Suara.com - Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyatakan seharusnya semua kepala daerah harus taat terhadap aturan. Tak terkecuali juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang notabene putra Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan tersebut merupakan repons terkait sorotan terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang diduga melakukan rangkap jabatan.
"Semua kepala daerah mesti ikut aturan," kata Mardani saat dihubungi, Jumat (11/2/2022).
Menurutnya, jika memang nantinya ditemukan pelanggaran, maka pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perlu melakukan tindak lanjut.
"Yang melanggar tugas Kemendagri melakukan pembinaan dan tindak lanjutnya," tuturnya.
Namun, Ketua DPP PKS ini juga mengingatkan Kemendagri perlu melakukan verifikasi data terhadap adanya dugaan rangkap jabatan yang dilakukan Gibran. Jika ditemukan pelanggaran tentu harus ditindaklanjuti.
"Pertama tentu perlu diverifikasi datanya. Jika sudah jelas, mesti ditindaklanjuti," tuturnya.
Untuk diketahui, putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka diduga melanggar undang-undang. Ia disebut merangkap jabatan swasta saat menjabat jadi Wali Kota Solo. Dugaan tersebut muncul bermula saat Ekonom senior, Faisal Basri mengungkapkan bahwa Gibran punya jabatan rangkap.
Gugatan terhadap masalah rangkap jabatan kembali muncul dalam forum diskusi Kerusakan Lingkungan Hidup, Kerugian Negara, dan Pencucian Uang yang berlangsung via daring pada Rabu (9/2/2022).
Dalam forum tersebut, pakar hukum pidana, Muhammad Taufik mengklaim Gibran merangkap menjadi komisari PT Wadah Masa Depan saat sudah terpilih jadi Wali Kota Solo.
“Berdasarkan data yang saya kutip dari Ditjen AHU Kemenkumham pada 31 Januari 2022, Gibran Rakabuming Raka masih tercatat sebagai komisaris utama sekaligus pemegang saham di dua perusahaan, yaitu 19,3 persen saham di salah satunya PT Wadah Masa Depan,” ujar Taufik.
Jika memang terbukti merangkap jabatan sebagai Wali Kota Solo sekaligus komisaris, maka Gibran bisa dikenai sanksi nonaktif selama tiga bulan sebagai Wali Kota.
Selain itu, Taufik juga menyatakan, PT Wadah Masa Depan masih terkoneksi dengan PT SM yang terkait dengan kasus lingkungan hidup. PT SM ini seharusnya dihukum Rp 7,9 triliun, namun kemudian hanya menjadi Rp 78 miliar.
Dalam kepengurusan PT Wadah Masa Depan, terdapat nama Anthony Pradiptya yang merupakan putra dari petinggi PT SM, Gandi Sulistiyanto.
Sementara Gandi Sulistiyanto baru diangkat Presiden Jokowi sebagai Duta Besar di Korea Selatan pada November 2021. Hal ini yang kemudian disebut oleh Taufik sebagai dugaan KKN.
“Luar biasa dahsyat ini KKN-nya,” imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Putra Jokowi Kepala Daerah Terkaya di Jawa Tengah, Belum Setahun Jadi Wali Kota Solo Harta Gibran Naik Rp 4 Miliar
-
Kekayaan Meningkat Meski Belum Setahun Jadi Wali Kota Solo, Gibran: Hutangnya Juga Tambah
-
Wow! Belum Genap Setahun Menjabat, Gibran Jadi Kepala Daerah Terkaya di Jateng, Akui Ada Penambahan Aset
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Miris! 9 Perempuan Disandera di Distrik Jila Mimika, Mayoritas Pelajar SD dan Ada yang Hamil Muda
-
Temui Korban Gempa NTT, Purbaya: Presiden Prabowo Tidak Melupakan Kondisi Masyarakat
-
Bulan Bintang Kembali Berkibar di Aceh, Ada Apa di Balik Kericuhan?
-
Pukul Pacar, Dokter di Bali Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
-
Ramalan Shio Hari Ini 20 Agustus 2026 Lengkap: Keputusan Besar Menanti, Siapa Paling Hoki?
-
Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang Rp18 Miliar Belum Dianggarkan
-
Harga Beda Tipis, Ini iPhone yang Paling Menarik Dibeli di 2026
-
Anggaran Ketahanan Pangan Naik Jadi Rp195,32 T pada RAPBN 2027, Ini Rincian Alokasinya
-
Anggaran MBG Menyusut Jadi Rp240,2 Triliun, Sasaran Berkurang 10,8 Juta
-
4 Rekomendasi Rice Cooker untuk 1 Orang, agar Nasi Tak Mubazir