronologi Konflik Desa Wadas
Ia mengatakan terdapat indikasi adanya hasutan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab kepada warga di Desa Wadas. Di mana kelompok yang melakukan provokasi itu bertujuan mencari keuntungan finansial dari transaksi pembebasan tanah milik warga di Desa Wadas.
"Mereka inilah, para provokator dan markus (makelar kasus), yang seharusnya ditangkap polisi, bukannya warga desa biasa yang tidak bersalah," ujar Luqman.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR ini mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit perlu merespon positif desakan sejumlah kalangan, semisal dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, DPP PKB dan kelompok masyarakat lainnya untuk menghentikan represi aparat polisi kepada warga.
Ia juga meminta Kapolri menarik seluruh pasukan polisi dari Desa Wadas dan sekitarnya.
Berita Terkait
-
Sindir Pemerintah soal Polemik Desa Wadas, Politisi Demokrat: Jangan Diseret-Seret, Ini Manusia Bukan Karung Beras
-
Polisi: Situasi Desa Wadas Kondusif, Pengukuran Tanah Tetap Dilanjutkan
-
Ini Kata Polisi Soal Kronologi Konflik Desa Wadas
-
Singgung Konflik Wadas, Mahfud MD: Kalau Polri Tak Bertindak Dituding Goblok, Bertindak Dianggap Melanggar HAM
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!