Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PKB Dapil Jawa Tengah VI Luqman Hakim meminta pemerintah melakukan kajian ekologi dan analisis dampak lingkungan yang komprehensif terkait rencana penambahan baru andesit di Desa Wadas.
Dari hasil kajian itu, kata Luqman, nantinya menjadi dasar apakah penambahan batu andesit memang layak dilanjut atau sebaiknya dihentikan.
"Apabila kajian ekologi dan analisa dampak lingkungan menghasilkan kesimpulan mudarat yang lebih besar, yakni akan terjadi kerusakan lingkungan hidup di Desa Wadas dan sekitarnya, saya minta pemerintah berbesar hati membatalkan rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas," kata Luqman kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).
Sebaliknya apabila rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas layak dilanjutkan berdasarkan kajian dan analisis, Luqman mengingatkan agar pemerintah tidak sampai merampas hak rakyat dalam prosesnya.
"Saya minta tidak ada upaya paksa merampas tanah rakyat oleh pihak manapun. Hak rakyat atas kepemilikan tanah harus dihormati dan dilindungi. Proses pembebasan lahan harus dilakukan dengan cara musyawarah dengan menjamin keuntungan sebesar-besarnya bagi rakyat yang memiliki hak atas tanah," tutur Luqman.
"Muktamar ke-34 NU memutuskan, haram hukumnya merampas tanah rakyat meskipun untuk dan atas nama kepentingan negara," kata Ketua PP GP Ansor ini.
Sebelumnya, Wakil Sekjen DPP PKB ini meminta keterlibatan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam menangani permasalahan di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Keterlibatan BIN diharapkan khususnya untuk memulihkan suasana Desa Wadas usai adanya pengerahan aparat kepolisian dalam proses pengukuran tanah terkait penambangan bantu andesit.
"Untuk memulihkan suasana damai dan tenteram di Desa Wadas dan sekitarnya, saya minta Badan Intelijen Negara (BIN) mengerahkan sumber daya secukupnya guna melakukan identifikasi pihak-pihak yang selama ini memperkeruh situasi di Desa Wadas," kata Luqman kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).
Baca Juga: Ini Kata Polisi Soal Kronologi Konflik Desa Wadas
Ia mengatakan terdapat indikasi adanya hasutan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab kepada warga di Desa Wadas. Di mana kelompok yang melakukan provokasi itu bertujuan mencari keuntungan finansial dari transaksi pembebasan tanah milik warga di Desa Wadas.
"Mereka inilah, para provokator dan markus (makelar kasus), yang seharusnya ditangkap polisi, bukannya warga desa biasa yang tidak bersalah," ujar Luqman.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR ini mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit perlu merespon positif desakan sejumlah kalangan, semisal dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, DPP PKB dan kelompok masyarakat lainnya untuk menghentikan represi aparat polisi kepada warga.
Ia juga meminta Kapolri menarik seluruh pasukan polisi dari Desa Wadas dan sekitarnya.
Berita Terkait
-
Sindir Pemerintah soal Polemik Desa Wadas, Politisi Demokrat: Jangan Diseret-Seret, Ini Manusia Bukan Karung Beras
-
Polisi: Situasi Desa Wadas Kondusif, Pengukuran Tanah Tetap Dilanjutkan
-
Ini Kata Polisi Soal Kronologi Konflik Desa Wadas
-
Singgung Konflik Wadas, Mahfud MD: Kalau Polri Tak Bertindak Dituding Goblok, Bertindak Dianggap Melanggar HAM
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit