Suara.com - Tim gabungan Polda Sulawesi Utara dan Polda Metro Jaya telah menangkap polisi wanita (polwan) Briptu Christy pada kemarin, Rabu (9/2/2022). Briptu Christy merupakan polwan yang telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus desersi oleh Polda Sulawesi Utara.
Nama Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto menjadi buah bibir akhir-akhir ini setelah dikabarkan menghilang. Semalam, sosok polwan cantik asal Manado itu telah ditemukan. Satu per satu fakta Briptu Christy pun mulai terungkap.
Briptu Christy yang lama menghilang kini telah ditangkap di sebuah hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Ia akhirnya langsung diterbangkan kembali ke Manda, Sulawesi Utara pada, Rabu (9/2/2022). Berikut ini fakta Briptu Christy, polwan yang jadi buronan Polda Sulawesi Utara.
1. Briptu Christy Dijatuhi Hukuman Atas Kasus Desersi
Briptu Christy telah menghilang hingga dinyatakan atas kasus desersi atau meninggalkan tugasnya sebagai polisi sejak tanggal 15 November 2021 silam.
Diketahui, Briptu Christy bertugas sebagai Bintara Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado. Apa fakta Briptu Christy berikutnya?
2. Masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO)
Tindakan hilangnya Briptu Christy dari tugasnya sebagai polwan, menyebabkan Briptu Christy ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Sulawsi Utara.
Kepala Bidang Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan bahwa Briptu Christy telah buron sejak tanggal 31 Januari 2022 sesuai dengan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos.
Baca Juga: Pihak Hotel Grand Kemang soal Penangkapan Briptu Christy: Ada Temannya Laki-laki di Swimming Pool
3. Briptu Christy Terancam Dipecat
Briptu Christy akan terancam dipecat akibat dari kasus desersi yang dilakukannya. Polresta Manado telah mengajukan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) kepada Briptu Christy melalui Sidang Kode Etik Profesi Polri dikarenakan telah meninggalkan tugas selama 30 hari berturut-turut.
4. Ditangkap di Hotel di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan
Polda Sulawesi Utara bersama Polda Metro Jaya telah menangkap Briptu Christy yang tengah berada di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Mereka langsung membawa Briptu Christy ke Polda Metro Jaya untuk melaksanakan pemeriksaan. Ia kemudian langsung dibawa kembali ke Sulawesi Utara untuk menjalani Sidang Kode Etik Profesi Polri.
5. Pakai Nama Lain untuk Check In di Hotel
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
-
Purbaya: Mundurnya Dirut BEI Sentimen Positif, Saatnya Investor 'Serok' Saham
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
Terkini
-
Polisi Setop Penyelidikan Kasus Guru di Tangsel, Dugaan Kekerasan Psikis Tak Terbukti!
-
Film Lisa BLACKPINK Kantongi Izin Mabes Polri, Syuting Lintas Wilayah hingga Maret
-
Trump Turunkan Prioritas Energi Bersih: Apakah Proyek CCS Indonesia Terpengaruh?
-
Kunjungi Korban Banjir Pemalang, Wamensos Agus Jabo Ingatkan: Potensi Bencana Hingga April
-
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut: Saya Dipanggil untuk Saksi Gus Alex
-
Jokowi Turun Gunung, Bakal Pidato Perdana Sebagai Ketua Dewan Penasehat di Rakernas PSI
-
Terungkap! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 445 Lembar Kulit Ular Piton di Bakauheni
-
Terdalam 3,5 Meter! Warga Pejaten Timur Terjebak di Lantai Dua, Pemandangan di Dalam Rumah Bikin Syok
-
Gus Ipul Tegaskan Integritas dan Mutu Siswa dalam Program Sekolah Rakyat
-
Gus Yaqut Dipanggil KPK Terkait Skandal Korupsi Haji, Bisa Jadi Jumat Keramat Baginya?