Suara.com - Pihak Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan menceritakan soal penangkapan terhadap Briptu Christy, anggota Polresta Manado yang namanya sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran meninggalkan tugas alias disersi. Penangkapan itu berlangsung pada hari Senin (7/2/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.
Briptu Christy diketahui check in di Hotel Grand Kemang pada Minggu (6/2/2022). Bahkan, dia check in di hotel tersebut atas nama orang lain.
Chief Security Grand Kemang Hotel, Djumin mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah Briptu Christy menginap seorang diri di sana. Namun, dia menyebutkan ada satu orang rekan Briptu Chirsty yang diduga laki-laki berada di area swimming pool atau kolam renang.
"Tetapi di swimming pool itu ada temannya laki-laki, gitu saja satu orang," ungkap Djumin saat dijumpai di lokasi, Kamis (10/2/2022).
Penangkapan
Semula, pihak Hotel Grand Kemang tidak mengetahui adanya proses penangkapan tersebut. Tidak lama berselang, ada empat orang polisi berpakaian preman datang ke lokasi dan menunjukkan surat tugas penangkapan kepada pihak pengelola hotel.
"Intinya pada saat penangkapan, itu tahu-tahu sudah ada di bank pool gitu, petugas memang masuk, kami tanya dan ada surat tugasnya, bilang dari Polda kemudian duduk di lobi hotel," sambung Djumin.
Djumin melanjutkan, empat petugas itu kemudian berjalan mengarah ke tempat bank pool atau arena bermain biliar di Hotel Grand Kemang . Sebab, Briptu Christy berada di sana.
Lebih lanjut, Djumin menambahkan, penangkapan terhadap Briptu Christy berlajan kondusif. Tidak ada perlawanan dan disebutkan yang bersangkutan juga kooperarif.
"Tidak ada (perlawanan), dengan kooperatif tidak ada keramaian tidak ada, biasa saja di sini," beber dia.
Sementara itu, Front Office Manager Grand Kemang Hotel, Zahran, mengatakan Briptu Christy mulai menginap sejak Minggu (6/2/2022).
Kemudian, ketika Briptu Christy hendak menambah masa menginap, atau extended, empat petugas kepolisian berpakaian preman langsung melakukan penangkapan terhadap dirinya.
"Kalau kejadiannya itu hari kedua, check-in hari Minggu, checkoutnya di hari Senin, kemudian dia extended sehari lagi," ucap Zahran saat dijumpai di lokasi, Kamis (10/2/2022).
"Kalau kejadiannya (penangkapan) hari kedua," sambungnya.
DPO Polda Sulut
Sebelumnya Briptu Christy diketahui masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO Polda Sulawesi Utara. Dia diburu lantaran meninggalkan tugas alias disersi.
Berita Terkait
-
Tertangkap usai Kabur ke Jakarta, Polwan Briptu Christy Check In di Hotel Grand Kemang Pakai Nama Orang Lain
-
Disergap 4 Polisi Berpakaian Preman di Hotel Grand Kemang, Polwan Briptu Christy Tak Berkutik di Meja Biliar
-
Lama Buron! Briptu Christy Polwan Polresta Manado Ternyata Sembunyi di Hotel Kawasan Kemang Jaksel
-
BREAKING NEWS: Berbulan-bulan jadi Buronan, Polwan Polresta Manado Briptu Christy Akhirnya Tertangkap di Jakarta
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam