Suara.com - Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyatakan seharusnya semua kepala daerah harus taat terhadap aturan. Tak terkecuali juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang notabene putra Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan tersebut merupakan repons terkait sorotan terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang diduga melakukan rangkap jabatan.
"Semua kepala daerah mesti ikut aturan," kata Mardani saat dihubungi, Jumat (11/2/2022).
Menurutnya, jika memang nantinya ditemukan pelanggaran, maka pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perlu melakukan tindak lanjut.
"Yang melanggar tugas Kemendagri melakukan pembinaan dan tindak lanjutnya," tuturnya.
Namun, Ketua DPP PKS ini juga mengingatkan Kemendagri perlu melakukan verifikasi data terhadap adanya dugaan rangkap jabatan yang dilakukan Gibran. Jika ditemukan pelanggaran tentu harus ditindaklanjuti.
"Pertama tentu perlu diverifikasi datanya. Jika sudah jelas, mesti ditindaklanjuti," tuturnya.
Untuk diketahui, putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka diduga melanggar undang-undang. Ia disebut merangkap jabatan swasta saat menjabat jadi Wali Kota Solo. Dugaan tersebut muncul bermula saat Ekonom senior, Faisal Basri mengungkapkan bahwa Gibran punya jabatan rangkap.
Gugatan terhadap masalah rangkap jabatan kembali muncul dalam forum diskusi Kerusakan Lingkungan Hidup, Kerugian Negara, dan Pencucian Uang yang berlangsung via daring pada Rabu (9/2/2022).
Dalam forum tersebut, pakar hukum pidana, Muhammad Taufik mengklaim Gibran merangkap menjadi komisari PT Wadah Masa Depan saat sudah terpilih jadi Wali Kota Solo.
“Berdasarkan data yang saya kutip dari Ditjen AHU Kemenkumham pada 31 Januari 2022, Gibran Rakabuming Raka masih tercatat sebagai komisaris utama sekaligus pemegang saham di dua perusahaan, yaitu 19,3 persen saham di salah satunya PT Wadah Masa Depan,” ujar Taufik.
Jika memang terbukti merangkap jabatan sebagai Wali Kota Solo sekaligus komisaris, maka Gibran bisa dikenai sanksi nonaktif selama tiga bulan sebagai Wali Kota.
Selain itu, Taufik juga menyatakan, PT Wadah Masa Depan masih terkoneksi dengan PT SM yang terkait dengan kasus lingkungan hidup. PT SM ini seharusnya dihukum Rp 7,9 triliun, namun kemudian hanya menjadi Rp 78 miliar.
Dalam kepengurusan PT Wadah Masa Depan, terdapat nama Anthony Pradiptya yang merupakan putra dari petinggi PT SM, Gandi Sulistiyanto.
Sementara Gandi Sulistiyanto baru diangkat Presiden Jokowi sebagai Duta Besar di Korea Selatan pada November 2021. Hal ini yang kemudian disebut oleh Taufik sebagai dugaan KKN.
“Luar biasa dahsyat ini KKN-nya,” imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Putra Jokowi Kepala Daerah Terkaya di Jawa Tengah, Belum Setahun Jadi Wali Kota Solo Harta Gibran Naik Rp 4 Miliar
-
Kekayaan Meningkat Meski Belum Setahun Jadi Wali Kota Solo, Gibran: Hutangnya Juga Tambah
-
Wow! Belum Genap Setahun Menjabat, Gibran Jadi Kepala Daerah Terkaya di Jateng, Akui Ada Penambahan Aset
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius
-
Bagaimana Satelit Membantu Ilmuwan Melindungi Sungai dari Pencemaran dan Perubahan Iklim?
-
Iran Kesal dengan Aktivis HAM Dunia, Lihat Kelakuan Israel Cuma Diam
-
Per 5 Juli 2026, Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 2.954 Orang
-
Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba
-
Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi